Thursday, November 25, 2010

Hati-hatilah Berbicara, Menulis Status Dan Komentar Di Facebook !

Hati-hatilah Berbicara, Menulis Status Dan Komentar Di Facebook !

by Anwar Baru Belajar on Thursday, November 25, 2010 at 6:37am

HENDAKLAH BERBICARA KEPADA FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TENTANG KEBAIKAN DAN TAQWA

Dan bicarakanlah tentang membuat KEBAJIKAN dan TAKWA. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan." [QS. Al Mujadilah : 9]


Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: " Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia. [QS. Al Isra' :53]

Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). [QS. Muhammad :21]

Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil". [QS. Al Qashash : 55] 

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, [QS. Al Qalam : 10-11]

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,“Bukanlah seorang Mukmin, yaitu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.”[HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu].

Ketahuilah, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan kulit menjadi saksi di akhirat nanti terhadap apa-apa yang telah kita kerjakan.

Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.

Dan mereka berkata kepada kulit mereka: Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?" Kulit mereka menjawab: "Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. [QS. Fushilat : 21]

Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. [QS. Fushilat :20-22]

Tak ada satu katapun yang terucap, dan setiap kata-kata yang tertulis dalam status- statusmu dan komentar-komentar di Facebookmu, seluruh artikel dan catatanmu  melainkan Allah mengetahuinya dan dicatat oleh para malaikat sebagai sebuah kebaikan atau keburukan bagimu.

Allah berfirman : "Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir."[QS. Qaaf :18]

‎"Tuhanku mengetahui semua perkataan di langit dan di bumi dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [QS. Al Anbiya : 4]


Ingatlah! Setiap perbuatan dan tingkah laku kita hingga yang remeh sekalipun akan dicatat pada kitab amalan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang pun juga.” (QS. Al Kahfi [18] :49).

Kitab tersebut akan memuat amalan kebaikan dan kejelekan yang telah kita lakukan di dunia. Kitab tersebut akan diambil di sisi kanan dan kiri. Maka sungguh beruntung orang mukmin yang mendapat kitab tersebut dengan tangan kanannya dan dia akan sangat berbahagia. Dan sangat merugilah orang kafir yang mendapatkan catatan amalnya dengan tangan kirinya dan dia akan celaka.

Setiap orang bersama dengan amalan dan kitab amalannya akan ditimbang di suatu mizan (timbangan) yang memiliki dua daun timbangan. “Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” (QS. Al Qari’ah [101] : 6-9)

Allah berfirman :

Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Qur'an dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya.  Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biar pun sebesar zarah (atom) di bumi atau pun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz).[QS. Yunus : 61]

....dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), [QS. Al An'aam :59]

Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka?  Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka. [QS. Az Zukhruf : 80]

Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.(Allah berfirman): "Inilah kitab (catatan) Kami yang menuturkan terhadapmu dengan benar.  Sesungguhnya Kami telah menyuruh mencatat apa yang telah kamu kerjakan." [QS. Al Jatsiyah : 28-29]

(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. [QS. Qaaf : 17]

Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan. [QS. Al Qamar : 52]

Muhasabahlah Sebelum Dan Sesudah Beramal

Duduklah bersama orang-orang yang cinta kepada Allah dan jujur serta menimba perkataan-perkataan mereka yang baik dan janganlah berbicara kecuali jika pembicaraan tersebut telah benar-benar baik dan diketahui dapat memberikan tambahan bagi keadaan sekarang dan manfaat bagi orang lain.

Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa muhasabah hendaknya dilakukan di dua waktu. Yakni sebelum beramal dan setelah beramal. Hal ini sangat perlu, agar amal yang akan dilakukan bermanfaat dan menghasilkan pahala.
Sebelum beramal, periksalah selalu niat dan tujuan dalam melakukan sesuatu. Prinsip yang baik adalah tidak tergesa-gesa sampai melihat apakah perbuatan tersebut lebih berhak dilakukan ataukah ditinggalkan.

Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti sejenak ketika berniat untuk melakukan sesuatu; jika ternyata ikhlas karena Allah, ia segera melanjutkan, dan jika ternyata bukan karena Allah, ia mundur”.

Setelah beramal, sebaiknya memperhatikan tiga perkara berikut:

a. Mengevaluasi diri, apakah ketaatan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan-kekurangan. Perlu diperhatikan bahwa hak Allah dalam ketaatan ada didalam enam perkara, yaitu: Ikhlas, melakukannya dengan sebagus-bagusnya, mengikuti contoh Rasul, persaksian ihsan, persaksian ni’mat Allah, dan melihat kekurangan yang ada padanya.

b. Menghisab diri terhadap semua perbuatan yang lebih baik ditinggalkan dari pada dilakukan.

c. Bermuhasabah terhadap perbuatan yang mubah yang biasa dikerjakan. Yakni dengan cara bertanya kepada diri sendiri, mengapa ia lakukan? Apakah mengharapkan keridhaan Allah, ataukah mengharapkan kehidupan dunia belaka?

