tag:blogger.com,1999:blog-43112483208117690102024-03-13T04:48:30.962-07:00We Are The Leaders Not FollowersISLAM is The LEADER
One TRUE GOD... One MessageHanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.comBlogger99125tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-40840183524657480632011-04-05T10:01:00.000-07:002011-04-05T10:01:40.089-07:00Jangan Ungkapkan Cinta Pada Hati Lembutnya<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/-1Byc2mbwpBs/TZl5Edh2sCI/AAAAAAAAAIc/gv7EvYQPEls/s1600/fragile-heart.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="242" r6="true" src="http://3.bp.blogspot.com/-1Byc2mbwpBs/TZl5Edh2sCI/AAAAAAAAAIc/gv7EvYQPEls/s320/fragile-heart.jpg" width="320" /></a></div><br />
Ditulis oleh Ummu 'Aisy Bintu Ilham<br />
<br />
<br />
Ada sebuah kisah klasik di antara kita para anak manusia…<br />
Adam dan hawa, begitulah kecenderungan manusia pada tiap lawan jenisnya…<br />
Ada ikhwan akhwat, akhi ukhti, qais laila, cewek cowok, romeo juliet, dan begitu seterusnya…<br />
Sudahlah biasa mungkin, jika cinta itu diungkapkan seorang cowok pada kekasihnya…<br />
Pada kenyataannya, mereka memang dua sejoli yang sedang memadu kasih, dimabuk lautan asmara…<br />
Pertanyaannya kemudian adalah apakah biasa jika cinta itu diungkapkan seorang ikhwan kepada akhwat atau bahkan mungkin sebaliknya???<br />
Yang notabene uda pada ngaji…<br />
Jujur… Itu bukanlah hal yang biasa…<br />
Bukan, bukanlah hal biasa…<br />
Tapi sungguh luar biasa…<br />
Ketika ada si ikhwan berkata pada akhwatnya “ukhti, aku mencintaimu dan menyayangimu…”<br />
Hmm, sederet kata sayang yang memenuhi ucapannya… mengharapmu menjadi kekasih hati…<br />
Terbungkus harapan dan janji-janji manis…<br />
Padahal belumlah saatnya ungkapan itu dilontarkan…<br />
Coba hawa, apa yang kalian rasakan jika ungkapan itu mendarat di telingamu??<br />
Akankah terbang di atas awan ataukah terbuai angan panjang…<br />
Mungkin dari kalian ada yang punya hati sekuat baja… so, mental lah kata-kata itu…<br />
Tapi tak semua… di antara kita banyak berhati bak kapas yang mudah diterbangkan kemana pun angin berhembus…<br />
Betapa tak kuasanya…<br />
Lembutnya hati si hawa…<br />
Adam, tegakah kalian menodai hati lembutnya??<br />
Dengan kepolosan dan keluguannya…<br />
Atau bahkan mungkin kebodohannya…<br />
Ya, mungkin karena kebodohan dan kedangkalan ilmunya…<br />
Tolong, jaga hati kami… kalo ga boleh dikatakan kalian memanfaatkan, mempermainkan, atau menguji hati kami…<br />
Tau, jawabnya apa?<br />
Maaf, kalo boleh kami sebut kalian adalah pengecut…<br />
Kenapa begitu? Karena antum hanya bermain-main dengan sehelai kapas… yang kecil, tipis, mudah terbang tanpa arah dan tujuan…<br />
Bermain-main di belakang dalam angan dan buaian…<br />
Realitasnya, kalian belum berani menghadapinya…<br />
Adakah jika engkau jantan, maka nikahi aku??<br />
Bisakah??<br />
Renungkanlah…<br />
Jauhi kami, jika kalian tak kuasa dengan fitnah hawa…<br />
Janganlah percikkan bara, jika kalian tak ingin terbakar olehnya…<br />
Janganlah menantang resiko dengan mendekati pintu-pintu fitnah, jika kalian ga bisa menanggung konsekuensinya…<br />
Melegalkan cara-cara yang telah diharamkan-Nya…<br />
Bagaimanapun itu uda keluar dari jalur and syari’at-Nya…<br />
Terbuai cinta yang bersemi sebelum waktunya…<br />
Sehingga menempuh jalan bermaksiat kepada-Nya…<br />
Sabarlah dan tuntutlah ilmu…<br />
Amalkan dulu ilmu yang kita punya dalam balutan ketaatan dan ketaqwaan…<br />
Jika memang sudah tak bisa…<br />
Tempuhlah jalan yang paling mulia tuntunan RasulNya…<br />
Menikahlah melalui jalur syari’atNya...<br />
Dengan cara-cara yang dilegalkan dan dihalalkan-Nya…<br />
Muslim yang baik untuk muslimah yang baik…<br />
Muslimah yang baik untuk muslim yang baik pula…<br />
Dan sebaliknya…<br />
Semoga Alloh memberkahi… dalam ikrar suci yang menyatukan cinta kalian karena-Nya terbingkai indah dan mulia dengan sebuah pernikahan…<br />
Kuntum mawar yang telah merekah mempesona, hadirkan ungkapan cinta suci pada kekasihnya…<br />
Itulah cinta yang sesungguhnya…<br />
Teruntuk ukhti fillah…<br />
Pesan ukhti muthi’ah… semoga Alloh merahmatinya…<br />
“Ukhti, aku sangat menyayangi antunna karena Alloh…<br />
Semoga Alloh menyayangimu…<br />
Hijabilah hatimu dengan hijab kalian…<br />
Hijab yang sempurna…<br />
Jangan biarkan hatimu mudah terjatuh karena rayuan seorang lelaki khilaf dan berpenyakit hatinya… hingga terlena akan harapan-harapan dan omong kosong mereka…<br />
Jauhilah mereka…<br />
Syaithan tak pernah lengah untuk menggoda hamba-Nya…<br />
Senantiasalah istiqomah di jalan-Nya…<br />
Memohonlah penjagaan dari Rabb-Mu dalam ketaatanmu…<br />
Semoga Alloh memberikan yang terbaik untukmu, hidupmu, agamamu, dunia dan akhiratmu…”<br />
Baarakallaahu fiikum….<br />
Bumi Alloh di waktu pagi<br />
<br />
Sebuah renungan untuk diriku dan saudaraku fillah<br />
<a href="http://www.facebook.com/#!/notes/wanita-solehah-tidak-memandang-tidak-dipandang/jangan-ungkapkan-cinta-pada-hati-lembutnya/198066880225079">http://www.facebook.com/#!/notes/wanita-solehah-tidak-memandang-tidak-dipandang/jangan-ungkapkan-cinta-pada-hati-lembutnya/198066880225079</a>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-35504177903776743622011-03-30T09:26:00.000-07:002011-03-30T09:35:27.695-07:00Menyesal Karena Menolak Jodoh (Semoga Bisa Diambil Ibrahnya)<div id="_mcePaste"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/-WFmeUA3fFvE/TZNZiTwqABI/AAAAAAAAAIY/3hLRKVn4pVM/s1600/menyesal.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" r6="true" src="http://3.bp.blogspot.com/-WFmeUA3fFvE/TZNZiTwqABI/AAAAAAAAAIY/3hLRKVn4pVM/s1600/menyesal.jpg" /></a></div><div id="_mcePaste"></div><div><strong>Pertanyaan:</strong></div><div><strong><br />
</strong></div><div id="_mcePaste">Saya seorang wanita, 30 tahun. Beberapa tahun ini saya mengalami kegelisahan yang luar biasa karena belum menikah. Beberapa kali mengalami kegagalan, bahkan di antaranya membuat saya trauma. Banyak yang suka terhadap saya, tetapi sering mengalami “maju-mundur” dalam proses menuju keseriusan. Di kala saya maju, sang lelaki yang mundur, demikian sebaliknya, di kala sang lelaki maju, saya yang mundur.</div><div id="_mcePaste">Ada seorang lelaki muslim yang sampai saat ini membuat saya menyesal karena telah menolak hanya karena saya tidak suka padanya, padahal secara agama, lelaki tersebut baik. Itu terjadi tiga tahun yang lalu. Sekarang, dia sudah menikah dan saya belum bisa melupakan penyesalan itu. Sementara, sekarang adik saya sudah menikah dan saya semakin depresi.</div><div id="_mcePaste">Yang ingin saya tanyakan:</div><div><ol><li>Apakah ini musibah, cobaan, ataukah Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> menghukum saya karena pernah menyakiti lelaki sebelumnya?</li>
<li>Apakah seringnya hubungan “maju-mundur” saya dengan seorang lelaki merupakan tanda-tanda bahwa itu bukan jodoh? Ataukah saya yang pilih-pilih?</li>
<li>Bagaimana menghilangkan rasa penyesalan saya dan membangkitkan rasa percaya diri karena belum menikah?</li>
<li>Bagaimana menghilangkan rasa sakit hati karena didahului oleh adik?</li>
<li>Bagaimana cara meredam kegelisahan hati saya, meskipun sudah seringkali saya coba dengan memperbanyak shalat, dzikir, tilawah, dan pasrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala?</li>
<li>Apa hukumnya diruwat, dalam pandangan agama Islam? (Diruwat adalah upacara untuk menghilangkan keburukan/kesialan dalam tubuh seseorang)</li>
</ol></div><div id="_mcePaste"><span id="more-4067"></span></div><div id="_mcePaste"><strong>Jawaban:</strong></div><strong></strong></div><em>Alhamdulillah</em>. Karena semua pertanyaan Saudari berurutan, ada baiknya, kami memberikan jawaban juga secara kronologis, tetapi tanpa penomoran, agar lebih mengikat. Semoga bermanfaat.<br />
<div id="_mcePaste">Kami memberikan sebuah kunci kaidah saja, bahwa dalam menyikapi segala bentuk takdir, hendaknya seorang hamba pandai-pandai melakukan intropeksi. Sudahkah saya melakukan yang terbaik? Salahkah saya? Apa yang harus saya lakukan selanjutnya? Dan seterusnya ….<br />
</div>Soal tabah dan bersyukur, jelas tidak kalah penting. Akan tetapi, percuma saja bersikap seperti orang yang tabah menghadapi segala musibah jika ternyata tidak mampu mengembangkan potensi, memperbaiki kesalahan, dan memilih yang terbaik untuk masa selanjutnya. Tentunya, seseorang itu telah berbohong jika dia mengatakan dirinya telah bersyukur, namun dia tidak mampu memperbaiki sikap di kemudian hari.<br />
<br />
Soal apabila Saudari pernah menyakiti banyak orang, cukup diselesaikan dengan bartobat saja. Meminta maaf dapat dilakukan, terkait dengan ucapan dan tindakan Saudari yang kurang tepat. Kalau soal penolakan, itu hak, tidak ada masalah benar dan salah dalam hal itu. Kalaupun Saudari menolak pinangan lelaki yang shaleh, Saudari hanya bersalah terhadap diri sendiri dan di hadapan Allah. Lagi-lagi, solusinya memang hanya satu, yaitu bertobat.<br />
<br />
Apa yang Saudari alami memang berkutat pada pusaran takdir. Jalan terlaksananya takdir memang bermacam-macam. Sikap Saudari itu pun sudah tercatat dalam alur takdir, sehingga mengakibatkan pernikahan Saudari seolah tertunda-tunda. Namun, sekali lagi, jangan tatap takdir itu sebagai sesuatu yang harus dikoreksi, disesali, atau diumpat. Pandang saja letak kesalahan Saudari. Terlalu memilih, mungkin itu ungkapan agak kasar yang lebih tepat untuk Saudari renungkan.<br />
<br />
Ingat, mencari seorang lelaki shaleh bukanlah perkara gampang. Sudah berusaha pun, belum tentu berhasil. Sementara, akibat dari menikah dengan lelaki yang tidak shaleh, sungguh merupakan bencana besar bagi wanita. Dengan harta dan uang, seorang lelaki bejat bisa mengubah surga dunia justru menjadi neraka dunia. Langkah praktisnya, cobalah berpikir realistis. Utamakan memilih lelaki yang shaleh, meskipun memiliki kekurangan fisik atau yang lainnya, tentunya selama Saudari masih mampu menerimanya. Bila sampai batas–maaf–menjijikkan dalam pandangan Saudari, bahkan dikhawatirkan bila menikahinya akan menjerumuskan Saudari dalam maksiat, silakan menolak. Itu adalah hak Saudari. Atau, ada pilihan dua atau tiga lelaki yang sama-sama shaleh, tidak bisa dibedakan yang satu dengan yang lain, sementara Saudari lebih memilih yang–taruhlah–lebih tampan, lebih kaya, dan seterunya. Itu pun tidak menjadi masalah.<br />
Baiklah …. Akan tetapi, semua sudah terjadi, dan pemaparan di atas dapat Saudari lakukan untuk masa yang akan datang. Tidak ada yang perlu disesali. Ikatan jodoh, terkadang dan bahkan seringkali, terasa aneh dan unik. Ada orang yang berusaha menikah tetapi tidak jadi-jadi, namun begitu sudah tidak terpikir menikah, tiba-tiba saja hanya dalam hitungan hari, sudah menjadi pasutri. Kalau sudah berpikir tentang takdir seperti itu, jiwa akan terasa lega dan lapang. Sabar saja, jodoh itu pasti akan datang. Yang lalu, biar saja berlalu. Lipat saja dalam gudang pengalaman Saudari. Mungkin, di hari kemudian, bisa Saudari baca dan pelajari kembali.<br />
<br />
Rasa gelisah, takut, khawatir, dan sejenisnya memang harus diperangi. Memang, tidak seketika saja dapat lenyap, bahkan bisa jadi selamanya tidak akan lenyap. Namun, ketika seseorang memiliki kendala hati dan ia berupaya mengantisipasinya, sebenarnya ia sedang mengais pahala. Orang pemarah yang berusaha menahan amarahnya bisa mendapat pahala jauh lebih besar daripada orang penyabar yang sedang marah kemudian menahan amarahnya, karena, perjuangannya pun lebih berat.<br />
Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, <em>“Orang yang kuat bukanlah yang kuat bergulat, namun yang mampu menahan diri ketika marah.”</em><br />
Yang terpenting, segala bentuk kekhawatiran, rasa takut, dan penyesalan itu bisa diredam sehingga tidak meledak; syukur-syukur dapat ditaklukkan. Bagaimana pun hasilnya, perjuangan berat itu pasti juga melahirkan kebahagaiaan di sisi lain.<br />
Dalam jodoh, tidak ada istilah perlombaan, tidak ada istilah menang atau kalah. Seperti juga rezeki, tidak jarang dua orang bersaudara kembar yang ternyata memiliki jalur rezeki yang jauh berbeda: yang satu kaya raya, yang satu miskin nelangsa. Baik, anggap saja bahwa perasaan sakit itu wajar, karena merasa didahului. Jadikan itu sebagai perang lanjutan dalam jiwa Saudari. Kembalilah untuk menaklukkan perasaan sakit itu, sambil terus berupaya berdoa, <br />
<em>“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemurungan dan rasa sedih. Aku berlindung kepada-Mu dari rasa lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat pelit dan penakut. Aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan kekuasaan sesama hamba.”</em><br />
<br />
Sadarilah, bahwa Allah lebih mengetahui kebutuhan kita ketimbang diri kita sendiri. Kalau Saudari sudah bertawakal kepada Allah, pasti segala kebutuhan Saudari akan terpenuhi. Mungkin, Saudari sedang dipersiapkan untuk menjadi lebih kuat menahan beban pernikahan yang merupakan perjuangan berat, di samping juga karunia hebat.<br />
<br />
Di samping itu, tidak ada istilah percaya diri atau tidak percaya diri, kalau sudah berhadapan dengan takdir, yang ada: pasrah atau tidak pasrah, rela atau tidak rela. Sama halnya dengan masuk surga. Bagi seorang muslim, tidak ada istilah optimis masuk surga, atau kebalikannya, pesimis selamat dari siksa neraka. Yang ada, rasa takut dan berharap-harap. Tampil saja apa adanya, perbanyak beribadah, belajar dengan tekun, sambil terus berdoa. Semoga, saat masa pernikahan tiba, Saudari dalam kondisi iman di puncak, sehingga bisa menatap segala hal dengan panduan syariat secara lebih dominan ketimbang hawa nafsu. Di situ, keselamatan Saudari akan terjamin.<br />
<br />
Ruwatan dan sejenisnya adalah kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Dalam ajaran Islam, sudah ada pembentengan diri yang disebut dosa atau ruqyah. Dengan sering-sering membaca Al-Baqarah, segala godaan jin dan setan niscaya musnah. Dalam Islam pula, akhlak yang buruk dan komitmen agama yang rendah adalah kesialan. Wanita yang membawa sial adalah wanita yang berakhlak buruk. Demikian dijelaskan oleh para ulama, di antaranya oleh Al-Mubarakfuri dalam <em>Tuhfatul Ahwadzi</em>. Dengan agama yang baik dan budi pekerti mulia, kita akan terbimbing menuju nasib yang mujur dunia dan akhirat, terlepas dari kenyataan bahwa Saudari akan menikah cepat atau lambat, karena itu tidak ada hubungannya dengan kesialan atau kemujuran. Saudari, kami akan membantu dengan doa.<br />
<br />
<strong></strong><br />
<div id="_mcePaste">Sumber: <em>Majalah Nikah</em>, Vol. 3, No. 12, Maret, 2005.</div><strong></strong><br />
<div id="_mcePaste">Dengan penyuntingan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com</div><div id="_mcePaste">Artikel <a href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank"><strong><span style="color: #d14640;">www.KonsultasiSyariah.com</span></strong></a></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-75451554495147066102011-03-30T04:52:00.000-07:002011-03-30T04:52:07.242-07:00Azan dan Iqomah di Telinga Bayi yang Baru Lahir. Bagaimana Hukumnya ?<div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><strong></strong>Al-Ustadz Abu Muawiah</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;">Sepanjang pemeriksaan kami, ada lima hadits yang menyebutkan masalah ini, berikut penjelasannya:</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><strong>1. Hadits Abu Rafi’ Maula Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.</strong></div><div style="color: #006600; font-size: 1.1em; font-weight: bold; text-align: right;">رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَةِ</div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><em>“Saya melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan bin ‘Ali -seperti azan shalat- tatkala beliau dilahirkan oleh Fathimah.”</em></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (6/391-392), Ath-Thoyalisy (970), Abu Daud (5105), At-Tirmidzy (1514), Al-Baihaqy (9/305) dan dalam Asy-Syu’ab (8617, 8618), Ath-Thobrony (931, 2578) dan dalam Ad-Du’a` (2/944), Al-Hakim (3/179), Al-Bazzar (9/325), Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (11/273), dan Ar-Ruyany dalam Al-Musnad (1/455). Semuanya dari jalan Sufyan Ats-Tsaury dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim dari ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari Abi Rafi’ -radhiyallahu ‘anhu-.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thobrany (926, 2579) tapi dari jalan Hammad bin Syu’aib dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dari ‘Ali ibnul Husain dari Abi Rafi’ dengan lafadz:</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="color: #006600; font-size: 1.1em; font-weight: bold; text-align: right;">أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رضي الله عنهما حِيْنَ وُلِدَا وَأَمَرَ بِهِ</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><em>“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala keduanya lahir, dan beliau memerintahkan hal tersebut”.</em></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><em></em>Maka dari jalan ini kita bisa melihat bahwa Hammad bin Syu’aib menyelisihi Sufyan Ats-Tsaury dengan menambah dua lafadz; “dan Al-Husain” dan “beliau memerintahkan hal tersebut(1)”.</div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><br />
Akan tetapi jalan Hammad -termasuk kedua lafadz tambahannya- adalah <span style="color: red; font-weight: bold;">mungkar</span>, karena Hammad bin Syu’aib telah menyelisihi Sufyan padahal dia (Hammad) adalah seorang rowi yang sangat lemah. Yahya bin Ma’in berkata, “<span style="color: red; font-weight: bold;">Tidak ada apa-apanya </span>(arab: laisa bisyay`in)”. Imam Al-Bukhary berkata dalam At-Tarikh Al-Kabir (3/25), “Hammad bin Syu’aib At-Taimy, Abu Syu’aib Al-Hummany …, ada kritikan padanya (arab: fiihi nazhor)(2)”. Al-Haitsamy berkata mengomentari riwayat ini dalam Majma’ Az-Zawa`id (4/60), “Ath-Thobrony meriwayatkannya dalam Al-Kabir sedang di dalamnya ada terdapat Hammad bin Syu’aib, dan dia adalah rowi yang <span style="color: red; font-weight: bold;">sangat lemah</span>”.(3)</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">Kita kembali ke jalan Sufyan Ats-Tsaury. Di dalamnya sanadnya ada ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dan dia juga adalah rowi yang <span style="color: red; font-weight: bold;">sangat lemah</span>. Imam Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata, “Mungkar haditsnya dan goncang haditsnya”. Imam Ahmad berkata dari Sufyan ibnu ‘Uyainah (beliau) berkata, “Saya melihat para masyaikh (guru-guru) menjauhi hadits ‘Ashim bin ‘Ubaidillah”. ‘Ali ibnul Madiny berkata, “Saya melihat ‘Abdurrahman bin Mahdy mengingkari dengan sangat keras hadits-hadits ‘Ashim bin ‘Ubaidillah”. Dan hadits ini adalah salah satu hadits yang diingkari atas ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, sebagaimana dalam Mizanul I’tidal (4/8). Lihat juga Al-Jarh wat Ta’dil (6/347) karya Ibnu Abi Hatim dan Al-Kamil (5/225).</div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><br />