Dengan cara-cara di atas, seorang hamba dapat melakukan muhasabah yang benar. Pertama, ia menghisab dirinya dalam amalan yang wajib. Jika ia ingat ada kekurangan padanya, ia segera memperbaikinya. Kedua, ia menghisab dirinya dalam perbuatan yang terlarang. Jika ia mengetahui bahwa ia telah melakukan sebuah dosa, ia segera bertaubat dan memohon ampun dan beramal kebaikan.

Selain itu, dengan cara-cara tersebut hamba Allah selalu sempat untuk menghisab kelalaiannya. Jika dirinya telah lalai dari tujuan penciptaannya, maka ia segera mengingat Allah dan kembali kepada-Nya. Kemudian ia menghisab ucapan-ucapannya, yang dilakukan oleh kedua kaki dan tangannya, dan yang didengar oleh telinganya.

Selalu bertanya kepada diri sendiri:

Apa yang diinginkan dari semua itu? Karena siapa? Bagaimana caranya?

Ingatlah selalu sabda Rasulullah;

“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan, dan (4) untuk apa dia belanjakan, (5) tentang apa yang dia amalkan setelah mengetahui ilmunya.” [Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no. 946]

Sebagai seorang muslim yang baik, senantiasa dan sudah sepatutnya mengetahui bahwa setiap gerakan dan ucapan akan ditampakkan padanya dua pertanyaan: Karena siapa kamu melakukan dan bagaimana caranya?

Seperti yang dinyatakan oleh firman Allah:

“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, Tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS AI Hijir: 92-93).


_____________

Wallahu a'lam
Sahabatmu : Anwar Baru Belajar

Maraji' :
1. Al Qur'an Al Karim
2. Ighatsatulahfan karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah.
3. Al Adabul Mufrad karya Imam Bukhori
4. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah karya Syaikh Muhammad Nasiruddin Al Albani

Wednesday, November 24, 2010

Hukum Menolak Menikah Karena Hendak Dimadu

Oleh: Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri

Tanya:
Jika seseorang yang hendak berpoligami menghadap kepada seorang ayah untuk menikahi anak wanitanya, lalu sang ayahnya menolak karena (anaknya tersebut) hendak dimadu, karena dia (pria yang hendak melamar putrinya tersebut) memiliki istri yang lain. Apakah ini termasuk ke dalam sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam » jika datang kepada kalian orang yang kalian senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya. Jika engkau tidak melakukan, akan timbul fitnah di muka bumi dan kerusakan besar?

Jawab:
Yang nampak bagiku bahwa hal ini dibangun di atas beberapa perkara :

1) Bahwa wanita yang dilamar tersebut tidak suka dijadikan madu atas wanita yang lain, dia lebih senang sendiri dan tidak menginginkan ada saingan baginya. Ini adalah hal yang bersifat umum yang harus dibedakan dengan orang-orang yang membenci syari'at ini. Seorang wanita tidak suka suaminya menikah lagi dan tidak senang ada wanita sebelumnya yang menjadi saingannya. Ini tidak mengapa. Ini adalah fitrahnya yang sudah menjadi tabi'atnya para wanita yang benci untuk diduakan. Namun apabila dia membenci syari'at ini dan membenci perkara ini, maka berarti dia telah membenci salah satu bagian dari syariat Allah sehingga dia berdosa.

2) Jika si wali yang menolak laki-laki yang melamar tersebut atas dasar apa yang dia pahami dari anak wanitanya bahwa dia tidak mau atau mengerti keadaan wanita tersebut bahwa dia tidak mampu memikul beban poligami, karena dia mengetahui dari wanita itu sifat kecemburuan serta tabi'atnya yang keras, sehingga dia takut lelaki tersebut akan menyakitinya. Maka hal ini juga tidak mengapa. Ini hubungannya dengan kemaslahatan wanita tersebut. Adapun kalau dia membenci syi'ar ini yang berasal dari Allah, maka ia telah terkena hukum sebagai orang yang berdosa, yang dikhawatirkan padanya ancaman Rasulullah Shallallaahu 'alahi wasallam yang disebut dalam hadits tersebut. Dan kami katakan : "Bahwa dia menolak seorang muslim yang baik agamanya serta akhlaknya dan dikhawatirkan akibatnya akan buruk, sebab Nabi Shallallaahu 'alahi wasallam menganjurkan untuk menikahkan seorang wanita dengan lelaki yang baik agama dan akhlaknya. Jika dia menolaknya karena sebab apa yang telah disebutkan, yaitu membenci syi'ar ini, maka menghawatirkan padanya ancaman Rasulullah Shallallaahu 'alahi wasallam.

["30 Soal Jawab Seputar Poligami" oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri; Penerbit Pustaka Ats Tsabat Balikpapan; Hal. 37]

Di ambil dari pesan millis pribadi dengan pengirim Ummu 'Ammar Diyah -hafidzahullah-

Seputar Jabat Tangan

Parama Dyah Ummu 'Aisyah's Photos - BELAJAR FIQH

Ringkasan "Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam",

Perhatian
 Tulisan ini hanya ringkasan, dimana dalil-dalil yang disertakan pun hanya sebagian saja. Bagi pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil shahihnya secara lengkap dipersilahkan merujuk pada buku aslinya yaitu : "Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam", oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani



بسم الله الرحمن الرحيم
الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ لله وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، أَمَّا بَعْدُ


Definisi Sholat
Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do’a, berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala :
و صل عليهم
Artinya : “dan shalatnya untuk mereka”
Yaitu doakanlah, sedangkan secara Istilah atau Syari’ah (Terminologi), sholat adalah beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan salam, disertai dengan niat dan syarat-syarat tertentu.

Di dalam hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah masuk suatu masjid, lalu salah seorang juga menyusul masuk dan melaksanakan shalat, lalu seusai shalat dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan salam kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab salamnya dan seraya berkata: “Kembalilah dan shalatlah karena sesungguhnya engkau belum shalat!!”. Sampai dua atau tiga kali orang tersebut mengulangi shalatnya dan senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan demikian. Sampai kemudian orang itu berkata: “Ajarkanlah kepadaku ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (cara shalat yang benar) ??, maka berkatalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila engkau berdiri hendak menegakkan shalat maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadaplah qiblat, lalu bertakbirlah, kemudian bacalah Alqur,an yang mudah bagimu, kemudian ruku`lah hingga engkau tuma’ninah (tenang), kemudian bangkitlah (i`tidal) hingga engkau sempurna berdiri tenang, kemudian bersujudlah hingga engkau thuma’ninah (tenang) dalam sujudmu, kemudian bangkitlah (duduk antara dua sujud) dari sujudmu hingga engkau tenang dalam dudukmu, kemudian lakukanlah semua itu (dalam setiap raka`at) dalam shalatmu.” [HR. Bukhari: 757 dan 6251 dan Muslim: 397]. Hadits ini dikenal dengan nama (hadits almusii, fii shalatihi).
Berdasarkan hadits diatas dan selainnya dapat kita simpulkan sifat dan cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut:


MENGHADAP KA’BAH (QIBLAT):
Menghadap qiblat adalah merupakan syarat sahnya shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabda beliau diatas kepada orang yang sholatnya salah.

BERDIRI:
Berdiri adalah merupakan rukun shalat bagi yang mampu berdasarkan kesepakatan para ulama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada `Imran bin Husain : “shalatlah berdiri, jika engkau tidak mampu maka duduklah, dan jika engkau tidak mampu pula maka berbaringlah” [H.R. Bukhari 1117, Abu Dawud 939 dan At Tirmidzi 369]

NIAT:
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah subhanahu wata’ala semata, serta menguatkannya dalam hati. Dan telah terikat ijma` bahwa niat adalah syarat sahnya shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya :  
“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.” [HR. Bukhari, Muslim, baca Al Irwa', hadits no. 22]

Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.
Abu Dawud rahimahullah bertanya kepada Imam Ahmad rahimahullah. Dia rahimahullah berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Tidak.” [Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28].

Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”

TAKBIRATUL IHRAM:
Takbiratul ihram adalah rukun shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطَّهُوْرُ وَ تَحْرِيْمُهَا التَّكْبِيْرُ وَ تَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ


Artinya: “kuncinya shalat adalah wudhu, pengharamannya (segala hal yang membatalkan shalat) adalah takbir(takbiratul ihram), dan penghalalannya (menjadi halal segala apa-apa yang haram) adalah salam “ [H.R. Abu Dawud: 61, At Tirmidzi: 3]

MENGANGKAT KEDUA TANGAN: 
Disunnahkan mengangkat kedua tangan setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.” [Muttafaqun 'alaihi].

Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).” [HR. Muslim].

TANGAN BERSEDEKAP DI ATAS DADA:
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: “Kami, para nabi diperintahkan untuk … meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.” [HR. Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih].

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak, pergelangan dan lengan kirinya, berdasarkan hadits dari Wail bin Hujur: “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.” [HR. Abu Dawud dan An Nasa'i, dengan sanad yang shahih].

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya, berdasarkan hadits An Nasa’i dan Daraquthni: “Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.” [Sanad Shahih].