<strong>Berkaca dari uraian di atas, kita tidak ragu untuk menghukumi hadits ini sebagai hadits yang <span style="color: red;">sangat lemah</span> (arab: dho’ifun Jiddan).</strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><strong>2. Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-.</strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="color: #006600; font-size: 1.1em; font-weight: bold; text-align: right;">أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ يَوْمَ وُلِدَ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><em>“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan. Beliau mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya”.</em></div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><em></em>Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman (8620) -dan beliau melemahkan hadits ini- dari jalan Al-Hasan bin ‘Amr bin Saif dari Al-Qosim bin Muthib dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu ‘Abbas.</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><strong>Ini adalah <span style="color: red;">hadits yang palsu</span>. </strong>Imam Adz-Dzahaby berkata -memberikan biografi bagi Al-Hasan bin ‘Amr bin Saif di atas- dalam Al-Mizan (2/267), “Dia dianggap pendusta oleh Ibnu Ma’in, Imam Al-Bukhary berkata, “<span style="color: red; font-weight: bold;">Dia adalah pendusta</span>””.</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><strong>3. Hadits Al-Husain bin ‘Ali -radhiyallahu ‘anhuma-.</strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;">Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="color: #006600; font-size: 1.1em; font-weight: bold; text-align: right;">مَنْ وُلِدَ لَهُ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى, لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><em>“Barangsiapa yang dikaruniai seorang anak, lalu dia mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya, maka Ummu Shibyan (jin yang mengganggu anak kecil) tidak akan membahayakan dirinya”.</em></div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;">Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Asy-Syu’ab (8619), Abu Ya’la (678), dan Ibnu As-Sunny dalam ‘Amalul Yaum (623) dari jalan Yahya ibnul ‘Ala` Ar-Rozy dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin ‘Abdillah dari Al-Husain bin ‘Ali.</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><strong>Hadits ini bisa dihukumi sebagai <span style="color: red;">hadits yang palsu</span></strong> karena adanya dua orang pendusta di dalamnya:</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;">1. Yahya Ibnul ‘Ala`. Imam Al-Bukhary, An-Nasa`i, dan Ad-Daraquthny berkata, “Dia ditinggalkan (arab: matra ditinggalkan (arab: matruk)”. Imam Ahmad berkata, “Dia adalah pendusta, sering membuat hadits-hadits palsu”. Lihat Al-Mizan (7/206-207) karya Adz-Dzahaby dan Al-Kamil (7/198) karya Ibnu ‘Ady, dan mereka berdua menyebutkan hadits ini dalam jejeran hadits-hadits yang diingkari atas Yahya ibnul ‘Ala`.</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;">2. Marwan bin Salim Al-Jazary. An-Nasa`i berkata, “<span style="color: red; font-weight: bold;">Matrukul hadits</span>”, Imam Ahmad, Al-Bukhary, dan selainnya berkata, “<span style="color: red; font-weight: bold;">Mungkarul hadits</span>”, dan Abu ‘Arubah Al-Harrony berkata, “<span style="color: #cc0000;">Dia sering membuat hadits-hadits palsu</span>”. Lihat Al-Mizan (6/397-399)</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><strong>4. Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma-.</strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="color: #006600; font-size: 1.1em; font-weight: bold; text-align: right;">أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا حِيْنَ وُلِدَا</div><div style="text-align: justify;"></div><div size="1.1em" style="text-align: justify;"><em>“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala mereka berdua dilahirkan”.</em></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><em></em>Diriwayatkan oleh Imam Tammam Ar-Rozy dalam Al-Fawa`id (1/147/333), dan di dalam sanadnya terdapat rowi yang bernama Al-Qosim bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Hafsh Al-’Umary. Imam Ahmad berkata tentangnya, <strong>“<span style="color: red;">Tidak ada apa-apanya, dia sering berdusta dan membuat hadits-hadits palsu</span>”</strong>. Lihat Al-Kasyful Hatsits (1/210)</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><strong>5. Hadits Ummul Fadhl bintul Harits Al-Hilaliyah -radhiyallahu ‘anha-.</strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">Dalam hadits yang agak panjang, beliau bercerita bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepadanya ketika beliau sedang hamil:</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="color: #006600; font-size: 1.1em; font-weight: bold; text-align: right;">فَإِذَا وَضَعْتِيْهِ فَأْتِنِي بِهِ. قَالَتْ: فَلَمَّا وَضَعْتُهُ, أَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><em>“Jika kamu telah melahirkan maka bawalah bayimu kepadaku”. Dia berkata, “Maka ketika saya telah melahirkan, saya membawanya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka beliau mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya …”.</em></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">Al-Haitsmy berkata dalam Al-Majma’ (5/187), “Diriwayatkan oleh Ath-Thobrany dalam Al-Ausath (4), dan di dalam sanadnya ada Ahmad bin Rosyid Al-Hilaly. <strong><span style="color: red;">Dia tertuduh telah memalsukan hadits ini</span>”.</strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><strong><span style="color: red;"><u>Sebagai kesimpulan kami katakan bahwa semua hadits-hadits yang menerangkan disyari’atkannya adzan di telinga kanan bayi yang baru lahir dan iqomah di telinga kirinya adalah hadits-hadits yang yang sangat lemah dan tidak boleh diamalkan. </u></span></strong></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;"><strong><span style="color: red;">Wallahu A’lam.</span></strong></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">_________<br />
(1) Maka riwayat ini menunjukkan wajibnya mengazankan bayi yang baru lahir, karena asal dalam perintah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah bermakna wajib.<br />
(2) Ini termasuk jarh (kritikan) yang sangat keras tapi dengan penggunaan lafadz yang halus, dan ini adalah kebiasaan Imam Al-Bukhary -rahimahullah-. Imam Al-Bukhary menggunakan lafadz ini untuk rowi-rowi yang ditinggalkan haditsnya. Lihat Fathul Mughits (1/372)<br />
(3) Lihat kritikan lain terhadapnya dalam Al-Kamil (2/242-243) karya Ibnu ‘Ady<br />
(4) Al-Mu’jamul Ausath (9/102/9250)</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="font-size: 1.1em; text-align: justify;">Sumber : <a href="http://al-atsariyyah.com/?p=950"><span style="color: #d52a33;">http://al-atsariyyah.com/?p=950</span></a></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-37385298409628239502011-03-30T02:13:00.000-07:002011-03-30T02:13:59.815-07:00Islam Mengharamkan Tidak Mau Mempunyai Anak Karena Takut Miskin<div><br />
Oleh<br />
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat<br />
<br />
<br />
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.<br />
“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan (kamu). Kami akan memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka” [Al-An’aam : 151]<br />
<br />
Dan firman-Nya lagi<br />
“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang sangat besar” [Al-Israa : 31]<br />
<br />
Faedah.<br />
Pada ayat yang pertama (Al-An’aam : 151) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu”. Karena kemiskinan (kamu) terjemahan dari (min imlaaqi). Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kekafiran memang telah ada sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lain Ulama. Maka janganlah kefakiran kamu itu menyebabkan kamu membunuh anak-anak kamu. Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini didahulukan penyebutan terhadap orang tua kemudian anak.<br />
<br />
Firman-Nya : “Kamilah yang memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka (anak-anak kamu)”. Sedangkan dalam ayat yang kedua (Al-Israa : 31) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin”. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kefakiran belum datang kepada mereka (orang tua). Akan tetapi mereka takut hidup miskin atau fakir disebabkan adanya anak di masa mendatang. Lantaran itu mereka bunuh anak-anak mereka karena takut kemiskinan yang akan menimpa mereka!? Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai menyebut anak kemudian orang tua.<br />
<br />
Firman-Nya : “Kami yang akan memberi rizki kepada mereka (yakni anak-anak kamu) dan juga kepada kamu”. Disinilah letak perbedaan kedua ayat di atas (Al-An’aam : 151 dan Al-Israa : 31). Perhatikanlah!<br />
<br />
Kedua firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas memberikan pelajaran dan hukum yang sangat tinggi kepada kita ;<br />
<br />
Pertama : Bahwa salah satu perbuatan jahilliyyah ialah membunuh anak mereka karena kemiskinan yang ada pada mereka atau karena takut miskin di masa mendatang disebabkan adanya anak. Dari sini kita mengetahui bahwa salah satu sifat orang jahilliyyah ialah takut mempunyai anak atau tidak mau mempunyai anak karena kefakiran mereka atau takut jatuh miskin atau fakir. Perhatikanlah dan pahamkanlah ! Alangkah serupanya kemarin malam dengan malan ini! Sebagian kaum muslimin yang hidup pada zaman kita sekarang ini ketakutan bahkan sangat takutnya mempunyai anak karena kemiskinan mereka itu atau takut miskin di masa mendatang!? Kaum muda yang baru nikah tidak mau langsung mempunyai anak dengan alasan misal yang kita dengar :<br />
“Ekonomi kami belum cukup!”<br />
Gaji masih kecil!”<br />
“Belum mampu mengurus anak!”<br />
“Rumah masih ngontrak!”.<br />
<br />
Sebagian mereka ada yang membatasi kelahiran, tidak mau lebih karena alasan yang sama yang semua itu terkumpul menjadi satu yaitu ketakutan di atas ketakutan atas kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin disebabkan anak!<br />
<br />
Alangkah serupanya sifat dua keyakinan mereka dengan sifat keyakinan orang-orang jahilliyyah yaitu tidak mau mempunyai anak karena kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin!!!<br />
<br />
Dan inilah yang dibatakan oleh Islam ketika Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Hajjatul Wada’ sewaktu beliau wuquf di Arafah.<br />
<br />
“Artinya : Ketahuilah ! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan” [Riwayat Muslim : 4/41]<br />
<br />
Salah satu urusan jahilliyyah ialah membunuh anak-anak mereka karena kemiskinan atau takut miskin! Ini! Maka kaum muslimin yang tidak mau mempunyai anak dengan i’tiqad (keyakinan) takut miskin atau takut tidak bisa makan atau, atau, atau…. Samalah keyakinan mereka ini dengan keyakinan orang-orang jahilliyyah meskipun mereka tidak membunuh anak-anak mereka.<br />
<br />
Kedua : Membunuh anak-anak karena dua sebab di atas yaitu karena kemiskinan atau takut miskin atau sebab-sebab lain adalah perbuatan dosa yang sangat besar sekali sebagaimana firman Allah di atas bersama sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.<br />
<br />
“Artinya : Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata : Aku bertanya atau ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?”<br />
Jawab beliau, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan (sekutu) padahal Dia yang menciptakan kamu”<br />
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”<br />
Jawab beliau, “Engkau membunuh anakmu lantaran takut makan bersamamu”<br />
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”<br />
Jawab beliau, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”<br />
[Shahih Riwayat Bukhari 6/14 dan Muslim 1/63 : 64]<br />
<br />
Kesimpulan<br />
Bahwa tidak mau atau takut mempunyai anak atau membatasi kelahiran dengan keyakinan seperti keyakinan jahilliyyah yaitu :<br />
1). Karena kemiskinan dan takut semakin miskin dan fakir<br />
2). Atau takut jatuh miskin dan fakir<br />
3). Atau takut miskin karena banyak anak<br />
4). Atau susah dan merasa berat mengurus dengan dasar pendidikan dan lain-lain.<br />
<br />
Maka hukumnya haram dengan kesepakatan para Ulama umat ini yang dahulu dan sekarang (baca ; Ulama pewaris ilmunya para Nabi).<br />
<br />
Jika dikatakan, “Bukankah di dalam Islam ada ‘azal (yaitu mengeluarkan mani di luar rahim). Sedangkan ‘azal pada hakikatnya tidak mempunyai anak dengan pencegahan kehamilan. Dan ‘azal ini dibolehkan di dalam Islam. Dengan sendirinya Islam tidak melarang mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran, bagaimana jawaban saudara?”<br />
<br />
Saya jawab.<br />
Pertama : Tidak syak lagi bagi ahli ilmu khususnya dan sebagian kaum muslim umumnya, bahwa ‘azal terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Hadits-hadits yang berbicara tentang masalah ini cukup banyak dan masyhur dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslin dan lain-lain.<br />
<br />
Kedua : Adapun hukumnya para Ulama kita telah beselisih dalam menentukannya. Akan tetapi pandangan yang lebih kuat hukum ‘azal adalah makruh yang lebih utama ditinggalkan karena beberapa sebab.<br />
<br />
Sebab Pertama : ‘Azal terjadi pada masa turunnya wahyu sedangkan Allah tidak menurunkan ayat yang melarangnya.<br />
<br />
Sebab Kedua : Tidak ada larangan yang sharih (tegas) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ‘azal adalah :<br />
<br />
“Artinya : Mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi” [Riwayat Muslim 4/161 dan lain-lain]<br />
<br />
Maksud sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas tidak secar zhahirnya. Akan tetapi hanya merupakan tasybih yaitu penyerupaan bahwa ‘azal itu menyerupai orang yang mengubur anak hidup-hidup secara zhahir yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan secara sembunyi (khafi) karena beberapa hal.<br />
<br />
Hal yang pertama : Niat dan maksudnya tidak mau mempunyai anak<br />
Hal yang kedua : Memutuskan kelahiran sebelum datangnya (yakni datang kehamilan). Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namakan mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi.<br />
<br />
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pun jelas bahwa mereka (orang yang melakukan ‘azal) tidak mengubur anak hidup-hidup secara zhahir. Oleh karena itu hukumnya pun tidak berlaku secara zhahir.<br />
<br />
Sebab Ketiga : Bahwa ‘azal menghilangkan sebagian dari maksud-maksud nikah diantaranya ialah memperbanyak umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi kebanggaan beliau di hadapan para Nabi dan umat-umat yang terdahulu bahwa umat beliau adalah yang terbanyak dan terbesar dari seluruh umat para Nabi dan Rasul. (Baca kembali hadits-hadits di fasal pertama)<br />
<br />
Sebab Keempat : Bahwa ‘azal menghilangkan sebagian kelezatan jima’ (bersetubuh). Imma terhadap istri atau terhadap keduanya (suami – istri).<br />
<br />
Ketiga : Bahwa ‘azal yang terjadi dan dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikerjakan oleh sebagian Shahabat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada zaman kita hidup sekarang ini dengan beberapa perbedaan yang sangat mendasar sekali yaitu.<br />
<br />
Perbedaan yang pertama : Bahwa para Shahabat melakukan ‘azal dengan tidak meyakini (tanpa i’tiqad) bahwa dengan ‘azal itu pasti dapat mencegah kehamilan ! Tidak demikian keyakinan mereka!<br />
<br />
Keyakinan mereka bawha ‘azal sama sekali tidak dapat merubah takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan akan terjadi anak maka terjadilan. Begitu keyakinan (i’tiqad) mereka sebagaimana diajarkan oleh Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sabda-sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya sabda beliau ketika ditanya tentang ‘azal.<br />
<br />
“Artinya : Hanyasanya dia itu qadar (takdir)” [Shahih Muslim : 4/158, 159]<br />
<br />
Maksudnya : Terjadinya anak dan tidaknya disebabkan takdir bukan karena ‘azal!<br />
<br />
Perhatikanlah ! inilah keyakinan yang benar!<br />
<br />
Berbeda dengan apa yang diyakini oleh sebagian kaum kita selain mereka telah mempergunakan berbagai macam alat pencegah kehamilan bukan ‘azal yang dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka meyakini bahwa dengan alat-alat tersebut kehamilan dapat dicegah!? Ini adalah keyakinan yang batil dan menyalahi kenyataan yang dapat disaksikan oleh manusia! Berapa banyak orang yang ‘azal baik dengan cara lama atau dengan menggunakan alat –terlepas dari keyakinan masing-masing- kenyataannya istrinya hamil kemudian melahirkan yang akhirnya ia mendapat anak!<br />
<br />
Sebaliknya, berapa banyak orang yang tidak melakukan ‘azal baik dengan cara lama atau menggunakan alat kenyataannya istrinya tidak hamil! Bahkan ada yang sampai seumur hidupnya tidak mempunyai anak! Cerita tentang dua kejadian di atas banyak sekali sampai kepada derajat mutawatir! Ini perbedaan yang pertama!<br />
<br />
Sedangkan perbedaan yang kedua : Bahwa para Shahabat melakukan ‘azal atau katakanlah “mencegah kehamilan”, tanpa i’tiqad (keyakinan) sama sekali seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kuffar seperti kami terangkan di atas.<br />
<br />
Sedangkan kaum kita dewasa ini –tentunya tidak semuanya- mereka melakukan ‘azal atau lebih bebasnya kita katakan saja mencegah kehamilan karena tidak mau mempunyai anak atau lebih ‘arifnya kita katakan belum mau mempunyai anak atau membatasi kelahiran, apakah dengan cara lama ‘azal atau dengan menggunakan alat, semuanya mereka lakukan dengan keyakinan (i’tiqad), seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kufar pada zaman kita sekarang ini, yaitu.<br />
1). Karena miskin atau fakir<br />
2). Karena takut miskin atau fakir<br />
3). Takut miskin karena mempunyai anak banyak<br />
4). Kata mereka, “Susah mengurusnya!?, “Jadi beban!?”, “Banyak keluar biaya!?”<br />
<br />
Dan lain-lain alasan yang semuanya terkumpul menjadi kamus “kesusahan diatas kesusahan”. Itulah keyakinan sebagian kaum kita dalam masalah mencegah kehamilan atau membatasinya. Alangkah sedihnya melihat kenyataan ini!<br />
<br />
Keyakinan yang ditangisi oleh Islam dan dibatalkannya! Inilah yang sangat kita sayangkan dan sesalkan, bahwa sebagian saudara-saudara kita telah dimiskinkan hatinya oleh orang-orang kafir sebelum orang-orang kafir itu memiskinkan harta-harta mereka!<br />
<br />