Bersedekap di dada: Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits: “Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.” [HR. Abu Dawud dari Wail bin Hujur]. 
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah.
Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebelum ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu Ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau rahimahullah berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”

MEMANDANG TEMPAT SUJUD:
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).” [HR. Al Baihaqi dan Al Hakim, lihat Irwa’ 354 syaikh Al Albani].

MEMBACA DOA ISTIFTAH:
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Quran yang dihafalnya…” [HR. Abu Dawud dan Hakim].

Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:
اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ


“Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan- kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan air es”. [HR. Al-Bukhari 744 dan Muslim 598].

Dan selainnya dari jenis-jenis doa istiftah. [Lihat sifat shalat Nabi karya Syaikh Al Albani hal 91-95], Seperti misalnya :


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـهَ غَيْرُكَ.


"Maha Suci Engkau ya Allah, aku memujiMu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaranMu, tiada Ilah yang berhak disembah selain Engkau." [HR. Empat penyusun kitab Sunan, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 1/77 dan Shahih Ibnu Majah 1/135.]


Atau ini :

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِيْ، وَنُسُكِيْ، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. وَاهْدِنِيْ لأَحْسَنِ اْلأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِيْ لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا، لاَ يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ بِيَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.


“Aku menghadap kepada Tuhan Pencipta langit dan bumi, dengan memegang agama yang lurus dan aku tidak tergolong orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalat, ibadah dan hidup serta matiku adalah untuk Allah. Tuhan seru sekalian alam, tiada sekutu bagiNya, dan karena itu, aku diperintah dan aku termasuk orang-orang muslim.
Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, engkau Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku menganiaya diriku, aku mengakui dosaku (yang telah kulakukan). Oleh karena itu ampunilah seluruh dosaku, sesungguhnya tidak akan ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Tunjukkan aku pada akhlak yang terbaik, tidak akan menunjukkan kepadanya kecuali Engkau. Hindarkan aku dari akhlak yang jahat, tidak akan ada yang bisa menjauhkan aku daripadanya, kecuali Engkau. Aku penuhi panggilanMu dengan kegembiraan, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, kejelekan tidak dinisbahkan kepadaMu. Aku hidup dengan pertolongan dan rahmatMu, dan kepadaMu (aku kembali). Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu”. [HR. Muslim 1/534]


Atau ini :
 
اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيْلَ، وَمِيْكَائِيْلَ، وَإِسْرَافِيْلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ. اِهْدِنِيْ لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ.


“Ya Allah, Tuhan Jibrail, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Tuhan yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan) apa yang mereka (orang-orang kristen dan yahudi) pertentangkan. Tunjukkanlah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dariMu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki”. [HR. Muslim 1/534.]


Atau ini :  
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً)) ثلاثا ((أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ


“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore”. (Diucapkan tiga kali). “Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan dan godaan setan”. [HR. Abu Dawud 1/203, Ibnu Majah 1/265 dan Ahmad 4/85. Muslim juga meriwayatkan hadits senada dari Ibnu Umar, dan di dalamnya terdapat kisah 1/420].


Atau yang ini :


اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، [وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ][ وَلَكَ الْحَمْدُ][أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّهُ حَقُّ، وَالنَّارُ حَقُّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقُّ، وَمُحَمَّدٌ حَقُّ، وَالسَّاعَةُ حَقُّ][اَللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ][أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ][أَنْتَ إِلَـهِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ].


“Apabila Nabi Shallallahu’alaihi wasallam shalat Tahajud di waktu malam, beliau membaca: “Ya, Allah! BagiMu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. BagiMu segala puji, Engkau benar, janjiMu benar, firmanMu benar, bertemu denganMu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dariMu), kejadian hari Kiamat adalah benar. Ya Allah, kepadaMu aku menyerah, kepadaMu aku bertawakal, kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku kembali (bertaubat), dengan pertolonganMu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepadaMu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lewat dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”. [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 3/3, 11/116, 13/371, 423, 465 dan Muslim meriwayatkannya dengan ringkas 1/532]
Perintah ber-istiftah telah sah dari Nabi, maka sepatutnya diperhatikan untuk diamalkan.
 

MEMBACA TA’AWWUDZ:
Membaca ta’awwudz adalah diwajibkan dalam setiap raka’at berdasarkan pendapat yang kuat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” [An Nahl: 98].

Berkata Imam Ibnu Hazm rahimahullah: “Dan wajib atas setiap orang yang shalat untuk berta`awwudz apabila dia membaca al Qur’an dan diharuskan baginya pada setiap Raka`at berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala (An Nahl 98)…..dan diantara kesalahan adalah mengatakan sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala perintahkan bahwa hal tersebut tidak wajib, apalagi perkaranya adalah berdo’a memohon perlindungan dari tipu daya syaithan, maka ini adalah perkara yang diyakini kewajibannya…”
Juga beliau rahimahullah mengatakan: “Adalah Imam Ibnu Siirin beristi`adzah pada setiap raka`at” [lihat Al Muhalla masalah no 363].

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ


“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْع الْعَلِيْم مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم مِنْ هَمْزِهِ وَ نَفْخِهِ وَ نَفْثِهِ


“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkan kematian), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan pengkaburan/ syubhat ).” (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, Al hakim dan dishahkan olehnya]

MEMBACA AL FATIHAH:
Membaca Al Fatihah merupakan salah satu rukun sholat, berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al Fatihah” [H.R. Bukhari dan Muslim]

Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isya, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri dengan sirr.

MEMBACA AAMIIN : 
Membaca aamin disunnahkan bagi imam sholat, Adapun ma’mum diwajibkan baginya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan aamiin dengan suara keras dan panjang.” [H.R. Bukhori]

Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amiin, demikian yang menjadi pendapat Al Imam Al Bukhari, Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al Bukhari membuat suatu bab dengan judul “Bab Jahr al Imaam Bitta’miin” (bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin).
Adapun ta’minnya makmum diwajibkan baginya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”

Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy Syaukani rahimahullah. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca aamiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya sunnah. [lihat Nailul Authaar, II/262].

Adapun keutamaan membaca aamiin berdasarkan hadits: “(Apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [H.R. Bukhori dan Muslim]

Syaikh Al Albani rahimahullah mengomentari masalah ini sebagai berikut: “Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, tidak mendahuluinya dan tidak pula terlambat.” [Tamaamul Minnah hal. 178 dan Ad Dhai`fah no 952]

MEMBACA SURAH SETELAH AL FATIHAH:
Membaca surat Al Qur an setelah membaca Al Fatihah dalam sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan tidak membacanya.

RUKU’:
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain, diantaranya:
سُبْحَانَ رَبِّـيَ الْعَظِيْمِ


“Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung”.(Dibaca tiga kali). [HR. Ashabus Sunan dan Imam Ahmad, lihat Shahih At-Tirmidzi 1/83]

BANGKIT DARI RUKU’ (I’TIDAL):
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala i`tidal:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ


“Semoga Allah mendengar pujian orang yang memujiNya.” [H.R. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 2/282]
Sambil membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ


“Wahai Tuhan kami, bagiMu segala puji, aku memujiMu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah.” [HR. Al-Bukhari]

SUJUD:
Cara bersujud adalah pada 7 anggota badan, yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1,2), dua telapak tangan (3,4), dua lutut (5,6) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasarkan hadits: Dari Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkan oleh Al-Jama’ah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca doa dalam sujud:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى


“Maha Suci Tuhanku, Yang Maha Tinggi (dari segala kekurangan dan hal yang tidak layak). Dibaca tiga kali” [H.R. Al Arba’a, lihat Shahih At-Tirmidzi 1/83]

DUDUK ANTARA DUA SUJUD:
Diantara doa yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَارْفَعْنِي.


“Ya Allah, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku, tunjukkanlah aku (ke jalan yang benar), cukupkanlah aku, selamatkan aku (tubuh sehat dan keluarga terhindar dari musibah), berilah aku rezeki (yang halal) dan angkatlah derajatku.” [H.R. Ashhabus Sunan, kecuali An-Nasai].

DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN AKHIR:
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat, Adapun Tasyahhud akhir dan duduknya adalah rukun shalat. Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap qiblat, berdasarkan hadits dari Abi Humaid As-Sa’idiy riwayat Abu Dawud tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir
Mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shohih yang sangat banyak jumlahnya diantaranya yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika duduk tasyahud beliau menggenggam jari-jari beliau lalu membuat lingkaran kemudian mengangkat telunjuknya, maka dzahir hadits ini menunjukkan beliau mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud sampai akhir.

Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa riwayat, diantarnya :
Berkata Abdullah: beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.


“Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkahNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Kemudian bershalawat:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ.


“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya, sebagai-mana Engkau telah memberi berkah kepada keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.” [H.R. Al-Bukhari].

Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Wajib berlindung dari 4 perkara setelah selesai membaca doa tasyahud akhir, Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka berlindunglah pada Allah subhanahu wata’ala dari 4 perkara dengan mengatakan:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِك مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ومِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.


“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.” [HR. Al-Bukhari 2/102 dan Muslim 1/412].