Ini ! Kemudian datang kepada saya satu pertanyaan yang maknanya sebagai berikut ; Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?<br />
<br />
Saya jawab : [1]<br />
Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?<br />
Pertama : Bahwa i’tiqad di atas menyerupai i’tiqad kaum jahilliyyah atau kaum kuffar dan maksud-maksud mereka yang dahulu dan sekarang. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membatalkan segala urusan jahilliyyah sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, ‘Ketahuilah! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan”.<br />
<br />
Bersama sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam<br />
“Artinya : …Dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum (yakni kaum kuffar), maka dia (orang tersebut) termasuk dari golongan mereka (yakni orang yang mengikuti sunnahnya orang-orang kafir)”.<br />
<br />
Hadits ini shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dan Thahawiy di kitabnya Musykilul Atsar sebagaimana telah saya terangkan di Riyadlul Jannah (no.145).<br />
<br />
Hadits yang mulia ini merupakan larangan yang tegas dalam bentuk khabar tentang tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir. Dalam hal ini sebagai kaum muslimin telah menyerupai keyakinan orang-orang jahilliyyah tentang masalah anak.<br />
<br />
Ketahuilah! Bahwa orang-orang jahilliyyah membunuh anak-anak mereka –sebagaimana di beritakan Al-Qur’an- karena tiga sebab.<br />
<div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Pertama : Karena sebab kemiskinan mereka</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Kedua : Karena sebab takut miskin</div>Ketiga : Karena sebab malu mempunyai anak perempuan<br />
<div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Untuk yang pertama dan kedua tidak syak lagi bahwa sebagian kita telah mempunyai i’tiqad orang-orang jahilliyyah. Mereka tidak mau mempunyai anak atau katakanlah belum mau atau membatasi kelahiran karena sebab miskin atau takut miskin meskipun mereka belum membunuhnya! Bahkan mereka pun telah melakukannya walaupun jumlahnya masih kecil! Dan celakanya, sebagian dari mereka telah menempuh atau mencari jalan yang lain yaitu menjual anak-anak mereka kepada orang-orang kaya karena dua sebab di atas. Lebih lanjut masalah ini akan saya luaskan di fasal adopsi.</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Adapun untuk yang ketiga tidak syak lagi bahwa sebagian dari kita telah membunuh anak-anak mereka bukan karena malu mempunyai anak perempuan akan tetapi karena malu mempunyai anak disebabkan hamil atau melahirkan di luar nikah!!!</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Mereka bunuh anak-anak mereka dengan berbagai macam cara yang keji-keji. Ada yang di cekik, ada yang dibuang di got, di tong sampah, di kali dan lain-lain. Bahkan! Lebih celaka lagi sebagian dari mereka membunuh anak-anak mereka untuk tujuan-tujuan tertentu seperti memperoleh kekayaan atau ilmu (baca : ngelmu). Mereka mendatangi gunung-gunung atau goa-goa tertentu dan lain-lain tempat. Misalnya gunung Kawi yang sudah cukup masyhur untuk memperoleh kekayaan misalnya dengan mengadakan pernjanjian untuk menyembah iblis! Dan iblis pun memberikan berbagai macam syarat kalau mau kaya di antaranya “membunuh anak” untuk dipersembahkan kepada iblis sebagai tumbal!? Ini kenyataan!</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Semua yang tersebut di atas adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi kecuali kita rela membutakan mata hati dan lahir kita!</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Jakarta, Cetakan I – Th 1423H/2002M]</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">__________</div></div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">Foote Note</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;">[1]. Pada hari ini Kamis 18 Sya’ban 1418H pada malam Jmu’at jam 21.14 (09.14) bertepatan dengan 18 Desember 1997 lahir anak pertama saya –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan karunia dan rahmat-Nya yang sangat besar kepada saya dan istrri- anak perempuan yang saya namakan : Unaisah</div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><a avglschecked="1" href="http://almanhaj.or.id/content/2255/slash/0" onmousedown="function onmousedown()
{
UntrustedLink.bootstrap($(this), "7b71c", event, bagof({}));
}" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://almanhaj.or.id/content/2255/slash/0</span></a></div><span style="color: #3b5998;"></span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://photos-b.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/183328_153192794739394_100001460232481_321854_7761923_a.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" class="img" height="240" src="http://photos-b.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/183328_153192794739394_100001460232481_321854_7761923_a.jpg" width="320" /></a></div><div style="border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none;"><br />
</div><br />
<div class="photo photo_left"><div class="photo_img"></div></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-63683436955726227422011-03-22T21:31:00.000-07:002011-03-22T21:31:15.762-07:00I'm Going Home<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://lh4.googleusercontent.com/-DJ4DN6hvl20/TYl18UbxIvI/AAAAAAAAAIU/rCW8Sx-SZho/s1600/SilkAir+A320-200+9V-SLJ+%252889%2529%2528Tko%2529+SIN+%2528M0%2529%2528LR%2529.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="266" r6="true" src="https://lh4.googleusercontent.com/-DJ4DN6hvl20/TYl18UbxIvI/AAAAAAAAAIU/rCW8Sx-SZho/s400/SilkAir+A320-200+9V-SLJ+%252889%2529%2528Tko%2529+SIN+%2528M0%2529%2528LR%2529.jpg" width="400" /></a></div><span lang="en"><span class="hps" closure_uid_3e8l52="4386" title="Click for alternate translations">Finally Alhamdulillaah a'la kulli haal</span><br />
<span class="hps" closure_uid_3e8l52="4387" title="Click for alternate translations">counting</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4388" title="Click for alternate translations">days</span><br />
<span class="hps" closure_uid_3e8l52="4389" title="Click for alternate translations">I</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4390" title="Click for alternate translations">come home</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4391" title="Click for alternate translations">...</span><br />
<span class="hps" closure_uid_3e8l52="4392" title="Click for alternate translations">thanks</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4393" title="Click for alternate translations">to</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4394" title="Click for alternate translations">friends</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4395" title="Click for alternate translations">who</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4396" title="Click for alternate translations">I</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4397" title="Click for alternate translations">love</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4398" title="Click for alternate translations">because of</span> Allaah subhanahu wa ta'ala <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4400" title="Click for alternate translations">upon</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4401" title="Click for alternate translations">your</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4402" title="Click for alternate translations">prayers</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4403" title="Click for alternate translations">....</span><br />
<span class="hps" closure_uid_3e8l52="4404" title="Click for alternate translations">you guys</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4405" title="Click for alternate translations">are always</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4406" title="Click for alternate translations">there</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4407" title="Click for alternate translations">when</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4408" title="Click for alternate translations">I needed</span> <span class="hps" closure_uid_3e8l52="4409" title="Click for alternate translations">you jazaakunnallaahu khairal jazaa fid dunyaa wal aakhirah Semoga Allaah memberi antunna balasan terbaik di dunia dan akhirat sana, dan </span></span><span lang="en"><span class="hps" closure_uid_3e8l52="4417" title="Click for alternate translations">semoga Allaah mengistiqomahkan kita dijalanNya yang Lurus diatas al-Qur'an dan Sunnah amiinn...</span></span><br />
<span lang="en"><span class="hps" closure_uid_3e8l52="4417" title="Click for alternate translations">saat saat yang kita lalui bersama adalah keindahan semoga kelak Allaah mengumpulkan kita dan mempertemukan kita dalam kebaikan amiin yaa rabbal a'lamiin...</span></span>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-88646191871005883712011-03-10T21:13:00.000-08:002011-03-10T21:13:43.437-08:00Hak Hak Teangga<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://lh6.googleusercontent.com/-kHt827Zb0E4/TXmvaUgzenI/AAAAAAAAAH8/McejujHzPnM/s1600/hand_logo.gif" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="210" q6="true" src="https://lh6.googleusercontent.com/-kHt827Zb0E4/TXmvaUgzenI/AAAAAAAAAH8/McejujHzPnM/s320/hand_logo.gif" width="320" /></a></div>Kita pada umumnya mengharapkan tinggal dalam suatu lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang saling menghargai, tidak saling menyakiti antara yang satu dengan yang lain, baik dalam bentuk perbuatan maupun hanya sekedar ucapan. Tidak berselisih walaupun di dalamnya terdapat orang yang berbeda-beda. Betapa indahnya! Kami yakin bahwa kita semua menginginkannya.<br />
<span style="color: red;"><strong>Islam Mewajibkan untuk Berbuat Baik pada Tetangga</strong></span><br />
Islam berusaha mewujudkan hal tersebut dan salah satu metodenya adalah dengan menekankan bagi pemeluknya untuk menunaikan hak-hak para tetangga. Islam memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik terhadap tetangganya dan tidak menyakiti mereka. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “<em>Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri</em>” (QS. An Nisaa’ : 36).<br />
Orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dengan perbuatan ataupun perkataannya yang keji, maka orang seperti ini berhak untuk masuk neraka. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”<em>Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya</em>” (HR. Bukhori dan Muslim).<br />
<span style="color: red;"><strong>Beberapa Hak Tetangga </strong></span><br />
Beberapa hak tetangga yang wajib kita ditunaikan adalah :<br />
<em><strong><strong>Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan.</strong></strong></em><br />
Dalilnya telah disebutkan di atas. Sebagian kaum muslimin merasa ‘enjoy’ menyakiti tetangganya dengan cara menggunjing dan menceritakan kejelekannya. Wahai saudaraku, sungguh ucapan itu telah menyakiti tetangga kita walaupun dia tidak mengetahuinya. Hal ini lebih sering dilakukan oleh para istri. Namun anehnya, kadang para suami juga tidak mau ketinggalan.<br />
<em><strong>Menolongnya dan bersedekah kepadanya jika dia termasuk golongan yang kurang mampu.</strong></em><br />
Termasuk hak tetangga adalah menolongnya saat dia kesulitan dan bersedekah jika dia membutuhkan bantuan. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “<em>Barangsiapa yang menghilangkan kesulitan sesama muslim, maka Alloh akan menghilangkan darinya satu kesulitan dari berbagai kesulitan di hari kiamat kelak</em>” (HR. Bukhori). Beliau juga bersabda,”<em>Sedekah tidak halal bagi orang kaya, kecuali untuk di jalan Alloh atau ibnu sabil atau kepada tetangga miskin …</em>” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).<br />
<em><strong>Menutup kekurangannya dan menasihatinya agar bertaubat dan bertakwa kepada Alloh Ta’ala.</strong></em><br />
Jika kita mendapati tetangga kita memiliki cacat maka hendaklah kita merahasiakannya. Jika cacat itu berupa kemaksiatan kepada Alloh Ta’ala maka nasihatilah dia untuk bertaubat dan ingatkanlah agar takut kepada adzab-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Barangsiapa menutupi aib muslim lainnya, maka Alloh akan menutup aibnya pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhori).<br />
<em><strong>Berbagi dengan tetangga</strong></em><br />
Jika kita memiliki nikmat berlebih maka hendaknya kita membagikan kepada tetangga kita sehingga mereka juga menikmatinya. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda, “J<em>ika Engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu</em>” (HR. Muslim). Dan tidak sepantasnya seorang muslim bersantai ria dengan keluarganya dalam keadaan kenyang sementara tetangganya sedang kelaparan. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda,”<em>Bukanlah seorang mukmin yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan</em>” (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod).<br />
<span style="color: red;"><strong>Jika Tetangga Menyakiti Kita</strong></span><br />
Untuk permasalahan ini, maka cara terbaik yang dapat kita lakukan adalah bersabar dan berdo’a kepada Alloh Ta’ala agar tetangga kita diberi taufik sehingga tidak menyakiti kita. Kita menghibur diri kita dengan sabda Rosululloh,”<em>Ada 3 golongan yang dicintai Alloh. (Salah satunya adalah) seseorang yang memiliki tetangga yang senantiasa menyakitinya, namun dia bersabar menghadapi gangguannya tersebut hingga kematian atau perpisahan memisahkan keduanya</em>” (HR. Ahmad).<br />
Penulis: <a href="http://ikhwanmuslim.com/" modo="false">Muhammad Nur Ichwan Muslim</a><br />
Artikel <a href="http://muslim.or.id/">http://muslim.or.id/</a>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-20425624742283016302011-03-10T09:06:00.000-08:002011-03-10T09:06:38.991-08:00Ber-TAWASSUL Kepada Orang yang Telah Mati, di dalam Al Qur'an mereka disebutkan sebagai Orang yang Mengambil Pelindung Selain Allah<h3 class="post-title entry-title">Ber-TAWASSUL Kepada Orang yang Telah Mati, di dalam Al Qur'an mereka disebutkan sebagai Orang yang Mengambil Pelindung Selain Allah </h3><div class="post-header"><div class="post-header-line-1"></div></div><div class="post-body entry-content"><a href="http://2.bp.blogspot.com/-k9L7yXT_I6o/TXjVKVFKk0I/AAAAAAAAAmY/aSScMJO5sb4/s1600/67608_171739352840185_100000123637137_651024_6655252_a.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582446111559947074" src="http://2.bp.blogspot.com/-k9L7yXT_I6o/TXjVKVFKk0I/AAAAAAAAAmY/aSScMJO5sb4/s200/67608_171739352840185_100000123637137_651024_6655252_a.jpg" style="cursor: hand; float: left; height: 200px; margin: 0px 10px 10px 0px; width: 133px;" /></a>Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):<br />
<br />
<big><span style="font-weight: bold;">"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya"</span></big>. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. [QS. Az Zumar : 3]<br />
<br />
Kandungan Ayat ;<br />
<br />
1. Agama Islam adalah agama yang bersih dari syirik. Islam menutup semua jalan yang menuju kepada perbuatan syirik. Salah satu perbuatan yang paling rentan terjadinya kesyirikan adalah pengagungan terhadap kuburan-kuburan.<br />
<br />
2. Mereka yang menjadikan orang yang telah mati sebagai perantara [wasilah] mengatakan bahwa maksud mereka mendatangi kuburan bukanlah menyembah kuburan atau apa yang ada di dalamnya, akan tetapi hanya sebagai sarana, sebagai perantara untuk menyampaikan do'a dan hajat mereka supaya terlaksana di samping mendo'akan mereka yang telah wafat dengan sebab kemuliaan dan keshalihan mereka.<br />
<br />
3. Akan terjadi perselisihan di antara mereka. Akan timbul perbedaan pendapat di antara sesama manusia tentang boleh dan tidaknya bertawassul kepada orang yang telah meninggal dunia. Akan timbul tawassul yang syar'i dan tidak syar'i. <br />
<br />
4. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan tersebut, memberikan angan-angan, membisikkan ke dalam telinga mereka semacam wangsit dan mimpi-mimpi dan kedustaan kepada para pemuja kubur.<br />
<br />
"Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu"...[QS. At Taubah :37]<br />
<br />
5. Allah sangat membenci orang yang berdusta dan ingkar. Allah tidak akan memberi jalan hidayah kepada mereka akibat perbuatan mereka yang berbuat syirik kepada Allah.<br />
_______________<br />
<br />
وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ<br />
<br />
dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan <big><span style="font-weight: bold;">kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar</span></big>. [QS. Fathir : 22]<br />
<br />
Seandainya orang yang telah mati dapat dipanggil (diseru), maka panggillah arwah para Nabi dan semua para syuhada serta panglima-panglima perang Islam yang telah wafat untuk datang membantu menumpas orang-orang Yahudi dan Nasrani atau kaum kafirin yang lain, dan buatlah angkatan perang 'Ghaib'. Seandainya orang yang sudah wafat bisa membantu, maka pastilah arwah orang tua kita yang sudah meninggal akan membantu kita dalam kesulitan mereka pasti akan berusaha sekuat tenaga keluar dari alam barzakh, dan tidaklah mungkin mereka tega melihat anak cucunya menderita. Apakah bisa ?<br />
<br />
Allah telah berfirman :<br />
<br />
7:194. Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu. Maka serulah berhala-berhala itu lalu biarkanlah mereka memperkenankan permintaanmu, jika kamu memang orang-orang yang benar.<br />
<br />
7:197. Dan berhala-berhala yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri."<br />
<br />
17:56. Katakanlah: "Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya".<br />
<br />
17:57. <span style="font-weight: bold;">Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka </span>siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.<br />
<br />
وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ<br />
<br />
"Dan orang-orang yang kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari <br />
<br />
Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui."[QS. Fathir : 13]<br />
<br />
وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ<br />
<br />
dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar. [QS. Fathir :22]<br />
<br />
16:20. Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang.<br />
<br />
22:62. (Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.<br />
<br />
22:73. Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.<br />
<br />
30:52. Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang.<br />
<br />
35:13. Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Yang (berbuat) demikian Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nya lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.<br />
<br />
35:14. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.<br />