SALAM:
Salam yang pertama adalah merupakan rukun shalat, adapun salam yang kedua hukumnya wajib berdasarkan pendapat yang kuat dan salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.
Cara Salam : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila salam sebelah kanannya beliau mengucapkan: “assalamu `alaikum warahmatullah”. Hingga nampak putihnya pipi kanan Beliau dan apabila salam sebelah kirinya beliau mengucapkan “asslamu `alaikum warahmatullah”, hingga nampak pula putihnya pipi kiri Beliau [HR. Muslim no. 582]. Dan terkadang beliau menambah pada salam yang pertama dengan (Wabarakatuh) [HR. Abu dawud dan ibnu khuzaimah dengan sanad yang shohih].

وَالله ُتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعَلَمِيْنَ


Maroji’ (Rujukan): 
1. Shohih Fiqh Sunnah, oleh Syaikh Abu Malik Hafidzahulloh 
2. Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, oleh Syaikh Hushain ‘Awaadah 
3. Sifat Sholat Nabi , Oleh Syaikh Al Albaniy 
4. Tamaamul Minnah, oleh Syaikh Al Albaniy

[Booklet Dakwah Al-Ilmu. Edisi: Jum’at, 13 Safar 1431 H/ 29 Januari 2010 M. Diterbitkan oleh: Pondok Pesantren Minhajus Sunnah Kendari].

Sumber : http://salafykendari.com/?p=57

Monday, November 22, 2010

Fenomena TKI di Arab Saudi

 


بسم الله الرحمن الرحيم

Fenomena TKI di Arab Saudi
Oleh: al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Sebuah pemerintahan Islam atau masyarakat Islam bukanlah sebuah kumpulan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa sama sekali, sehingga kita bisa menuduh para ulama yang membimbing masyarakat tersebut telah gagal atau tidak becus dalam membina negaranya.

Bahkan di masa kepemimpinan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang masyarakatnya adalah generasi terbaik ummat ini, ada orang yang didera karena minum khamar[1], ada yang dirajam karena berzina[2], bahkan ada yang murtad keluar dari Islam[3]. Namun tidak ada satupun yang menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah gagal mendidik para sahabatnya. Karena memang, tidak ada satupun manusia yang terjaga dari kesalahan selain para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam, olehnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ بنِي آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak adam senantiasa berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang senantiasa bertaubat.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib, no. 3139)

Pengalaman belajar di Saudi, bergaul dengan sebagian pekerja Indonesia yang kebetulan ketemu di masjid, di jalan, di toko, di majelis-majelis ilmu dan dalam suatu bimbingan ibadah haji tahun 1431 H atas permintaan sebuah travel yang pesertanya lebih dari 90 % pekerja Indonesia, sisanya India, Maroko dan Philipina.

Semua itu menyisakan banyak cerita yang mungkin sebagiannya bisa dijadikan pelajaran, terutama yang berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan majikan, yang oleh musuh-musuh Dakwah Tauhid dijadikan senjata untuk menjatuhkan ulama Ahlus Sunnah di negeri ini. Insya Allah akan kami sarikan dalam beberapa poin berikut:

1.      Para majikan tidak semuanya memahami agama dengan baik, banyak yang awam, tidak mau belajar agama dan banyak yang zalim terhadap pekerjanya[4]. Kepada mereka para ulama di negeri ini telah menasihati, baik secara pribadi maupun terang-terangan, seperti nasihat Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Fiyfiy hafizhahullah yang sangat menyentuh di www.sahab.net[5] yang berjudul At-Tahdzir min Zhulmil Khudam wal ‘Ummal (Peringatan Keras dari Perbuatan Zalim kepada para Pembantu dan Pekerja). Demikian pula para khatib dan imam masjid terkadang menyampaikan khutbah tentang bahaya perbuatan zalim terhadap para pekerja

2.      Oleh karena itu, seharusnya TKI diberikan informasi tentang keadaan calon majikannya sebelum dia memutuskan bekerja kepada majikan tersebut, semoga hal ini bisa menjadi catatan untuk semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI

3.      Alhamdulillah tidak semua majikan yang zalim, masih banyak yang baik insya Allah, meskipun bukan dari kalangan mutawwa’[6], atau penuntut ilmu, apalagi masyaikh. Bentuk-bentuk kebaikan mereka yang bisa saya ceritakan di sini:
  • Dari 100 orang yang ikut haji dalam bimbingan kami hampir semuanya dibiayai oleh majikannya, biayanya sekitar 3500 riyal atau senilai kurang lebih 7,5 juta rupiah
  • Perhatian majikan kepada pekerjanya selama melaksanakan ibadah haji dalam bentuk menelepon dan menanyakan kabar serta bagaimana pelayanan travel terhadap mereka. Jika pekerjanya mengadukan pelayanan travel yang kurang bagus, tidak lama kemudian majikan akan menelepon pengurus travel ini dan memarahinya habis-habisan
  • Sampai-sampai ada majikan yang berkata kepada pekerjanya, “Sampaikan kepada pengurus travel, berapa saja biaya yang dia minta akan saya berikan, asalkan kamu mendapat pelayanan yang baik”.
  • Seorang Ikhwan dibebaskan oleh majikannya dari seluruh pekerjaannya demi untuk menuntut ilmu, masih ditambah dengan uang saku per bulan dikirim secara rutin oleh majikannya. Bahkan Ikhwan yang lain, sampai pulang ke Indonesia masih dikirimi uang secara rutin oleh majikannya, demi untuk membiayai kegiatan-kegiatan dakwah
  • Seorang pekerja asal Sumbawa, apabila dia cuti pulang kampung majikannya biasa menitipkan uang untuk dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangganya yang miskin
  • Pekerja asal Jawa Barat, mengabarkan tentang pembangunan masjid di kampungnya yang belum selesai, langsung dikucurkan dana oleh majikannya tanpa mengecek langsung ke lokasi apakah dananya sampai atau tidak
  • Seorang pekerja asal Jawa Barat, majikannya biasa mengantarnya untuk menghadiri pengajian yang diadakan oleh Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing
  • Seorang Ikhwan menceritakan, saudarinya bekerja pada seorang masyaikh, bertahun-tahun bekerja kepada keluarga masyaikh tersebut tidak pernah sekalipun dia berada dalam satu ruangan bersama majikannya yang laki-laki
  • Seorang Ustadz menceritakan, bahwa seorang majikan meminta bantuannya untuk menasihati pembantu wanitanya yang sering menggodanya untuk berzina, akhirnya sang Ustadz menelepon dan menasihati pembantu ini
  • Banyak majikan yang mensyaratkan supirnya harus disertai istrinya untuk mengantar anak-anak puteri mereka ke sekolah. Demikian pula sebaliknya, pembantu wanita harus datang bersama mahramnya
  • Para masyaikh banyak sekali membebaskan pekerja mereka dari semua pekerjaan jika para pekerja ini benar-benar mau menuntut ilmu
4.      Sebenarnya aturan-aturan pemerintah Saudi sangat menjamin para pekerja asing, diantaranya kewajiban majikan untuk membuatkan asuransi kesehatan bagi para pekerjanya dan hukuman yang setimpal bagi para majikan yang zalim terhadap pekerjanya, berikut beberapa kasus yang kami dengarkan:
  • Seorang majikan memukul supirnya, sang supir ini ditemukan oleh seorang Ikhwan Saudi dan membawanya ke kantor polisi, saat itu juga majikannya langsung dijemput dan ditahan oleh polisi dan wajib diqishah atau membayar sejumlah uang kepada pekerjanya yang dizalimi
  • Cerita seorang Ustadz, ada majikan yang dituntut oleh pengadilan untuk membayar berapapun yang diminta oleh seorang pembantu wanita yang dizalimi oleh si majikan
  • Seorang majikan yang membunuh pekerjanya terancam hukuman mati, namun pihak keluarga di Indonesia lebih memilih untuk memaafkan dan menerima ganti rugi (diyah), akhirnya uang milyaran rupiah dititipkan melalui kedutaan Indonesia
5.      Ketika majikan berbuat zalim, masalah terbesar para pekerja Indonesia adalah tidak mampu melapor ke kantor polisi, diantaranya karena kendala bahasa, tidak mengerti dengan aturan-aturan yang ada dan tidak adanya pendamping mereka yang siap siaga ketika dibutuhkan. Adapun pemerintah Philipina, sangat terkenal pendampingan dan pembelaannya kepada pekerjanya, jika ada masalah yang terjadi pada pekerjanya mereka akan langsung turun ke lokasi dan menggunakan kekuatan diplomasinya untuk menekan pemerintah Saudi agar memproses menurut hukum yang berlaku. Sehingga jarang terdengar ada masalah antara majikan dan pekerja Philipina, padahal jumlah mereka (di luar kota suci Makkah dan Madinah) tidak kalah banyak dengan pekerja Indonesia

6.      Masalah terbesar dari sisi syari’at adalah datangnya para pekerja wanita (TKW) tanpa disertai mahram atau suami. Hampir semua masalah terjadi pada TKW yang tidak bersama suami atau mahramnya, sehingga dengan mudah mereka dizalimi tanpa ada yang membela mereka atau melaporkan ke kantor polisi. Padahal Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah melarang safar wanita tanpa mahram dalam sabda beliau:

لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها محرم
“
Janganlah wanita melakukan safar (bepergian jauh) kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang laki-laki asing menemuinya melainkan wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma)