<br />
39:3. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.<br />
29:17. Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya lah kamu akan dikembalikan.<br />
______________________________________<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">MINTALAH DAN BERDO'ALAH HANYA KEPADA ALLAH SEMATA</span><br />
<br />
2:186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.<br />
<br />
40:60. Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina".<br />
<br />
********<br />
<span style="font-weight: bold;">Anwar Baru Belajar</span> <div style="clear: both;"></div></div><div class="post-footer"><div class="post-footer-line post-footer-line-1"><span class="post-author vcard">Diposkan oleh <span class="fn">Anwar Baru Belajar</span> </span><span class="post-timestamp">di <a class="timestamp-link" href="http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/ingatlah-hanya-kepunyaan-allah-lah.html" rel="bookmark" title="permanent link"><abbr class="published" title="2011-03-10T21:38:00+08:00"><span style="color: #7d181e;">21:38</span></abbr></a></span></div><div class="post-footer-line post-footer-line-1"><span class="post-timestamp"><a href="http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/ingatlah-hanya-kepunyaan-allah-lah.html">http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/ingatlah-hanya-kepunyaan-allah-lah.html</a></span></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-7534111134931776772011-03-07T07:21:00.000-08:002011-03-07T07:26:31.747-08:00Benarkah Naik Haji Pakai Pesawat adalah Bid'ah?<h3 class="post-title entry-title"><a href="http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/benarkah-naik-haji-pakai-pesawat-adalah.html"><span style="color: black;">Benarkah Naik Haji Pakai Pesawat adalah Bid'ah ?</span></a> </h3><div class="post-header"><div class="post-header-line-1"></div></div><div class="post-body entry-content"><a href="http://2.bp.blogspot.com/-vHVZ641Jz8g/TXTDq4jU9hI/AAAAAAAAAZo/SXA9fAGKAUk/s1600/onta%2Bparkir.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5581300979721369106" src="http://2.bp.blogspot.com/-vHVZ641Jz8g/TXTDq4jU9hI/AAAAAAAAAZo/SXA9fAGKAUk/s400/onta%2Bparkir.jpg" style="cursor: hand; display: block; height: 242px; margin: 0px auto 10px; text-align: center; width: 320px;" /></a><br />
<small>Betapa Repotnya Orang-orang Hanya Mengurus Onta-onta Yang Parkir</small></div>Mereka yang belum paham tentang bid'ah biasanya mengatakan dan berlogika; Facebook dan komputer adalah bid'ah, Naik Haji pakai pesawat adalah bid'ah, sebab Nabi naik haji pakai Onta.<br />
<br />
Logika yang rancu ini selalu mereka gembar-gemborkan kesana kemari, seakan-akan sebuah doktrin yang yang sudah paten dan pembodohan kepada orang yang awam.<br />
<br />
Mari kita jawab juga secara logika;<br />
<br />
Kalau mereka mengatakan naik haji pakai pesawat itu adalah bid'ah sebab alasannya Nabi pakai Onta, maka jawabnya adalah ; Kalau saudara mengatakan mesti pakai Onta, maka orang-orang yang jalan kaki yang tidak pakai Onta juga bid'ah, karena saudara katakan mesti pakai Onta.<br />
<br />
Rasulullah adalah orang yang paling mengerti perkara ibadah. Rasulullah tidak pernah bersabda : Wahai ummatku......Barangsiapa yang naik haji tidak pakai Onta maka bid'ah.<br />
<br />
Selanjutnya, kalau mesti pakai Onta, andaikata yang naik haji jumlahnya 2.000.000 orang maka jumlah onta juga ada 2.000.000 ekor, dan betapa repotnya orang-orang hanya mengurusi Onta-onta. Belum lagi masalah makanannya para Onta dan kotorannya Onta. Gak ngebayangin sekitar Masjidil Haram penuh sesak dengan jutaan Onta. Sungguh suatu logika yang rancu !<br />
<br />
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-LV9WrIOODSw/TXTD7DFKKAI/AAAAAAAAAZw/qA7UoeKLOrs/s1600/komputer.gif" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5581301257425528834" src="http://1.bp.blogspot.com/-LV9WrIOODSw/TXTD7DFKKAI/AAAAAAAAAZw/qA7UoeKLOrs/s200/komputer.gif" style="cursor: hand; float: left; height: 134px; margin: 0px 10px 10px 0px; width: 200px;" /></a><span style="font-weight: bold;">Memahami Pengertian Bid’ah</span><br />
<br />
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya (Al Mu’jam Al Wasith). Jadi, bid’ah secara bahasa itu lebih umum, termasuk kebaikan dan kejelekan karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya. Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Imam Asy Syaatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:<br />
<br />
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.<br />
<br />
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,<br />
<br />
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa)<br />
<br />
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.<br />
<br />
Catatan: Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru.<br />
<br />
Perhatikanlah perkataan Asy Syatibi,<br />
<br />
“Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah.<br />
<br />
Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah” (Al I’tishom).<br />
<br />
Oleh karena itu, komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela.<br />
<br />
Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya. Semoga pembaca memahami hal ini.<br />
<br />
Setiap apa saja yang baru kalau secara arti bahasa maka artinya bid'ah.<br />
<br />
Kalau ada sebagian orang mengatakan komputer, handphone, pesawat adalah bid'ah, maka memang benar bid'ah, tapi maksudnya bid'ah tersebut adalah hal-hal yang baru diciptakan [secara bahasa] dan untuk sarana atau alat duniawi.<br />
<br />
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا فَهُوَ رَدٌّ<br />
<br />
Yang dimaksud kata-kata bid'ah dalam hadits Nabi tersebut adalah bid'ah dalam hal agama saja.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Ketahuilah, Setiap Bid’ah adalah Tercela</span><br />
<br />
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Ath Thobroniy. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)<br />
<br />
Jika kita telah mengetahui demikian, maka janganlah ada yang menolak kandungan makna hadits di atas, dengan mengatakan bahwa di sana ada bid’ah yang baik. Perhatikanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut: “Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.” (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)<br />
<br />
Umar Berkata, “Inilah Sebaik-Baik Bid’ah”<br />
<br />
Para pembela dan pengagung bid’ah seringkali mengemukakan kerancuan ini dengan mengatakan, “Tidak semua bid’ah itu sesat. Di sana ada bid’ah yang baik (yaitu bid’ah hasanah).” Mereka berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010). Dengan perkataan inilah, mereka membela beberapa amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti selamatan kematian, Maulid Nabi, dan beberapa acara bid’ah lainnya. Perhatikanlah sanggahan berikut ini:<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">[Sanggahan pertama]</span> Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’I (istilah). Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya. (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">[Sanggahan Kedua]</span> Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)<br />
<br />
Mengumpulkan Al Qur’an Termasuk Bid’ah ?<br />
<br />
Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">[Sanggahan] </span>Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut: “Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan). Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak.” (Majmu’ Al Fatawa)<br />
<br />
Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.<br />
<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan, “Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya).”<br />
<br />
Semoga sanggahan-sanggahan di atas dapat memuaskan pembaca sekalian. Kami hanya bermaksud mendatangkan perbaikan selama kami masih berkesanggupan. Tidak ada yang dapat memberi taufik kepada kita sekalian kecuali Allah. Ingatlah bahwa dampak berbuat bid’ah sangat besar sekali. Di antaranya adalah pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kiamat kelak, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049). Cukuplah hadits ini membuat kita semakin takut dalam berbuat bid’ah.<br />
<br />
Selain itu mereka mempropoganda, dengan tuduhan-tuduhan rendah dengan mengatakan bahwa orang yang anti bid'ah telah mengklaim bahwa dirinya paling suci, paling bersih dan memiliki "Kunci Surga" dan yang lainnya adalah sesat dan kafir semua. Nauzubillah, sebuah tuduhan yang hina dan tidak bermartabat.<br />
<br />
<a href="http://2.bp.blogspot.com/-7Oj9Do57Z3A/TXTE3Pl7PwI/AAAAAAAAAZ4/lH2JHMq2ol8/s1600/29lbpUWs4e.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5581302291576340226" src="http://2.bp.blogspot.com/-7Oj9Do57Z3A/TXTE3Pl7PwI/AAAAAAAAAZ4/lH2JHMq2ol8/s200/29lbpUWs4e.jpg" style="cursor: hand; float: left; height: 194px; margin: 0px 10px 10px 0px; width: 200px;" /></a><br />
<span style="font-weight: bold;">Ahlussunah tidak gegabah dan bermudah-mudah memvonis</span><br />
<br />
Memang benar bahwa terdapat banyak nash dan atsar Salaf yang mencela bid`ah dan ahli bid`ah. Namun hal ini bukan menjadi pembenaran untuk kemudian bermudah-mudah dan serampangan dalam menjatuhkan vonis bid`ah serta menuduh pihak lain sebagai ahli bid`ah, terlebih lagi untuk menjatuhkan vonis kafir.<br />
<br />
Menjatuhkan vonis kafir atau sesat atau ahli bid`ah kepada seseorang berarti melecehkan hal keberagamaan yang bersangkutan. Sedangkan pelecehan dalam hal agama merupakan pelecehan yang paling berat. Sebab seorang Mukmin lebih benci apabila keberagamaannya dilecehkan dibandingkan pelecehan terhadap hal-hal yang lain.<br />
<br />
Dari Abū Hurairah, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,<br />
<br />
بِحَسبِ امْرِئٍ مِن الشَّرّ أن يَحْقِر أخاه الْمُسْلم، كلّ المُسْلم عَلَى الْمسلم حَرَام دَمُه وَمَاله وَعرْضه<br />
<br />
“Cukuplah menjadi keburukan bagi seseorang untuk merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram, yaitu darahnya, hartanya dan kehormatannya.” [Riwayat Muslim dan lain-lain]<br />
<br />
Bahaya lain yang tak kalah dahsyatnya dari melecehkan atau memvonis orang lain adalah bahwa vonis tersebut akan kembali kepada pengucapnya apabila pihak yang divonis ternyata tidak sebagaimana yang dikatakan.<br />
<br />
Dari Abū Hurairah, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,<br />
<br />
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا<br />
<br />
“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, ‘Hai kafir,’ maka sesungguhnya hal itu kembali kepada salah satu dari keduanya.” [Riwayat al-Bukhāri V/2263/5752.]<br />
<br />
Dalam riwayat lain dari Ibn `Umar:<br />
<br />
أَيُّمَا امْرِئْ قَالَ لِأَخِيْهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ<br />
<br />
“Siapa saja yang berkata saudaranya, ‘Hai kafir,’ maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah satu dari keduanya. Jika kondisinya adalah sebagaimana yang dikatakan, atau jika tidak maka kembali kepada pengucapnya.” [Riwayat Muslim I/79/60.]<br />
<br />
Dalam lafal lain:<br />
<br />
إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا<br />
<br />
“Jika seseorang mengafirkan saudaranya, maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah satu dari keduanya.” [Riwayat Muslim I/79/60.]<br />
<br />
Dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,<br />
<br />
وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوّ اللهِ وَلَيْسَ كَذلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ<br />
<br />
“Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan kekufuran atau menyebutnya sebagai musuh Allah padahal tidak demikian adanya, melainkan hal tersebut akan kembali kepada yang mengucapkannya.” [Riwayat Muslim I/79/61.]<br />
<br />
Dalam riwayat lain dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,<br />
<br />
لاَ يَرْمِيْ رَجُلٌ رَجُلاً باِلْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذلِكَ<br />
<br />
“Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kefasikan, dan tidak pula kekafiran, melainkan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.” [Riwayat al-Bukhāri V/2247/5698.]<br />
<br />
Imam Ibn Hajar berkata, “Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa barangsiapa yang berkata kepada orang lain, ‘Engkau fasiq,’ atau, ‘Engkau kafir,’ jika yang dituduh tidak sebagaimana yang dikatakan maka si pengucap itulah yang berhak menyandang sifat tersebut; dan apabila yang dituduh adalah sebagaimana yang dikatakan, maka tuduhan tersebut tidak kembali kepada pengucapnya, karena ia benar atas yang dikatakannya. Namun tidak ada kelaziman bahwa meskipun si penuduh tidak menjadi fasiq atau kafir, bukan berarti ia tidak berdosa, dan dalam hal ini terdapat perincian.<br />
<br />
<a href="http://3.bp.blogspot.com/-sc9UL77wdag/TXTFjHnMsWI/AAAAAAAAAaA/Z9djQ-6L5kY/s1600/29865_1338580459631_1084713685_30794149_4845103_s.jpg" onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5581303045348438370" src="http://3.bp.blogspot.com/-sc9UL77wdag/TXTFjHnMsWI/AAAAAAAAAaA/Z9djQ-6L5kY/s200/29865_1338580459631_1084713685_30794149_4845103_s.jpg" style="cursor: hand; float: left; height: 98px; margin: 0px 10px 10px 0px; width: 130px;" /></a><span style="font-weight: bold;">Ahlussunnah tidak seorangpun mengaku dirinya suci dan bersih dari kesalahan</span><br />
<br />
Seorang muslim yang baik, bukanlah yang tidak pernah melakukan kesalahan dan dosa. Karena setiap anak adam siapapun orangnya, apapun profesinya, dan seluas apapun kapasitas keilmuannya tidak akan pernah luput dari kesalahan dan dosa. Namun seorang muslim yang baik adalah yang apabila melakukan kesalahan dia langsung menyesal dan bertaubat dari kesalahan yang telah diperbuatnya.<br />
<br />
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi". (QS. Al A'raf :23)<br />
<br />
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). (QS. An Nisa : 49-50)<br />
<br />
maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci, Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa (QS.An-Najm :32)<br />
<br />
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :<br />
<br />
“Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertaubat.” [HASAN SHAHIH. HR. At-Tirmidzi (no. 2499), Ibnu Majah (no. 4251), Ahmad (III/...198), al-Hakim (IV/244), dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan oleh al-Albani ]<br />
<br />
_______________<br />
Sahabatmu <span style="font-weight: bold;">Anwar Baru Belajar</span><br />
<div style="clear: both;"></div><div class="post-footer"><div class="post-footer-line post-footer-line-1"><span class="post-author vcard">Diposkan oleh <span class="fn">Anwar Baru Belajar</span> </span><span class="post-timestamp">di <a class="timestamp-link" href="http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/benarkah-naik-haji-pakai-pesawat-adalah.html" rel="bookmark" title="permanent link"><abbr class="published" title="2011-03-07T19:24:00+08:00"><span style="color: #d52a33;">19:24</span></abbr></a> </span><br />
<a href="http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/">http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/</a></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-42655572109725130102011-03-04T09:54:00.000-08:002011-03-04T09:54:21.081-08:00Wahai Calon Suamiku....<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://lh6.googleusercontent.com/-fLo0E1D3CnA/TXElUMpMfMI/AAAAAAAAAH4/H7yyiPDCgsg/s1600/168699_1540090227829_1402122432_31206679_5075919_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" l6="true" src="https://lh6.googleusercontent.com/-fLo0E1D3CnA/TXElUMpMfMI/AAAAAAAAAH4/H7yyiPDCgsg/s320/168699_1540090227829_1402122432_31206679_5075919_n.jpg" width="259" /></a></div><br />
<br />
Bismillah.....<br />
<br />
Assalamu'alaykum Wa rahmatullohi Wa barakatuhu.........<br />
<br />
WAHAI CALON SUAMIKU<br />
<br />
Ketahuilah<br />
<br />
Sesungguhnya tidaklah aku ingin menikah melainkan karena aku tidak ingin mati dalam keadaan agamaku ini hanya setengah.<br />
Dan tidaklah aku ingin menjadi orang yang menikah melainkan karena aku meyakini janji Allah bagi orang yang menikah itu benar adanya.<br />
<br />
Tahukah kau bahwa setiap hubungan suami isteri yang halal itu adalah sedekah yang dapat mendatangkan pahala?!<br />
<br />
Tahukah kau bahwa hanya dengan merengkuh tangan isteri maka berguguranlah dari jari jemari dosa-dosa?!<br />
<br />
Dan tahukah kau bahwa bila seorang isteri meninggal dunia sementara suaminya dalam keadaan ridha padanya maka ia akan masuk surga?!<br />
<br />
dan bila semasa hidup dia taat kepada Allah dan taat pula kepada suaminya maka ia boleh memasukinya dari pintu mana pun yang ia suka?!<br />
<br />
Duhai, calon suamiku…<br />
<br />
Tidak lah aku ingin menjadi seorang isteri melainkan karena janji Alloh yang satu ini.<br />
<br />
Karena sesungguhnya aku takut mengetahui bahwa penghuni neraka itu kebanyakan wanita.<br />
<br />
Dan hanya kepada Allah aku berharap perlindunganNya dan petunjuk-Nya di manapun aku berada.<br />
<br />
Wahai calon suamiku…<br />
<br />
Yelah ditakdirkan Allah bahwa akhirnya engkau memilihku.<br />
<br />
Semoga inilah perlindungan dan petunjuk yang Dia berikan agar aku bisa mendapatkan kebenaran janji Allah itu…<br />
<br />
Namun, wahai calon suamiku,aku ingin kau menyadari bahwa aku bukanlah makhluk yang sempurna seperti juga dirimu.<br />
<br />
Maka mengertilah bahwa setelah kita menikah nanti akan banyak hal baru yang akan sama-sama kita ketahui<br />
<br />
Insya Allah, akan kujaga apa yang harus kujaga darimu,<br />
<br />
Dan kuharap kau pun menjaga apa yang harus kau jaga dariku.<br />
<br />
Bila kau menemukan ketidaksukaanmu padaku karena kekuranganku<br />
<br />
Maka bersabarlah, calon suamiku…<br />
<br />
Karena kadang-kadang pada sesuatu yang tidak kau sukai, Alloh menjadikan kebaikan padanya.<br />
<br />
Temukanlah kelebihan yang kau sukai dari diriku,<br />
<br />
Bukankah kau memiliki alasan mengapa kau ingin menikahiku?!<br />
<br />
Tetapi, wahai calon suamiku…<br />
<br />
Bila ketidaksukaan yang kau temukan itu adalah karena kesalahanku,<br />
<br />
maka nasehatilah aku, pisahkanlah tempat tidurku dan pukullah aku bila akhirnya aku meninggalkan kewajibanku.<br />
<br />
Namun janganlah kau bermaksud menyakitiku hingga membahayakan hidupku karena aku adalah bagian dari dirimu.<br />
<br />
Janganlah kau luruskan kebengkokanku, karena aku bisa patah<br />
<br />
Tetapi berhati-hatilah terhadapku, karena aku bagaikan gelas kaca<br />
<br />
Ingatlah bahwa manusia yang baik adalah yang baik pada keluarganya,<br />
<br />
dan lelaki yang baik adalah yang baik pada isterinya.<br />
<br />
dan cukuplah engkau menjadikan aku seseorang yang patuh kepadamu dengan menjadi seseorang yang pantas aku patuhi.<br />
<br />
Sehingga aku mempunyai alasan mengapa aku harus berhias setiap hari,<br />
<br />
dan mengapa aku harus menjaga diriku, kehormatan dan juga hartamu saat kau tidak ada di sisi…<br />
<br />
Jadikanlah aku sebaik-baik perhiasan duniamu, hartamu yang paling berharga …<br />
<br />
*********<br />
<br />
1. Hadits Riwayat Al-Hakim, artinya: Barangsiapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.<br />
<br />
2. Hadits Riwayat Muslim, artinya: dan kalian jima’ dengan isteri pun sedekah. Bukankah bila syahwat disalurkan pada tempat yang haram maka akan mendapatkan dosa? Maka demikian pula bila disalurkan pada tempat yang halal, maka akan mendapatkan pahala.<br />
<br />
3. Riwayat Maisarah, artinya: Sungguh, ketika suami isteri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan keduanya dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan isteri (meremas-remasnya), berguguranlah dosa-dosa keduanya dari sela-sela jari-jemari.<br />
<br />
4. Hadits Riwayat Ibnu Majah, artinya: Siapapun wanita yang meninggal dunia sedang suaminya meridhainya maka dia akan masuk surga.<br />
<br />
5. Hadits Riwayat Ath Thabrani, artinya: jika seorang wanita mengerjakan shalat 5 waktu, berpuasa satu bulan penuh (Ramadhan), dan mentaati suaminya, maka hendaklah ia memasuki dari pintu surga manapun yang dia kehendaki.<br />
<br />
6. Hadits Riwayat Bukhari, artinya: Telah diperlihatkan api naar kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah kaum wanita.<br />
<br />
7. (a) Hadits Ibnu Abi Syaibah, artinya: Di antara manusia yang paling rendah derajatnya di sisi Allah padahari kiamat adalah seorang suami yang jima’ dengan isterinya lalu menyebarkan rahasianya. (b) Hadits At Tirmidzi, artinya: dan hak kalian (suami) atas mereka (isteri) adalah mereka tidak mengajak orang yang kalian benci untuk mendatangi tempat tidur kalian serta tidak mengizinkan orang yang kalian benci memasuki rumah kalian<br />
<br />
8. An Nisa’: 19, artinya: Dan bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.<br />
<br />
9. Hadits Riwayat Bukhari, artinya: Seorang wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunanannya,, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.<br />
<br />
10. An Nisa’: 34, artinya: Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (meninggalkan kewajiban sebagi isteri), maka nasehatilah, pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.<br />
<br />
11. (a) Al-Hujurat: 10, artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara” (b) Hadits Riwayat: artinya : Perumpamaan kaum muslimin dalam cinta kasih, dan lemah lembut serta saling menyayangi antara mereka seperti satu jasad (tubuh) apabila satu anggotanya merasa sakit, maka seluruh jasadnya ikut merasa sakit.<br />
<br />
12. Hadits Riwayat Bukhari, artinya: Bersikap baiklah terhadap wanita. Karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atas. Kalau kamu berusaha meluruskannya, maka ia akan patah.<br />
<br />
13. Hadits Riwayat Bukhari, artinya: Wahai Anjasyah, perlahanlah, sebab bawaanmu adalah gelas-gelas kaca.<br />
<br />
14. (a) Hadits Riwayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah, artinya: sebaik2 kalian adalah yang baik kepada keluarganya. (b) Hadits Riwayat Imam Hakim: artinya: sebaik-baik kalian adalah yang baik kepada isterinya<br />
<br />
15. Hadits Riwayat Ahmad, artinya: Apakah kalian mau saya beritahu tentang simpanan seseorang yang paling berharga? Yaitu wanita sholihah yang suaminya menjadi bahagia bila memandangnya, bila diperintah segera dipenuhi, dan bila suaminya tidak ada dia menjaga kehormatannya.<br />
<br />
16. Hadits Riwayat Muslim, artinya: Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholihah.<br />
<br />
Wallohu A'lam Bish-showab..........<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-65792120390887666392011-02-28T23:06:00.000-08:002011-02-28T23:06:54.850-08:00kajian Ahlussunnah di WonogiriAssalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu<br />
Info kajian di kota Wonogiri<br />
<br />
Berikut jadual kajian terakhir yang diadakan oleh Majelis Ta'lim<br />
Ahlussunnah di Wonogiri, Jawa Tengah dan sekitarnya :<br />
<br />
1. Aqidah<br />
Materi : Kitab Tauhid<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Jumat, ba'da Ashar<br />
Lokasi : Masjid Al Hidayah, Nangger, Nambangan, Selogiri, Wonogiri<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
2. Fiqh<br />
Materi : Durorul Bahiyyah<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Ahad pagi pukul 08.00 - selesai<br />
Lokasi : Masjid Al Hidayah, Nangger, Nambangan, Selogiri, Wonogiri<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
3. Fiqh<br />
Materi : Al Ushul min Ilmi Ushul<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Setiap hari, pukul 07.00 - selesai<br />
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
4. Hadits<br />
Materi : Mustholah Hadits<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Setiap hari, ba'da Maghrib<br />
Lokasi : Masjid Al Hidayah, Nangger, Nambangan, Selogiri, Wonogiri<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
5. Bahasa Arab<br />
Materi : Tuhfatus Tsaniyah<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Setiap hari, ba'da Dhuhur<br />
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
6. Aqidah<br />
Materi : Hilyah Tholib Ilmi<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Jumat, pukul 07.30<br />
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
7. Nasihat<br />
Materi : Taushiyah/Nasihat<br />
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad<br />
Waktu : Sabtu, pukul 08.00<br />
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah<br />
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)<br />
<br />
Informasi : Pondok Pesantren Darus Salam<br />
Alamat : Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah<br />
<br />
Kontak : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad Al Atsary<br />
<br />
Semoga bermanfaat, wallaahu a'lam<br />
Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu<br />
<br />
Abu FirdausHanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-9415225199877056262011-02-28T08:05:00.000-08:002011-02-28T23:08:26.043-08:00Fitnah Antara Dua Insan<strong><span style="color: #990000;"><span style="font-family: Verdana;"><span class="print-title">Fitnah Antara Dua Insan</span></span></span></strong><span class="print-sub"><span style="font-family: Verdana;">Senin, 29-November-2010<br />
Penulis: Ummu Ishaq Al-Atsariyyah</span></span> <br />
<hr /><span class="print-normal"><span style="font-family: Tahoma;">Ujian yang paling besar bagi laki-laki adalah wanita. Demikian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sebuah haditsnya. Karena itu Islam memberi rambu-rambu yang sangat ketat dalam mengatur hubungan dua lawan jenis ini. Tujuannya, tentu, untuk memuliakan kedua belah pihak, laki-laki dan wanita.<br />
Ujian yang paling besar bagi laki-laki adalah wanita. Demikian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sebuah haditsnya. Karena itu Islam memberi rambu-rambu yang sangat ketat dalam mengatur hubungan dua lawan jenis ini. Tujuannya, tentu, untuk memuliakan kedua belah pihak, laki-laki dan wanita.<br />
<br />
Allah Subhanahu wa Ta`ala menciptakan dua jenis manusia, Adam (pria) dan Hawa (wanita), yang secara fitrah keduanya saling tertarik satu dengan lainnya. Si pria tertarik, cenderung dan senang dengan wanita. Sebaliknya, wanita juga punya ketertarikan, kecenderungan dan kesenangan terhadap pria. Bapak manusia, Nabi Adam `alaihis salam, merasa kesepian tatkala Allah Subhanahu wa Ta`ala belum menciptakan Hawa sebagai pendamping hidupnya. Yang demikian ini juga menimpa anak cucu Adam. Ketika usia dan kebutuhan telah menuntut, mereka saling membutuhkan teman hidup dari lawan jenisnya, dan ini fitrah manusia.<br />
<br />
Karena kuatnya daya tarik pria dan wanita, agama yang samhah - agama yang mudah dan tidak memberikan beban yang berat bagi pemeluknya - ini menetapkan aturan-aturan agar keduanya terjaga dan tidak melanggar batasan Ilahi. Bila aturan itu tidak diindahkan, maka yang terjadi adalah fitnah. Fitnah ini bisa menimpa pihak pria, bisa pula menimpa pihak wanita, atau bahkan kedua-duanya. Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah sesuatu yang membawa kepada ujian, bala, dan adzab.<br />
<br />
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah wanita:<br />
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)<br />
<br />
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian berketurunan (regenerasi) di atasnya, lalu Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena awal fitnah yang menimpa Bani Israil dari wanitanya.” (Shahih, HR. Muslim)<br />
<br />
Shahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bernama Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu `anhu berkata: “Ada seorang laki-laki mencium seorang wanita yang bukan mahramnya. Dengan penuh sesal laki-laki itu mendatangi Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengadukan maksiat yang telah diperbuatnya. Maka turunlah ayat Allah:<br />
“Dirikanlah shalat pada dua ujung siang dan akhir dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu akan menghapuskan kejelekan. Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang mau berdzikir (mengingat).” (Hud: 114)<br />
<br />
Laki-laki tadi berkata kepada Rasulullah: “Apakah ayat ini untukku?” Rasulullah menjawab: “Ayat ini bagi orang yang berbuat demikian dari kalangan umatku.” (Shahih, HR. Bukhari)<br />
<br />
Karena terfitnah dengan wanita, seorang laki-laki ingin berzina; dan karena fitnah wanita, seorang laki-laki melakukan perbuatan yang mengantar kepada zina (mencium), padahal Allah Subhanahu wa Ta`ala telah memperingatkan:<br />
“Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan.” (Al Isra’: 32)<br />
<br />
Karena begitu besarnya fitnah antara lawan jenis ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah memberikan bimbingan kepada umatnya agar mereka terjaga hingga tidak terjatuh kepada fitnah tersebut. Di antara bimbingan tersebut adalah:<br />
<br />
Firman Allah dalam Surat An-Nuur:30-31 yang artinya: “Katakanlah (ya Muhammad) kepada orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah akan mengabarkan apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan-kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti auratnya wanita. Dan jangan pula mereka menghentakkan kaki-kaki mereka ketika berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahram, agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan hendaklah kalian semua bertaubat kepada Allah, wahai kaum mukminin, semoga kalian beruntung.” (An Nur: 30-31)<br />
<br />
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al Ahzab: 59)<br />
<br />
“Apabila kalian meminta sesuatu kepada para istri Nabi maka mintalah dari balik tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hati-hati kalian dan hati-hati mereka.” (Al Ahzab: 53)<br />
<br />
Rasulullah mengajarkan kepada para shahabat beliau untuk memberikan hak pada jalan bila mereka terpaksa duduk-duduk di pinggirnya untuk berbincang. Beliau bersabda:<br />
“(Hak jalan adalah) kalian menundukkan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (Shahih, HR. Bukhari)<br />
<br />
Beliau menuntunkan kepada para wanita:<br />
“Apabila salah seorang wanita dari kalian hadir di masjid untuk shalat Isya, maka ia tidak boleh menggunakan wangi-wangian pada malam itu.” (Shahih, HR. Muslim)<br />
<br />
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian ia melewati sekelompok laki-laki agar mereka dapat mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Shahih, HR. Ahmad. Lihat Ash Shahihul Musnad mimma Laisa fish Shahihain 2/9, karya Syaikh Muqbil t)<br />
<br />
Beliau mengajarkan kepada para laki-laki:<br />
<br />
“Hati-hati kalian dari masuk menemui para wanita yang bukan mahram!” Lalu ada seseorang dari kalangan Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan ipar?” Beliau menjawab: “Ipar itu maut.” (Shahih, HR. Bukhari)<br />
<br />
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu didampingi oleh mahramnya.” Maka berdiri seorang laki-laki untuk bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk melaksanakan ibadah haji sementara aku telah tercatat untuk ikut dalam peperangan ini dan itu.” Beliau berkata: “Kembalilah engkau temui istrimu dan berhajilah bersamanya.” (Shahih, HR. Bukhari )<br />
<br />
“Ditusuk kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Shahih, HR. Ath Thabrani dalam Al-Mu`jamul Kabir . Lihat Ash Shahihah no. 226)<br />
<br />
Aisyah mengabarkan tentang keberadaan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang selalu menjauh dari hal-hal yang dapat mengantarkan kepada fitnah:<br />
“Demi Allah, tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita yang bukan mahramnya ketika beliau membaiat mereka. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali dengan ucapan: “Sungguh aku telah membaiatmu dalam perkara itu.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)<br />
<br />
Ummu Salamah, salah seorang Ummahatul Mu’minin berkata: “Apabila Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah salam dari shalatnya (secara berjamaah di masjid, pent.), berdirilah para wanita (untuk kembali ke rumah mereka, pent.) segera setelah selesainya salam beliau, sementara beliau tetap tinggal sebentar di tempatnya sebelum akhirnya beliau berdiri.” (Shahih, HR. Bukhari)<br />
Rawi hadits ini berkata: “Kami memandang, wallahu a`lam, beliau melakukan hal tersebut agar para wanita yang ikut shalat berjamaah dapat kembali pulang ke rumah mereka tanpa sempat berpapasan dengan laki-laki.”<br />
<br />
Pernah suatu ketika Rasulullah secara tidak sengaja melihat seorang wanita maka beliau segera mendatangi istrinya Zainabx untuk mengajaknya jima‘. Setelah selesai menunaikan hajatnya, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam keluar menemui para shahabat beliau, lalu beliau berkata:<br />
“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam bentuk setan dan membelakangi dalam bentuk setan. Maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita hendaklah ia ‘mendatangi’ istrinya, karena dengan begitu dapat menolak apa yang ada di hatinya.” (Shahih, HR. Muslim)<br />
<br />
Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan rahmat-Nya menetapkan adanya pernikahan juga dalam rangka menjaga timbulnya fitnah. Rasul-Nya yang mulia bersabda memberi tuntunan kepada para pemuda :<br />
“Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan hendaklah dia menikah karena dengan nikah itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, adapun yang belum mampu maka hendaklah dia puasa karena puasa itu merupakan tameng dari syahwat”. (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)<br />
<br />
Dalam naungan rumah tangga, seorang suami dan seorang istri diharapkan dapat saling menjaga kehormatan masing-masing. Suami dapat menjaga istrinya dan sebaliknya istri dapat menjaga suaminya. Dan masing-masingnya mencukupkan diri dengan pasangan hidupnya yang sah, tidak berpaling kepada apa yang tidak halal baginya.<br />
<br />
Ketahuilah, fitnah lawan jenis pada akhirnya dapat mengantarkan kepada zina, padahal Allah telah mengharamkan perbuatan keji ini. Dan yang perlu diketahui zina itu tidak hanya sekedar apa yang diperbuat oleh kemaluan, karena Rasulullah bersabda:<br />
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia pasti akan mendapati hal itu. Maka zinanya mata dengan melihat, zinanya lidah dengan berbicara, sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan. Dan nantinya kemaluanlah yang membenarkan itu seluruhnya atau mendustakannya.” (Shahih, HR. Bukhari)<br />
<br />
Kita katakan dalam perkara ini “menjaga diri lebih baik daripada mengobati”. Sebelum jatuh sakit karena penyakit yang ditimbulkan oleh fitnah kemudian nantinya sulit untuk diobati, lebih baik menghindarkan diri dari fitnah tersebut dan tidak dekat-dekat dengannya. Semoga Allah menjaga diri kita… Amin!<br />
<br />
Wallahu a‘lam bish shawwab.<br />
<br />
(Catatan: susunan hadits-hadits yang ada dalam tulisan ini diambil dari kitab Tahdzirul Fataatil ‘Afifah min Talbisaat Az-Zindaaniil Khabitsah, hal. 31-37, karya Ummu Salamah As Salafiyah salah seorang istri As Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu ta`ala)<br />
<br />
http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=26</span></span>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-90882734520919956892011-02-14T20:58:00.000-08:002011-02-14T20:58:09.520-08:00Siapa Yang Terusir Dari Telaga Rasulullah ?<div><h2 class="uiHeaderTitle">Siapa Yang Terusir Dari Telaga Rasulullah ?</h2></div><div class="clearfix"><div class="mbs mbs uiHeaderSubTitle lfloat fsm fwn fcg">by <a href="http://www.facebook.com/anwar.barubelajar"><span style="color: #3b5998;">Anwar Baru Belajar</span></a> on Monday, June 7, 2010 at 3:38am</div><div class="uiHeaderSubActions rfloat"></div></div><div class="mbl notesBlogText clearfix"><div><br />
<div class="photo photo_left"><div class="photo_img"><img class="img" src="http://photos-g.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/31774_133755656638555_100000123637137_390563_4845955_a.jpg" /></div></div><div class="photo photo_left"><div class="photo_img"><img class="img" src="http://photos-g.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash1/182702_201774063170047_100000123637137_883202_5722175_a.jpg" /></div></div>Jika kita berbicara tentang telaga, mungkin yang akan terbayang di benak kita adalah tentang keindahannya. Airnya yang jernih kebiruan, pepohonan yang hijau dan rindang di sekitarnya, kicauan burung-burung yang membelah langit di atas telaga, dan keindahan lain yang dapat kita temui di sekitar telaga. Itulah keindahan telaga di dunia. <br />
<br />
<strong>Tahukah Engkau, di Hari Akhir Nantipun Akan Ada Telaga?</strong><br />
<br />
Berita tentang keberadaan telaga di hari akhir ini telah dijelaskan jauh hari oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja sebagai muslimah yang baik, kita harus mengimani hal ini meskipun akal kita tak mampu menjangkaunya. Ketahuilah wahai saudariku, pembahasan mengenai telaga di hari akhir ini merupakan pembahasan yang berkaitan dengan keimanan terhadap hari akhir. Karena itu, ketundukan terhadap nash-nash syar’i harus lebih didahulukan daripada pemikiran akal semata. Nah, bagaimanakah sebenarnya telaga di hari akhir tersebut? Semoga Allah memudahkan kita dalam membahas hal ini.<br />
<br />
<strong>Setiap Nabi Memiliki Telaga (Haudh)</strong><br />
<br />