7.      Alhamdulillah, dengan sebab kerja di Saudi banyak sekali pekerja yang mendapatkan kebaikan yang sangat besar, diantara bentuknya:
  • Banyak pekerja yang tadinya beraqidah sufiyah quburiyah dan aqidah kesyirikan lainnya dengan berbagai macam bid’ahnya, tidak melaksanakan sholat lima waktu dan tidak memahami adab-adab Islami. Setelah tinggal di Saudi mereka tersentuh dakwah tauhid, meninggalkan semua bentuk syirik dan bid’ah, rajin melaksanakan sholat lima waktu dan mulai berhias dengan adab-adab Islami
  • Pekerja-pekerja Philipina, Nepal dan Sri Lanka yang tadinya beragama Nasrani, Hindu dan Budha juga banyak sekali (sampai puluhan ribu orang) yang masuk Islam dengan sebab da’i-da’i dan buku-buku yang dicetak dengan bahasa mereka oleh Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di bawah naungan Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Saudi Arabia
  • Bisa menghadiri majelis-majelis ilmu para ulama
  • Bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh
8.      Sayang sekali, banyak Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing disusupi oleh hizbiyyun dari sebuah partai Islam di Indonesia dengan hanya bermodalkan ijazah LC dari LIPIA[7], diantara kerusakan yang mereka lakukan:
  • Fasilitas dakwah digunakan untuk mendakwahkan kebatilan manhaj mereka
  • Mengajak kepada perpecahan dengan menjajakan partai mereka di musim Pemilu
  • Beberapa orang TKI yang ana temui, telah ikut kajian mereka bertahun-tahun namun tidak nampak adanya perubahan dalam aqidah dan ibadahnya menjadi lebih baik. Berbeda dengan TKI yang mengikuti kajian da’i-da’i Ahlus Sunnah, alhamdulillah banyak yang berubah menjadi lebih baik, seperti yang ana singgung di atas
  • Hal itu karena memang tidak ada perhatian mereka terhadap dakwah tauhid dan sunnah kecuali sedikit, malah mereka lebih banyak memanfaatkan para TKI untuk bisnis pengiriman barang dan travel haji, dengan bimbingan haji yang tidak mengikuti petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam
9.      Kezaliman yang diderita sebagian TKI bukan hanya oleh majikan di Saudi tapi juga oleh PJTKI maupun calo-calonya di Indonesia. Ana pernah menyaksikan sendiri bagaimana para TKI ini dibentak-bentak dan diperlakukan tidak seperti manusia di tempat penampungan TKI di Jakarta. Bahkan ketika sudah bekerja di Saudi sebagian TKI masih diwajibkan mengirim sejumlah uang setiap bulan kepada calo-calo ini di Indonesia.

10.  Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI (termasuk keluarga para TKI) ataupun yang diberi amanah oleh pemerintah untuk mengurus TKI di Saudi maupun di negara lainnya; hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala, janganlah mengirim TKW tanpa disertai suami atau mahramnya dan hendaklah melaksanakan tugas pembelaan dan pengurusan TKI sesuai amanah pemerintah. Ingatlah pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat!

Inilah catatan ringan kami, hasil dari dialog dengan beberapa TKI, semoga bisa diambil pelajarannya baik oleh TKI, calon TKI maupun semua pihak yang terkait dalam pengurusan TKI. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemerintah mereka.

Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Musta’an.

Footnote:
[1] Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihnya (6391):

عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم ضرب في الخمر بالجريد والنعال وجلد أبو بكر أربعين

[2] Seperti kisah Ma’iz bin Malik radhiyallahu’anhu dalam riwayat Al-Bukhari (6438) dan Muslim (4520)

[3] Seperti kisah suami Ummu Habibah radhiyallahu’anha yang murtad di negeri Habasyah

[4] Ada juga majikan atau orang Saudi yang Sufi (murid-muridnya Alwi Al-Maliki), Syi’ah dan Hizbi Ikhwani. Salah seorang Ustadz kita, ketika diketahui oleh majikannya yang Ikhwani bahwa Ustadz kita ini pernah belajar di Darul Hadits Dammaj, majikannya mulai mempersulit ruang gerak beliau, sampai saat ini beliau dipaksa pulang ke Indonesia dengan membayar ganti rugi kepada majikannya sebesar 6000 riyal. Adakah yang mau membantu?

[5] http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=829

[6] Mutawwa’ adalah istilah orang-orang awam di Saudi untuk menyebut orang yang nampak keshalihannya dan menjalankan sunnah seperti jenggot dan memendekkan pakaian (tidak sampai menutupi mata kaki)

[7] Lebih disayangkan lagi, ada seorang Ustadz terkenal, penerjemah buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang dicetak oleh Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam di Riyadh, yang memberikan jalan kepada da’i-da’i hizbi ini untuk masuk menjadi pembina-pembina TKI di Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di Saudi

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/11/22/fenomena-tki-di-arab-saudi/