Lafazh al-haudh ( الحوض ) secara bahasa adalah al-jam’u (kumpulan), dikatakan menghimpun (mengumpulkan) air, lalu ditempatkan pada suatu wadah apabila telah terkumpul. Kadang-kadang dimaknai dengan wadah air. Secara syar’i (terminologi), makna al-haudh adalah telaga air yang turun dari sungai surga pada hari kiamat yang diperuntukkan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits-hadits mutawatir dan berdasarkan kesepakatan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. (Lihat Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas).<br />
<br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br />
<br />
<big><strong><span style="font-size: small;">“Sesungguhnya aku telah mendahului kalian menuju al-haudh…”</span></strong></big> (HR. Bukhari dan Muslim dari sahabat Sahl bin Sa’d).<br />
<br />
Saudaraku, perlu kita ketahui bahwa setiap Nabi ‘alaihimus shalaatu wa sallam memiliki telaga. Namun telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling besar, paling mulia, paling indah, dan paling banyak pengikutnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,<br />
<br />
<big><strong><span style="font-size: small;">“Sesungguhnya setiap Nabi memiliki telaga, mereka membanggakan diri, siapa di antara mereka yang paling banyak peminumnya (pengikutnya). Dan aku berharap, akulah yang paling banyak pengikutnya.”</span></strong></big> (HR. Tirmidzi)<br />
<br />
<strong>Karakteristik Telaga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam</strong><br />
<br />
Saudaraku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan tentang ciri-ciri telaga beliau kepada kita. Ketahuilah saudaraku, telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah telaga yang paling indah di antara telaga-telaga Nabi lainnya. Dan telaga tersebut diperuntukkan untuk kita, umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah kita patut bergembira akan hal itu.<br />
<br />
Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam airnya lebih putih dari susu. Rasanya lebih manis daripada madu. Lebih harum dari minyak kesturi. Panjangnya sama dengan lebarnya, yaitu satu bulan perjalanan. Gayungnya bagaikan bintang di langit dalam jumlah dan indahnya. Telaga Rasulullah memiliki dua saluran yang dihubungkan ke surga, yaitu ke sungai al-Kautsar. Barangsiapa yang minum seteguk air darinya, maka tidak akan kehausan lagi selamanya.<br />
<br />
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,<br />
<br />
<strong><span style="font-size: small;"><big>“Telagaku (panjang dan lebarnya) satu bulan perjalanan, airnya lebih putih daripada susu, aromanya lebih harum daripada kesturi, bejananya sebanyak bintang di langit, siapa yang minum darinya, ia tidak akan merasa haus selamanya.” </big>(HR. Bukhari).</span></strong><br />
<br />
Lalu, dimanakah letak haudh? Ulama berbeda pendapat tentang letak haudh, apakah setelah atau sebelum shirath (jembatan yang dibentangkan di atas Neraka Jahannam yang akan dilewati umat manusia menuju Surga sesuai amal perbuatan mereka).<br />
<br />
Imam Qurthubi mengatakan bahwa haudh terletak sebelum manusia meniti shirath, tepatnya di padang makhsyar. Dalilnya adalah ada sebagian orang yang ingin ke haudh, namun ia diusir darinya. Sedang Imam Bukhari berpendapat bahwa letak haudh adalah setelah shirath. Walllahu Ta’ala a’lam, pendapat yang terkuat adalah pendapat Imam Qurthubi.<br />
<br />
<strong>Orang-Orang yang Diusir dari Telaga</strong><br />
<br />
Sungguh indah telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun tahukah engkau saudaraku, bahwa tidak semua umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa minum dari telaga beliau. Akan ada orang-orang yang diusir dari telaga beliau. Siapakah mereka?<br />
<br />
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br />
<br />
<strong><span style="font-size: small;"><big>"Aku akan berada di atas telagaku nanti di akhirat menunggu siapa-siapa yang datang kepadaku. lalu didatangkan kepadaku beberapa orang dari ummatku. Aku berkata; Mereka itu ummatku. Lalu dikatakan kepadaku ; Kamu (Muhammad) tidak tahu kalau mereka itu telah menyelisihi sunnahmu." </big>(HR. Bukhari No. 7048 dan Muslim No. 2293)</span></strong><br />
<br />
<strong><big><span style="font-size: small;">Sungguh akan ada yang terusir dari telaga di antara umat Muhammad. Celakalah orang yang menambah-nambah [berbuat bid'ah] dalam agama setelah Nabi meninggal dunia.</span></big></strong><br />
<br />
Salah satu golongan manusia yang akan diusir dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang mengganti-ganti syari’at yang telah Rasulullah ajarkan. Maka hendaknya kita berhati-hati akan hal ini. Kerjakanlah ibadah hanya yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan dan ajarkan kepada umatnya. Periksalah setiap amal ibadah kita, sesuaikah dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tanyalah diri kita ketika hendak melakukan sebuah ibadah, apakah ibadah tersebut sesuai dengan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Adakah dalil yang memerintahkannya? Karena setiap amal ibadah hukum asalnya adalah haram dikerjakan, kecuali jika ada dalil yang mensyariatkannya.<br />
<br />
Imam Qurthubi mengatakan bahwa ulama berpendapat setiap orang yang murtad dan ahlu bid’ah adalah orang yang terusir dari telaga. Yang paling keras pengusirannya adalah yang paling jauh dan menyimpang dari ajaran para salaf.<br />
<br />
Termasuk di dalamnya adalah orang yang berbuat zholim dan menutupi kebenaran, memusuhi dan menghina orang-orang yang membela kebenaran, serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu dan bid’ah.<br />
<br />
Adapun orang-orang munafik, akan disikapi sebagaimana sikap yang nampak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengajaknya ke telaga, lalu disingkapkan tabir mereka sehingga diketahui bahwa mereka kafir. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Menjauhlah kalian!”<br />
<br />
<strong>Dikenali dari Bekas Wudhu</strong><br />
<br />
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;<br />
<br />
<big><strong><span style="font-size: small;">“(Panjang sisi) telagaku lebih jauh jaraknya antara Ailah dan ‘Adn (keduanya adalah nama tempat), lebih putih dari salju, lebih manis daripada madu yang dicampur susu, bejana-bejananya lebih banyak dari jumlah bintang-bintang, dan aku benar-benar akan menghalangi manusia darinya sebagaimana seorang yang menghalangi unta milik orang lain dari telaganya. Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau mengenali kami waktu itu?” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh umat-umat yang lain. Kalian datang kepadaku dengan anggota wudhu yang putih bersinar dari bekas wudhu”. </span></strong></big>(HR. Muslim)<br />
<br />
Demikianlah saudaraku, sedikit pembahasan tentang telaga Rasulullah. Semoga kita dapat berkunjung ke telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meminum airnya yang lebih putih dari susu, lebih harum dari kesturi, dan lebih manis dari madu. Aamiin ya Mujibas Saailin.<br />
<br />
Maraji’:<br />
______________<br />
* Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Pustaka Imam Asy-Syafi’i<br />
* Kajian kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad oleh Ustadz Aris Munandar<br />
<br />
Disunting dari catatan Ummu Nafisah<br />
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis, Lc.<br />
Artikel muslimah.or.id<br />
_______________<br />
Dikirim ulang oleh Anwar Baru Belajar</div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-85980657574744042592011-02-04T04:15:00.000-08:002011-02-04T04:15:01.576-08:00Message For Those Who Hate Islam - Islam24x7<iframe height="344" src="http://www.youtube.com/embed/23OZs2Oh8xM?fs=1" frameborder="0" width="425" allowfullscreen=""></iframe>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-59151260023641463802010-12-12T08:16:00.000-08:002010-12-12T08:16:40.234-08:00PERINCIAN PEMBAGIAN HARTA WARIS<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://2.bp.blogspot.com/_Y3_YQhYBIjg/TQBbMhASwXI/AAAAAAAABW4/99kW_a2cdUs/s1600/warisan.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://2.bp.blogspot.com/_Y3_YQhYBIjg/TQBbMhASwXI/AAAAAAAABW4/99kW_a2cdUs/s320/warisan.jpg" width="320" /></a></div><div style="background-color: transparent; border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;"><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="text-align: justify;">Oleh : Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron<br />
<br />
<b>KERABAT LAKI-LAKI YANG BERHAK MENERIMA PUSAKA ADA 15 ORANG</b><br />
<br />
1. Anak laki-laki<br />
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki<br />
3. Bapak<br />
4. Kakek / ayahnya ayah<br />
5. Saudara laki-laki sekandung<br />
6. Saudara laki-laki sebapak<br />
7. Saudara laki-laki seibu<br />
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung<br />
9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak<br />
10. Suami<br />
11. Paman sekandung<br />
12. Paman sebapak<br />
13. Anak dari paman laki-laki sekandung<br />
14. Anak dari paman laki-laki sebapak<br />
15. Laki-laki yang memerdekakan budak<br />
<br />
Selain yang disebut di atas termasuk “dzawil arham”, seperti paman dari pihak ibu, anak laki-laki saudara seibu dan paman seibu, dan anak laki-laki paman seibu dan semisalnya tidak mendapat harta waris. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 775-776</div><a href="" name="more"></a><br />
<div style="text-align: justify;"><b>ADAPUN AHLI WARIS PEREMPUAN SECARA TERINCI ADA 11 ORANG</b></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">1. Anak perempuan</div><div style="text-align: justify;">2. Cucu perempuan dari anak laki-laki</div><div style="text-align: justify;">3. Ibu</div><div style="text-align: justify;">4. Nenek / ibunya ibu</div><div style="text-align: justify;">5. Nenek / ibunya bapak</div><div style="text-align: justify;">6. Nenek / ibunya kakek</div><div style="text-align: justify;">7. Saudari sekandung</div><div style="text-align: justify;">8. Saudari sebapak</div><div style="text-align: justify;">9. Saudari seibu</div><div style="text-align: justify;">10. Isteri</div><div style="text-align: justify;">11. Wanita yang memerdekakan budak</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Semua keluarga wanita selain ahli waris sebelas ini, seperti bibi dan seterusnya dinamakan “dzawil arham”, tidak mendapat harta waris. Lihat Muhtashar Fiqhul Islam, hal. 776</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Catatan.</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Bila ahli waris laki-laki yang berjumlah lima belas di atas masih hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya tiga saja, yaitu : Bapak, anak dan suami. Sedangkan yang lainnya mahjub (terhalang) oleh tiga ini.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">[2]. Bila ahli waris perempuan yang berjumlah sebelas di atas masih hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya lima saja, yaitu : Anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu, isteri, saudari sekandung</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">[3]. Jika semua ahli waris laki-laki dan perempuan masih hidup semuanya, maka yang berhak mendapatkan harta waris lima saja, yaitu : Bapak, anak, suami, atau isteri, anak perempuan, dan ibu.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>PERINCIAN BAGIAN SETIAP AHLI WARIS DAN PERSYARATANNYA.</b></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Anak Laki-Laki</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ashabah (semua harta waris), bila dia sendirian, tidak ada ahli waris yang lain.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat ashabah dan dibagi sama, bila jumlah mereka dua dan seterusnya, dan tidak ada ahli waris lain.</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat ashabah atau sisa, bila ada ahli waris lainnya.</div><div style="text-align: justify;">[4]. Jika anak-anak si mayit terdiri dari laki-laki dan perempuan maka anak laki mendapat dua bagian, dan anak perempuan satu bagian. Misalnya, si mati meninggalkan 5 anak perempuan dan 2 anak laki-laki, maka harta waris dibagi 9. Setiap anak perempuan mendapat 1 bagian, dan anak laki-laki mendapat 2 bagian.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Ayah</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat 1/6, bila si mayit memiliki anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan anak laki dan bapak, maka harta dibagi menjadi 6, Ayah mendapat 1/6 dari 6 yaitu 1, sisanya untuk anak.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat ashabah, bila tidak ada anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan suami, maka suami mendapat ½ dari peninggalan isterinya, bapak ashabah (sisa).</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat 1/6 plus ashabah, bila hanya ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan satu anak perempuan. Maka satu anak perempuan mendapat ½, ayah mendapat 1/6 plus ashabah.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Mengenai seorang anak wanita mendapat ½, lihat keterangan berikutnya. Semua saudara sekandung atau sebapak atau seibu gugur, karena ada ayah dan datuk.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Kakek</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat 1/6, bila ada anak laki-laki atau cucu laki-laki, dan tidak ada bapak. Misalnya si mati meninggalkan anak laki-laki dan kakek. Maka kakek mendapat 1/6, sisanya untuk anak laki-laki.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat ashabah, bila tidak ada ahli waris selain dia</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat ashabah setelah diambil ahli waris lain, bila tidak ada anak laki, cucu laki dan bapak, dan tidak ada ahli waris wanita. Misalnya si mati meninggalkan datuk dan suami. Maka suami mendapatkan ½, lebihnya untuk datuk. Harta dibagi menjadi 2, suami =1, datuk = 1</div><div style="text-align: justify;">[4]. Kakek mendapat 1/6 dan ashabah, bila ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan kakek dan seorang anak perempuan. Maka anak perempuan mendapat ½, kakek mendapat 1/6 ditambah ashabah (sisa).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dari keterangan di atas, bagian kakek sama seperti bagian ayah, kecuali bila selain kakek ada isteri atau suami dan ibu, maka ibu mendapat 1/3 dari harta waris, bukan sepertiga dari sisa setelah suami atau isteri mengambil bagianya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Adapun masalah pembagian kakek, bila ada saudara dan lainnya, banyak pembahasannya. Silahkan membaca kitab Mualimul Faraidh, hal. 44-49 dan Tashil Fara’idh, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 28 dan kitab lainnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Suami</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ½, bila isteri tidak meninggalkan anak atau cucu dari anak laki.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat ¼, bila isteri meninggalkan anak atau cucu. Misalnya, isteri mati meninggalkan 1 laki-laki, 1 perempuan dan suami. Maka suami mendapat ¼ dari harta, sisanya untuk 2 orang anak, yaitu bagian laki-laki 2 kali bagian anak perempuan</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Anak Perempuan</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ½, bila dia seorang diri dan tidak ada anak laki-laki</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 2/3, bila jumlahnya dua atau lebih dan tidak ada anak laki-laki</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat sisa, bila bersama anak laki-laki. Putri 1 bagian dan, putra 2 bagian.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Cucu Perempuan Dari Anak Laki-Laki</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ½, bila dia sendirian, tidak ada saudaranya, tidak ada anak laki-laki atau anak perempuan.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 2/3, jika jumlahnya dua atau lebih, bila tidak ada cucu laki-laki, tidak ada anak laki-laki atau anak perempaun.</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat 1/6, bila ada satu anak perempuan, tidak ada anak laki-laki atau cucu laki-laki</div><div style="text-align: justify;">[4]. Mendapat ashabah bersama cucu laki-laki, jika tidak ada anak laki. Cucu laki-laki mendapat 2, wanita 1 bagian. Misalnya si mati meninggalkan 3 cucu laki-laki dan 4 cucu perempuan. Maka harta dibagi menjadi 10 bagian. Cucu laki-laki masing-masing mendapat 2 bagian, dan setiap cucu perempuan mendapat 1 bagian.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Isteri</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ¼, bila tidak ada anak atau cucu</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 1/8, bila ada anak atau cucu</div><div style="text-align: justify;">[3]. Bagian ¼ atau 1/8 dibagi rata, bila isteri lebih dari satu</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Ibu</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat 1/6, bila ada anak dan cucu</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 1/6, bila ada saudara atau saudari</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat 1/3, bila hanya dia dan bapak</div><div style="text-align: justify;">[4]. Mendapat 1/3 dari sisa setelah suami mengambil bagiannya, jika bersama ibu dan ahli waris lain yaitu bapak dan suami. Maka suami mendapat ½, ibu mendapat 1/3 dari sisa, bapak mendapatkan ashabah (sisa)</div><div style="text-align: justify;">[5]. Mendapat 1/3 setelah diambil bagian isteri, jika bersama ibu ada ahli waris lain yaitu bapak dan isteri. Maka isteri mendapat ¼, ibu mendapat 1/3 dari sisa, bapak mendapatkan ashabah (sisa).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sengaja no. 4 dan 5 dibedakan, yaitu 1/3 dari sisa setelah dibagikan kepada suami atau isteri, bukan 1/3 dari harta semua, agar wanita tidak mendapatkan lebih tinggi daripada laki-laki. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 778-779 dan Al-Mualimul Fara’idh, hal. 35</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Nenek</b></div><div style="text-align: justify;">Nenek yang mendapat warisan ialah ibunya ibu, ibunya bapak, ibunya kakek.</div><div style="text-align: justify;">[1]. Tidak mendapat warisan, bila si mati meninggalkan ibu, sebagaimana kakek tidak mendapatkan warisan bila ada ayah.</div><div style="text-align: justify;">[2] Mendapat 1/6, seorang diri atau lebih, bila tidak ada ibu. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 780</div><div style="text-align: justify;"><b><br />
Bagian Saudari Sekandung</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ½, jika sendirian,tidak ada saudara sekandung, bapak, kakek, anak.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 2/3, jika jumlahnya dua atau lebih, tidak ada saudara sekandung, anak, bapak, kakek.</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat bagian ashabah, bila bersama saudaranya, bila tidak ada anak laki-laki, bapak. Yang laki mendapat dua bagian, perempuan satu bagian.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Saudari Sebapak</b></div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat ½, jika sendirian, tidak ada bapak, kakek, anak dan tidak ada saudara sebapak,saudara ataupun saudara sekandung</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 2/3, jika dua ke atas, tidak ada bapak, kakek, anak dan tidak ada saudara sebapak, saudara ataupun saudara sekandung.</div><div style="text-align: justify;">[3]. Mendapat 1/6 baik sendirian atau banyak, bila ada satu saudari sekandung, tidak ada anak, cucu, bapak, kakek, tidak ada saudara sekandung dan sebapak.</div><div style="text-align: justify;">[4]. Mendapat ashabah, bila ada saudara sebapak. Saudara sebapak mendapat dua bagian, dan dia satu bagian.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Bagian Saudara Seibu</b></div><div style="text-align: justify;">Saudara seibu atau saudari seibu sama bagiannya</div><div style="text-align: justify;">[1]. Mendapat 1/6, jika sendirian, bila tidak ada anak cucu, bapak, kakek.</div><div style="text-align: justify;">[2]. Mendapat 1/3, jika dua ke atas, baik laki-laki atau perempuan sama saja, bila tidak ada anak, cucu, bapak, kakek.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/_Y3_YQhYBIjg/TJHj4hZm3uI/AAAAAAAAA6w/44t5vbCWzRo/s104/Border+Ornamen2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></a> </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">[Ditulis berdasarkan kitab Mualimul Fara’idh, Tashil Fara’idh (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin), Mukhtashar Fiqhul Islam, dan kitab-kitab lainnya]<br />
<br />
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]<br />
<br />
<br />
Sumber : <i style="color: #0b5394;"><span style="font-size: xx-small;">http://www.almanhaj.or.id/content/2023/slash/0</span></i></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-52278862892465081042010-12-06T23:22:00.001-08:002010-12-06T23:22:41.624-08:00Hukum Nasyid Didalam Syari’at IslamPenjelasan Tentang Hukum Nasyid Didalam Syari’at Islam<br />
Serta Fatwa Para Ulama tentang Nasyid<br />
Akhir-akhir telah berkembang dikalangan sebagian muslimin suatu jenis hiburan yang dikenal dengan “nasyid islami”, dan dianggap sebagai alternatif pengganti lagu-lagu dan musik yang didendangkan oleh para biduan (para penyanyi-pen) dan biduanita. Masing-masing dari “tim nasyid” tersebut menggunakan berbagai macam variasi dalam menampilkan nasyidnya, ada yang disertai rebana saja, yang kadang disertai dengan tepukan tangan atau alat-alat tertentu, lalu dinyanyikan oleh orang yang bersuara merdu atau secara berkelompok, ada pula yang meluas, dengan menggunakan semua alat musik yang digunakan oleh para pelantun lagu-lagu yang tidak senonoh, bahkan ada yang tidak ada perbedaan antara lagu-lagu tersebut dengan apa yang dinamakan “nasyid islami” kecuali sya’irnya saja. Adapun iramanya, musiknya dan lantunannya, tidak ada perbedaan.<br />
Bila kita kembali melihat sejarah, kita tidak mengetahui dalam sejarah muslimin berdakwah dengan cara-cara seperti ini, kecuali dari kelompok shufiyyah yang dikenal gemar membuat bid’ah dan menganggap baik hal-hal yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan para sahabatnya y, sehingga sebagian ulama menghukumi mereka dengan zindiq.<br />
Imam Syafi’i rahimahullah Ta’ala berkata:<br />
“aku meninggalkan Irak dengan munculnya sesuatu yang disebut “at-taghbiir” yang dibuat oleh kaum zindiq, mereka memalingkan manusia dari Alqur’an”.<br />
(diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam “al-amru bil ma’ruf”:36. Abu Nu’aim dalam Al-hilyah (9/146), Al-Albani berkata: sanadnya shahih. Ibnul Qayyim menyebutkan dalam ighatsatul lahfaan (1/229), bahwa telah mutawatir penukilan dari Imam Syafi’i . Lihat :At-tahriim (163).<span id="more-1203"></span><br />
Imam Ahmad ditanya tentangnya ,beliau menjawab: itu adalah bid’ah. Lalu beliau ditanya: apakah kami duduk bersama mereka? Beliau menjawab, tidak.<br />
(Majmu’ fatawa:11/569)<br />
Abu Dawud berkata : itu tidak menakjubkan aku.<br />
(Al-Insaf,Al-Mardawi:8/343).<br />
At-taghbir adalah bait-bait sya’ir yang mengajak bersikap zuhud didunia, yang dilantunkan oleh seorang penyanyi. Lalu sebagian yang hadir memukulkan potongan ranting diatas hamparan tikar atau bantal, yang disesuaikan dengan lantunan lagunya tersebut. Dari sini, nampaklah bahwa apa yang disebut dengan istilah “nasyid islami” tidak lain dari bid’ah yang telah dimunculkan oleh kaum Shufi, lalu diberi polesan “islami” agar diterima oleh masyarakan yang tidak mengerti tentang hakekat bid’ah ini, seperti halnya kebatilan-kebatilan lain yang disandarkan kepada islam, “musik islami”, ”pacaran islami”, demokrasi islami”, ”demonstrasi islami”, atau embel-embel “islami” yang lainnya. Namun walhamdulillah, syari’at yag mulia ini telah mengajari kita untuk tidak memandang sesuatu hanya sekedar melihat namanya, namun yang terpenting adalah hakekat dari apa yang terkandung dibalik nama tersebut.<br />
Maka, sebagai nasehat bagi kaum muslimin, kami sebutkan beberapa fatwa para ulama seputar hukum yang disebut dengan “nasyid islami”.<br />
## Fatwa Syeikhul islam Ibnu Taimiyyah ##<br />
Syeikhul islam ditanya :<br />
“tentang sekelompok orang yang berkumpul untuk melakukan berbagai dosa besar seperti pembunuhan, perampokan, pencurian. minum khamr dan yang lainnya. Kemudian salah seorang diantara syekh yang dikenal memiliki kebaikan dan mengikuti sunnah ingin mencegah mereka dari hal tersebut. Dan tidak memungkinkan baginya melakukan itu kecuali dengan cara membuat untuk mereka sebuah sama’ (nasyid) yang mereka berkumpul padanya dengan niat ini,dengan menggunakan rebana tanpa alat gemerincing dan nyanyian seorang penyanyi dengan sya’ir-sya’ir yang diperbolehkan tanpa menggunakan seruling.Tatkala dilakukan cara ini, diantara kelompok tersebut ada yang bertaubat, dan orang yang sebelumnya tidak shalat, suka mencuri dan tidak berzakat, berhati-hati dari syubhat dan mengerjakan kewajiban, dan menjauhi perkara yang diharamkan. Maka dibolehkan apakah nasyid seperti ini yang dibuat syekh ini dengan cara tersebut, karena memberi dampak kemaslahatan? Dalam keadaan tidak memungkinkan mendakwahi mereka kecuali dengan cara ini?<br />
Maka beliau menjawab dengan panjang lebar, dan diantara yang beliau katakan:<br />
“sesungguhnya syekh tersebut ingin membuat kelompok yang hendak melakuka berbagai dosa besar itu bertaubat, dan tidak memungkinkan baginya hal itu kecuali dengan cara yang disebutkan berupa metode yang bid’ah, ini menunjukkan bahwa syekh tersebut jahil tentang metode-metode yang syar’i yang menyebabkan para pelaku maksiat bertaubat, atau tidak mampu melakukannya. Karena sesungguhnya Rasul Shallallohu ‘alaihi wasallam, para shahabat, dan tabi’in mereka mendakwahi orang yang lebih buruk dari mereka yang disebutkan ini, dari kalangan orang-orang kafir, fasiq dan pelaku maksiat dengan cara-cara yang syar’i, yang telah Allah Subhaanahu wata’ala, memberikan kecukupan kepada mereka dengan cara itu dari berbagai cara-cara bid’ah. Dan tidak boleh dikatakan: bahwa tidak terdapat cara-cara yang syar’i yang Allah Subhaanahu watala’a, mengutus Nabi-nya dengannya yang dapat menjadikan para pelaku maksiat bertaubat, sebab telah diketahui secara pasti dan penukilan yang mutawatir bahwa telah bertaubat dari kekafiran, kefasikan, kemaksiatan, orang-orang yang tidak ada yang mampu menghitung jumlahnya kecuali Allah Azzawajalla, dengan cara-cara yang syar’i, yang tidak disebutkan padanya seperti apa yang dilakukan dari berkumpul dengan cara bid’ah, bahkan orang-orang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshar dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan –dan mereka adalah para wali Allah yang bertaqwa dari kalangan umat ini- telah bertaubat kepada Allah Subhaanahu wata’ala, dengan cara-cara yang syar’i.<br />
(majmu’ fatawa:11:624-625)<br />
## Fatwa Al-Imam Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani ##<br />
Beliau menyebutkan dalam kitabnya “tahriim alaat at-tharb”, hal: 181, setelah menyebutkan tentang hukum nyanyian dan musik,lalu beliau berkata:<br />
“masih tersisa bagiku kalimat terakhir yang dengannya aku menutup risalah yang bermanfaat ini –insya Allah Azzawajalla-, yaitu septar apa yang mereka sebut dengan istilah “nasyid islami atau nasyid agama”. Mak a aku mengatakan:bahwa telah jelas pada pasal ketujuh tentang sya’ir-sya’ir yang boleh didendangkan dan yang tidak diperbolehkan, sebagaimana pula telah jelas sebelumnya tentang haramnya alat-alat musik seluruhnya, kecuali duf (rebana/gendang yang terbuka bagian bawahnya) pada hari raya dan pesta pernikahan untuk para wanita, dan dari pasal terakhir ini kami jelaskan bahwa tidak boleh mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu wata’ala, kecuali dengan apa yang disyariatkan Allah Azzawajalla, apalagi mendekatkan diri kepada-Nya dengan sesuatu yang diharamkan?, dan karena itulah para ulama mengharamkan nyanyian kaum shufiyyah, dan sangat keras pengingkaran mereka terhadap orang-orang yang menganggapnya halal, Apabila seorang pembaca menghadirkan dalam benaknya prinsip-prinsip yang kokoh ini, maka akan jelas baginya dengan sejelas-jelasnya bahwa tidak ada perbedaan dari sisi hukum antara nyanyian kaum shufiyyah dengan nasyid islami.<br />
Bahkan pada nasyid islami terdapat hal negatif lainnya, yaitu terkadang nasyid tersebut didendangkan seperti lantunan nyanyian-nyanyian yang tidak punya rasa malu, dan dietakkan berdasarkan peraturan-peraturan musik ala timur atau ala barat yang membuat girang para pendengarnya dan membuat mereka berjoget, serta mengeluarkan mereka dari kesadaran mereka, sehingga yag menjadi tujuan utamanya adalah lantunan dan kegembiraan, dan bukan hanya sekedar nasyid. Maka ini adalah bentuk penyelisihan yang baru, yaitu tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan orang-orang yang tidak punya rasa malu. Dan dapat menghasilkan penyelisihan lain dibelakang hal tersebut, yaitu tasyabbuh dengan mereka dalam hal berpaling dari al-qur’an dan meninggalkannya.Sehingga mereka termasuk kedalam keumuman sesuatu yang dikeuluhkan oleh Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam dari kaummya, sebagaimana yang terdapat dalam firman-Nya Subhaanahu wata’ala :<br />
(QS.Al-furqan:30)<br />
Sesungguhnya aku benar-benar mengingat bahwa tatkala aku berada di Damaskus–dua tahun sebelum aku berhijrah ke sini (Oman)- bahwa sebagian pemuda muslim mulai bernyanyi dengan nasyid yang maknanya masih selamat (dari penyimpangan), dengan tujuan untuk menyaingi nyanyian kaum shufiyyah seperti qasidah Al-Buwaishiri dan yang lainnya, dan nasyid tersebut terekam dikaset. Lalu tidak berapa lama kemudian nasyid tersebut sudah dibarengi dengan pukulan rebana, kemudian pada awal mulanya mereka menggunakannya pada acara-acara pesta pernikahan,dengan alasan bahwa menggunakan rebana pada acara tersebut boleh, kemudian kaset tersebut menyebar dan dicopi menjadi beberapa kaset salinan, dan tersebarlah penggunaannya disekian banyak rumah, dan merekapun menyimaknya siang malam, apakah dalam sebuah acara tertentu ataupun tidak, dan hal tersebut menjadi hiburan mereka, dan tidak hal tersebut terjadi melainkan karena hawa nafsu yang mendominasi, dan kebodohan terhadap tipu daya setan,maka itu memalingkan mereka dari perhatian terhadap alqur’an dan mendengarnya, apalagi mempelajarinya, sehingga al-qur’an pun menjadi sesuatu yang ditinggalkan sebagaimana yang disebut dalam ayat yang mulia tersebut. Berkata Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya (3/317):<br />
“Allah Azzawajalla berfirman dengan mengabarkan tentang Rasul-Nya dan Nabi-Nya Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam, bahwa ia berkata: (QS.Al-furqan:30), yang demikian itu karena orang-orang musyrik tidak mau mendengar al-qur’an dan menyimaknya, sebagaimana firman Allah Azzawajalla:<br />
(QS.Fushshilat:25)<br />
Adalah mereka jika dibacakan kepada mereka al-qur’an maka mereka ribut dan memperbanyak percakapan pada perkara yang lain, sehingga mereka tidak mendengarnya, maka ini termasuk meninggalkannya, dan meninggalkan beriman dengannya, dan meninggalkan pembenaran terhadapnya termasuk mengabaikan al-qur’an, dan meninggalkan mentadabburi dan memahaminya termasuk mengabaikannya, dan meninggalkan beramal dengannya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, adalah termasuk mengabaikannya, dan berpaling darinya menuju kepada selainnya dari sya’ir, atau perkataan, atau nyanyian, atau yang melalaikan, atau sebuah ucapan, atau satu metode yang diambil dari selain –nya termasuk mengabaikannya. Maka kami memohon kepada Allah yang maha Mulia, yang maha pemberi anugerah, maha kuasa atas segala apa yang Dia inginkan, agar menghindarkan kita dari kemurkaan-Nya, dan mengantarkan kita menuju apa yang diridhaiNya dari menghafal kitab-Nya dan memahaminya, dan menegakkan kandungannya, baik dimalam hari maupun disiang hari, dengan cara yang dicintai-Nya dan diridhai-Nya, sesungguhnya Dia Maha mulia dan Maha Pemberi”.<br />
(tahriim alaat at-tharb:181-182).<br />
## Fatwa syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ##<br />
Beliau –rahimahullah – ditanya:” aku pernah mendengar sebagian nasyid islami dan padanya terdapat lantunan-lantunan yang menyerupai nyanyian, namun tanpa musik dan dengan suara yang indah. Maka apakah hukumnya? Sebagai pengetahuan bahwa ada sebagian ikhwan tidak senang dengannya dan mengatakan: bahwa itu termasuk amalan kaum shufiyyah? Aku berharap dari syekh yang mulia untuk memberi jawaban!<br />
Maka beliau menjawab setelah mengucapkan hamdalah dan shalawat kepada Rasul Shallallohu ‘alaihi wasallam:<br />
“Nasyid-nasyid yang ditanyakan oleh penanya ini yang dinamakan dengan nasyid islami, terdapat padanya sebagian perkara terlarang Diantaranya bahwa nasyid tersebut dinyanyikan seperti nyanyian para biduan, yang bernyanyi dengan nyanyian-nyanyian tidak senonoh, dan diantara hal yang terlarang bahwa itu dilantunkan dengan suara yang indah dan merdu. Dan juga diantaranya terkadang dibarengi dengan tepuk tangan, atau memukul piring dan yang semisalnya. Dan yang disebut pada pertanyaan yang tidak ada tepukan tangan dan tidak ada pukulan piring atau yang semisalnya, namun sipenyanya berkata bahwa ia dilantunkan seperti nyanyian yang tidak senonoh, dan dengan suara yang indah dan merdu. Maka kami berpandangan agar tidak didengarkan nasyid seperti ini, sebab dapat menimbulkan fitnah dan menyerupai lantunan nyanyian para biduan yang tidak punya rasa malu. Dan yang lebih baik dari itu, seseorang mendengarkan nasehat-nasehat yang bermanfaat, yang diambil dari kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan perkataan para sahabat dan para imam dari kalangan para ahli ilmu dan agama, karena padanya sudah terdapat kecukupan dan kepuasan dari yang lainnya. Seseorang jika terbiasa tdak mengambil sesuatu sebagai nasehat kecuali dengan cara tertentu , seperti lantunan nyanyian, maka hal itu menyebabkan dia tidak dapat mengambil manfaat dengan nasehat-nasehat yang lain. Sebab jiwanya telah terbiasa tidak mengambilnya kecuali nasehat dengan cara ini, dan ini sangat berbahaya, dapat menyebabkan seseorang bersikap zuhud terhadap nasehat alqur’an yang mulia dan sunnah nabi, serta perkataan para ulama dan para imam.”<br />
(diterjemahkan dari kaset: nur ‘alad darb,kaset no:258,bagian kedua)<br />
## Fatwa Al-Allamah Hamud bin Abdillah At-Tuwaijari ##<br />
“Sesungguhnya sebagian nasyid-nasyid yang yang banyak dilakukan oleh para pelajar diberbagai acara dan ditempat-tempat musim panas, dan mereka menamakannya dengan “nasyid-nasyid islami”, bukan dari islam, sebab telah dicampuri dengan nyanyian, lantunan naik turun, dan membuat girang yang membangkitkan para pelantun nasyid dan pendengarnya, dan mendorong mereka untuk bergoyang dan memalingkan mereka dari dzikrullah ,bacaan al-qur’an, mentadabburi ayat-ayatnya, dan mengingat apa-apa yang disebut padanya berupa janji, ancaman, berita para nabi dan umat-umat mereka,dan yang lainnya dari hal-hal yang bermanfaat bagi siapa yang mentadabburinya dengan sebenar-benar tadabbur, dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, dan menjauhi apa yang disebutkan didalamnya dari larangan-larangan dan dia menghendaki dari ilmu dan amalannya wajah Allah Subhaanahu wata’ala.<br />
(kitab: “iqamatud dalil ‘alal man’i minal anasyid al-mulahhanah wat-tamtsiil:6.dari situs sahab.net)<br />
Barangsiapa yang mengqiyaskan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian, dengan sya’ir-sya’ir para sahabat Radiyallohu ‘anhu, tatkala mereka membangun masjid nabawi, dan tatkala mereka menggali parit khandaq, atau mengqiyaskan dengan sya’ir perjalanan yang biasa diucapkan para sahabat untuk memberi semangat kepada untanya diwaktu safar, maka ini adalah qiyas yang batil. Sebab para sahabat radiyallohu anhum mereka tidak pernah bernyanyi dengan sya’ir-sya’ir tersebut dan menggunakan lantunan-lantunan yang membuat girang yang membangkitkan para pelantun nasyid dan pendengarnya, seperti yang dilakukan oleh sebagian pelajar diberbagai acara dan tempat-tempat musim panas. Namun para sahabat radiyallohu anhum mereka hanya mencukupkan dalam melantunkan sya’ir-sya’ir tersebut dengan mengangkat suara, dan tidak disebutkan bahwa mereka berkumpul untuk melantunkan nasyid dengan satu suara seperti yang dilakukan para pelajar dizaman kita. kebaikan semua kebaikan dengan mengikuti apa yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam dan para sahabatny, dan kejahatan semua kejahatan dengan menyelisihi mereka, lalu mengambil perkara-perkara baru yang bukan dari bimbingan mereka ,dan tidak dikenal pada zaman mereka. Namun itu berasal dari bid’ah kaum shufiyyah yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan melalaikan. Telah disebutkan dari mereka bahwa mereka berkumpul untuk melantunkan nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian dalam berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam menjunjung Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan mereka berkumpul untuk melakukan hal itu dan mereka menamakannya dengan dzikir, namun pada hakekatnya merupakan olok-olokan terhadap Allah dan dzikir-Nya. Dan siapa yang kaum shufi yang sesat menjadi pendahulu dan panutan mereka, maka itu adalah seburuk-buruk yang telah mereka pilih untuk diri-diri mereka.” (hal:7-8)<br />
Dan beliau juga berkata: “sesungguhnya penamaan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian dengan nama “nasyid islami”, menyebabkan timbulnya perkara-perkara jelek dan berbahaya:<br />
- Diantaranya adalah: menjadikan bid’ah ini termasuk diantara perkara islam dan penyempurnanya, dan ini mengandung unsur tambahan terhadap syari’at islam, dan mengandung pernyataan bahwa syari’at islam belum sempurna di zaman Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam.<br />
- Bertentangan dengan firman Allah Azzawajalla :<br />
(اليوم أكملت لكم دينكم)<br />
(QS.Almaidah:3)<br />
Maka ayat yang mulia ini merupakan nash yang menunjukkan kesempurnaan agama bagi umat ini, maka pernyataan bahwa nasyid yang berlirik (lagu) tersebut sebagai islami mengandung unsur penentangan terhadap nash ini, dengan menyandarkan nasyid-nasyid yang bukan dari agama islam kepada islam dan menjadikannya bagian darinya.<br />
- Menisbahkan kepada Rasul Shallallohu ‘alaihi wasallam kekurangan dalam menyampaikan dan menjelaskan kepada umatnya, dimana beliau tidak menganjurkan mereka melantunkan nasyid secara berjama’ah dengan lirik lagu dan mengabarkan kepada mereka bahwa itu adalah nasyid islami.<br />
- Menisbahkan kepada Rasul Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan para sahabatnya Radiyallohu ‘anhu dengan menelantarkan salah satu perkara islam dan tidak mengamalkannya.<br />
- Menganggap baik bid’ah nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian, dan memasukkan kedalam perkara islam. Telah disebutkan oleh Asy-Syathibi dalam “Al-i’tisham” apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Habib dari Ibnul Majisyun berkata: aku mendengar Malik (bin Anas) berkata: barangsiapa berbuat bid’ah didalam islam dan ia menganggapnya baik,maka sungguh sia telah menganggap bahwa Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam telah mengkhianati risalah, sebab Allah berfirman:<br />
(اليوم أكملت لكم دينكم)<br />
“maka apa yang pada masa itu tidak menjadi agama, maka pada hari inipun tidak menjadi agama.” (hal:11).<br />
## Fatwa Syekh Soleh Al-Fauzan ##<br />
Syekh Soleh Al-Fauzan menyebutkan dalam kitabnya “al-khuthab alminbariyyah” (3/184-185):<br />
“Diantara yang perlu menjadi perhatian: apa yang banyak beredar diantara para pemuda yang semangat menjalankan agama berupa kaset-kaset yang terekam padanya nasyid-nasyid, dengan suara berjama’ah yang mereka namakan “nasyid islami”, dan ini salah satu jenis nyanyian, dan terkadang dengan suara yang menimbulkan fitnah, dan dijual dibeberapa toko perekaman bersama dengan kaset rekaman al-qur’an al-karim, dan ceramah-ceramah Agama. Dan penamaan nasyid-nasyid ini dengan “nasyid islami” ini adalah pemberian nama yang keliru. Sebab Islam tidak pernah mensyari’atkan kepada kita nasyid, Islam hanya mensyari’atkan kepada kita berdzikir kepada Allah, membaca alqur’an, dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Adapun nasyid-nasyid tersebut, maka itu berasal dari agama kelompok bid’ah shufiyyah, yang menjadikan agama mereka permainan dan hal yang melalaikan. Menjadikan nasyid sebagai agama adalah menyerupai kaum nashara, yang menjadikan agama mereka bernyanyi sejara berjama’ah dan lantunan yang membuat orang bergoyang. Maka wajib berhati-hati dari nasyid-nasyid ini, dan melarang menjual dan mengedarkannya. Disebabkan karena apa yang terkandung dari nasyid ini yang menimbulkan fitnah dan semangat yang tidak terkontrol, dan mengadu domba dikalangan kaum muslimin.”<br />
(As’ilah al-manahij al-jadidah, Jamal bin Furaihan Al-Haritsi: 20-21)<br />
Perbedaan antara apa yang dinamakan dengan “nasyid islami” dengan dendangan sya’ir para sahabat Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam<br />
- Mereka mendendangkan sya’ir-sya’ir mereka diwaktu-waktu tertentu, seperti ketika safar (yang disebut dengan “hida’”), dengan tujuan mengusir rasa kantuk, atau tatkala melakukan satu pekerjaan yang cukup berat seperti membangun rumah ,parit, dan yang semisalnya (yang disebut rajz), sedangkan “nasyid islami” menjadi hiburan disetiap waktu, dengan alasan sebagai alternatif pengganti lagu-lagu cabul dan tidak punya rasa malu.<br />
- berkata Sa’ib bin Al-Musayyab:<br />
إني لأبغض الغناء وأحب الرجز<br />
“sesungguhnya aku membenci nyanyian dan menyukai rajz”<br />
(HR.Abdur razzaq dalam al-mushannaf:11/19743. Dishahihkan Al-Albani dalam at-tahriim:279)<br />
- Apa yang mereka lantunkan dari sya’ir-sya’ir tersebut disebut dengan nasyid kaum Arab, dan bukan nasyid islami.<br />
- Tujuan mereka melantunkan bait-bait syair tersebut adalah untuk meringankan beban yang sedang mereka alami, dari keletihan diwaktu safar, atau sedang bekerja keras. Sedangkan “nasyid islami” dibuat dengan tujuan “sarana dakwah”, agar orang yang mendengarnya menjadi sadar dari perbuatan maksiat yang dia lakukan, sebagaimana yang telah lalu dari fatwa syeikhul islam Ibnu Taimiyyah, atau dengan alasan sebagai alternatif pengganti lagu-lagu cabul.<br />
- Lantunan syair mereka tidak menyebabkan bergoyang dan melenggak-lenggokkan badan, berbeda dengan yyang disebut “nasyid islami”.<br />
- Lantunan syair-syair mereka tidak dibarengi dengan alat musik, sedangkan apa yang disebut “nasyid islami” mayoritasnya disertai dengan alat musik’<br />
- Lantunan sya’ir mereka tidak disertai dengan intonasi do-re-mi seperti halnya nyanyian, berbeda dengan yang disebut nasyid islami yang menggunakan intonasi nyanyian, dengan lirik yang sama seperti nyanyian secara umum, bahkan diantara nasyid tersebut ada yang tidak memiliki perbedaan sama sekali dengan lagu-lagu cabul kecuali gubahannya saja. Adapun liriknya, lantunannya persis dan tidak berbeda.<br />
- Mereka melantunkan syair-syair tersebut secara individu, bukan berjama’ah, tidak seperti apa yang dinamakan oleh mereka dengan “nasyid islami”.<br />
(lihat kitab:al bayan li akhthaa’ ba’dhil kuttab, Syekh Saleh Fauzan :341, kitab _at-tahriim, Al-Albani:279).<br />
Semoga Allah Azzawajalla, senantiasa membimbing kita untuk mengenal al-haq dan mengikutinya, dan memperlihatkan kepada kita kebatilan agar kita dapat menjauhkan diri darinya.<br />
Balikpapan, Ma’had Ibnul Qoyyim 23 Safar 14329 H.<br />
Sumber: http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=88:nasyid-disebut-nyanyian-islami-bolekah-di-dalam-islam-&catid=25:fataawa&Itemid=53<br />
====================<br />
Fatwa Para Ulama Tentang Nasyid<br />
Berikut adalah kumpulan fatawa para ulama islam dan kaum muslimin mengenai haramnya nasyid, mengingat kesesatan yang satu ini sangat tersebar luas dan telah memakan banyak korban dari kalangan masyarakat kaum muslimin yang awam, bahkan yang dianggap ‘lebih berkecimpung’ dalam dunia islam, baik melalui jalur politik maupun hiburan, wallahul musta’an.<br />
Berikut nama para ulama yang kami bawakan fatwanya:<br />
FATWA ASY-SYAIKH AL-’ALLAMAH<br />
MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANY<br />
Berkata Asy-Syaikh dalam kitabnya ‘Haramnya Alat-Alat Musik’ :<br />
Fatwa beliau tentang Anasyid Islamiyah :<br />
Telah jelas pada fasal tiga yang lalu apa-apa yang boleh dilagukan (dibaguskan suara) pada syi’ir dan yang tidak boleh. Sebagaimana telah jelas sebelumnya haramnya alat-alat musik semuanya kecuali duf pada hari ‘id dan walimah untuk wanita saja.<br />
Dan pada fasal yang terakhir ini (di jelaskan –pent.) bahwasanya tidak boleh bertaqarrub kepada Allah kecuali sesuai dengan syari’at Allah. Maka bagaimana boleh bertaqarrub kepadaNya dengan apa-apa yang di haramkan ?, oleh karena itu, para ulama mengharamkan ghina Shufiyyah.<br />
Dan lebih diingkari lagi adalah orang-orang yang menghalalkannya, maka apabila pembaca menghadirkan dalam pikiran usul-usul yang kuat ini (tidak bertaqarrub kepada Allah kecuali sesuai dengan syari’at Allah) jika baginya dengan sejelas-jelasnya bahwasanya tidak ada perbedaan dari segi hukum antara lagu-lagu (ghina) Shufiyah dan nasyid-nasyid Ad-Diniyah (menurut sangkaan mereka –pent.).<br />
Bahkan kadang pada nasyid-nasyid ini ada bahayanya/penyakit lain, yaitu nasyid-nasyid ini kadang dilagukan (lirik-lirik nadanya seperti lirik-lirik nada lagu-lagunya orang gila) dan mengeraskan dengan cara-cara musik Barat dan orang-orang Barat yang mempesona para pendengar dan menjadikan mereka menari-nari dan mengeluarkan mereka dari kondisi mereka (yang sebenarnya –pent.). Maka yang menjadi tyjuan adalah lagu-lagu dan musik bukan nasyid itu sendiri dan ini jelas merupakan penyelisihan yang baru yaitu tasyabbuh dengan orang-orang kuffar dan orang-orang pelawak.<br />
Dan di balik itu timbul lagi penyelisihan yang lain (… syariat -pent) yaitu menyerupai mereka, dalam keberpalingan mereka dari Al-Qur’an dan jauhnya atau hijrahnya mereka dari Al-Qur’an maka masuklah mereka ke dalam keumuman pengaduan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dari kaumnya. Sebagaimana firman Allah, “Berkatalah Rasul “Ya Rabbku sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”. (QS. Al-Furqan : 30).<br />
Dan saya mengingat sekali ketika saya di Damaskus dua tahun sebelum pindahnya saya ke sini (Oman) bahwasanya sebahagian pemuda muslim mulai menyenandungkan sebagian nasyid-nasyid yang selamat maknanya (dari khurafat dan syirkiah) dengan maksud menyelisihi gina orang-orang sufiah seperti Qasidah Al-Busiriyyah dan selainnya. Dan yang demikian di rekam dalam kaset, dan tidak lama kemudian sampai diiringi dengan gendang pada duf. Kemudian awalnya digunakan pada acara walimatul ursy dengan alasan bahwa (duf) boleh pada acara walimah. Kemudian kaset menyebar dan direkam dan menyebarlah penggunaannya di kebanyakan rumah-rumah dan mulailah mereka mendengarkan nasyid-nasyid ini siang dan malam apakah pada peringatan-peringatan (hari-hari tertentu seperti hari ‘Id atau walimah -pent) atau selainnya dan jadilah yang demikian sebagai hiburan dan adat kebiasaan mereka, dan apa-apa selain itu yang merupakan penguasaan hawa nafsu dan kejahilan dengan tipu daya syaithan maka syaithan memalingkan mereka dari memperhatikan dan mendengarkan bacaan Al-Qur’an apalagi mempelajarinya, dan Al-Qur’an menjadilah suatu yang tidak di acuhkan bagi mereka sebagaimana dijelaskan oleh ayat yang lalu (di atas).<br />
Ibnu Kastir berkata dalam tafsirnya : “Allah telah berkata dalam rangka mengabarkan tentang Rasul dan NabiNya Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bahwasanya beliau berkata : “Ya; Rabbku sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sebagai suatu yang telah diacukan”. (QS. Al-Furqan : 30).<br />
Yang demikian karena orang-orang musyrikin dahulu tidak mau mendengar Al-Qur’an dan tidak mau memperhatikannya, sebagaimana firman Allah, “Dan orang-orang kafir berkata janganlah kamu mendengarkan dengan sungguh-sungguh akan Al-Qur’an ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya”. (QS. Al-Fushilat : 26).<br />
Maka mereka (orang kafir) jika dibacakan Al-Qur’an pada mereka, mereka memperbanyak hiruk pikuk dan pembicaran yang lain supaya mereka tidak mendengarkan (Al-Qur’an). Maka itulah hijrahnya (tidak acuannya) terhadap Al-Qur’an dan tidak mau beriman dengannya.<br />
(Dan diantara perbuatan / sifat yang termasuk sifat menghijrai / tidak acuh terhadap Al-Qur’an adalah sebagai berikut –pent.) :<br />
• Tidak membenarkannya.<br />
• Tidak mentadabburi dan tidak memahaminya / tidak mau memahaminya.<br />
• Meninggalkan beramal / tidak mengamalkannya.<br />
• Tidak mentaati perintahnya dan tidak menjauhi larangannya.<br />
• Berpaling darinya (Al-Qur’an) kepada selainnya seperti syi’r atau ucapan, lagu, permainan, atau cara-cara, jalan-jalan yang diambil dari selain Al-Qur`an, ini adalah termasuk menghijrai (tidak acuh pada Al-Qur`an -pent.)<br />
Maka kita meminta pada Allah Yang Mulia Sang Pemberi Karunia dan Yang Maha Berkuasa atas apa-apa yang dikehendakiNya supaya melepaskan kita dari apa-apa yang dimurkaiNya dan supaya menggunakan kita pada apa-apa yang diridhoinya, seperti menghafal kitabNya dan memahaminya serta mengamalkan segala konsekwesi (keharusannya) sepanjang malam dan siang, sesuai dengan apa yang dicintaiNya dan diridhoiNya sesungguhnya Dialah yang Maha Mulia dan Maha Pemberi”. (Tafsir Ibnu Kastir 3/217).<br />
___________<br />
FATWA ASY-SYAIKH ‘ABDUL ‘AZIZ ALU SYEIKH HAFIZHOHULLAH<br />
Apa hukum mendengarkan kaset-kaset nasyid Islamiyah ?<br />
Beliau menjawab –hafizhohullah- :<br />
“Sesungguhnya apa yang dinamakan dengan nasyid-nasyid Islamiyah yang kami telah dengar sebagian, sungguh disayangkan sekali kami mendapatkan nasyid-nasyid tersebut dengan nada-nada musik yang dipilih padanya suara yang paling halus, lembut dan yang paling bagusnya, yang menyentuh hati, maka disenandungkan nasyid-nasyid tersebut seolah-olah dia adalah musik. Bahkan sebagian suara-suaranya (yang menyenandungkan nasyid) melebihi suara-suara musik dan nada-nada musik, karena suara-suara tersebut dipilih dan dengan jenis yang khusus.<br />
Dan ditutup, dihiasi dengan pakaian Islam sedang agama Islam berlepas diri dari perkara-perkara ini (nasyid-nasyd ini –pent.) Agama Islam terkandung didalamnya suatu kekuatan dan kemuliaan (bukan perkara-perkara yang bid’ah dan rendah ini –pent.)<br />
Dan mereka disebutkan dengan nasyid-nasyid tersebut dari firman Allah / Kalamullah dan nasyid-nasyid tersebut menghalangii dari membaca Al-Qur`an dan mereka bergantung dengan nasyid-nasyid tersebut dan yang paling menyedihkan lagi adalah bahwasanya nasyid-nasyid tersebut dengan gendang-gendang dan duf atau rebana dengan nada-nada yang mereka namakan dengan Islamiyah dan ini tidak diragukan lagi tentang kesalahannya (atau kita tidak perlu ragu bahwasanya itu salah –pent.)<br />
Saya berharap kepada saudara-saudara kami (semuanya) supaya menjauhinya (nasyid-nasyid tersebut). (Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyah no. 66 hal. 86-87)<br />
________________<br />
FATWA ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALEH AL-’UTSAIMIN<br />
1. Ditanyakan kepada beliau :<br />
Apa hukumnya mendengarkan Nasyid-nasyid ?<br />
Apakah boleh bagi seorang dai’yah mendengarkan nasyid-nasyid Islamiah ?<br />
Jawab : Nasyid-nasyid islamiah dulu saya pernah mendengarnya dan tidak ada padanya yang buat lari. Dan akhir-akhir ini saya mendengarkannya dan saya dapatkan nasyid-nasyid tersebut dilagukan dan bermusik seperti nyanyian-nyanyian yang diiringi dengan musik dan kalau seperti ini maka saya berpendapat / melihat bahwa tidak boleh mendengarkannya.<br />
Adapun jika nasyid-nasyid tersebut bisa saja tanpa dinyanyikan dan disenandungkan maka mendengarkannya tidak apa-apa akan tetapi dengan syarat seorang tidak menjadikan nasyid-nasyid ini sebagai suatu kebiasaan yang selalu dia mendengarkannya dan syarat lain, dia tidak menjadikan hatinya tidak mendapatkan manfaat kecuali dengan mendengarkan nasyid-nasyid tersebut, dan tidak merasa dapat nasehat dan mauidzah kecuali dengannya.<br />
• Karena apabila di jadikan sebagai suatu kebiasaan maka dia akan meninggalkan yang lebih penting.<br />
• Dan apabila dia menganggap bahwa di tidak dapati nasehat atau tidak menerima nasehat kecuali dengannya maka dia akan berpaling dari nasehat yang paling agung dan bermanfaat yakni apa-apa yang ada dalam kitabullah Al-Qur’anal Karim dan sunnah atau hadits-hadits Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Maka apabila dia kadang atau sekali-sekali mendengarkannya atau dia lagi mengendarai mobil dan (ingin mendengarkannya) dan ingin supaya (agak santai) dalam perjalanan maka tidak apa.<br />
2. Di tanyakan juga pada Syaikh Shaleh Al-Utsaimin semoga Allah menjaga beliau :<br />
• Assalamu ‘alaikum warahmatullah.<br />
• Apakah boleh bagi laki-laki bernasyid Islami.?<br />
• Apakah boleh bernasyid dengan diiringi dengan memukul duf ?.<br />
• Apakah boleh bernasyid di selain hari raya dan pesta-pesta ?<br />
Beliau menjawab :<br />
Bismillahirrahmanirrahim, wa’alikumussalam.<br />
Bernasyid islami / nasyid-nasyid islami adalah nasyid yang diada-adakan (bid’ah) yang diada-adakan oleh orang-orang sufi oleh karena itu harus berpaling dari nasyid-nasyid ini ke nasehat-nasehat Al-Qur’an dan sunnah, kecuali di medan-medan perang untuk memberi semangat menyerang dan jihad fi sabilillahi Ta’ala maka ini baik dan jika diiringi dengan duf maka ini jauh dari kebenaran.<br />
(Fatwa Aqidah hal 651 no 369. cetakan maktabah As-Sunnah)<br />
___________<br />
FATWA ASY-SYAIKH SHALEH BIN FAUZAN AL-FAUZAN.<br />
Di tanyakan kepada beliau (Syeikh) Shaleh Al-Fauzan pertanyaan berikut :<br />
Telah benyak pembicaraan tentang nasyid-nasyid Islamiah dan ada yang berfatwa tentang bolehnya dan ada yang mengatakan bahwa nasyid-nasyid Islamiah sebagai ganti kaset-kaset lagu nyanyian maka bagaimana pendapat Syeikh (dalam hal ini -pent) ?.<br />
Maka beliau (semoga Allah Ta’ala menjaganya) menjawab :<br />
Penamaan ini (nasyid Islamiah) adalah penamaan yang tidak benar, dia adalah penamaan yang baru (diada-adakan) maka tidak ada yang dinamakan dengan nasyid-nasyid Islamiah dalam kitab-kitab Salaf dan kitab ulama yang dianggap ucapannya dan ahlul ‘ilmi dan yang ma’ruf adalah : bahwa orang-orang sufilah yang menjadikan nasyid-nasyid sebagai agama bagi mereka, yang mereka namakan dengan nama : “As-Sama’” (السماع) dan masa kita sekarang ini ketika banyak hizib-hizib (kelompok-kelompok dan jama’ah-jama’ah). Maka bagi setiap hizib (golongan) dan jamaah dan nasyid-nasyid hamasiah (pembangkit semangat) mereka namakan nasyid-nasyid tersebut dengan nasyid-nasyid Islamiah. Penamaan ini tidak ada (dasar) kebenarannya, karena tak adanya dasar kebenarannya maka tidak boleh menggunakan nasyid-nasyid ini dan tidak boleh menyebarkan di kalangan umat (manusia) semoga Allah memberikan taufiqNya.<br />
Majallah Da’wa no : 1632.<br />
Bulan Dzulqa’dah tahun : 1418 H.<br />
atau 5 Maret 1998<br />
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=304<br />
<div class="ddop"><h3>Artikel Lain Kategori Fatwa Ulama</h3><ul><li><a href="http://darussunnah.or.id/materi-khusus/fatwa-ulama-materi-khusus/hikmat-larangan-menyerupai-orang-kafir/"><span style="color: #3c57a7;">Hikmah Larangan Menyerupai Orang Kafir</span></a> - January 1st, 2010</li>
<li><a href="http://darussunnah.or.id/artikel-islam/muamalah/fatwa-lajnah-daimah-dewan-tetap-arab-saudi-seputar-bencana-di-jalur-gaza/"><span style="color: #3c57a7;">Fatwa Lajnah Da'imah (Dewan Tetap Arab Saudi) Seputar Bencana di Jalur Gaza</span></a> - January 4th, 2009</li>
<li><a href="http://darussunnah.or.id/materi-khusus/hukum-memperingati-tahun-baru-islam/"><span style="color: #3c57a7;">HUKUM MEMPERINGATI TAHUN BARU ISLAM</span></a> - December 27th, 2008</li>
<li><a href="http://darussunnah.or.id/materi-khusus/fatwa-fatwa-penting-seputar-%e2%80%98asyura/"><span style="color: #3c57a7;">Fatwa-fatwa Penting Seputar ‘Asyura</span></a> - December 24th, 2008</li>
</ul></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-28018665373717152172010-12-02T08:08:00.000-08:002010-12-02T08:08:12.525-08:00Adab Ketika Sakit<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/_Dn23vtBKZIY/TPfEUEYWylI/AAAAAAAAAHo/KDMtHe_iTAQ/s1600/untitled.bmp" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" ox="true" src="http://3.bp.blogspot.com/_Dn23vtBKZIY/TPfEUEYWylI/AAAAAAAAAHo/KDMtHe_iTAQ/s1600/untitled.bmp" /></a></div><br />
Adab Ketika Sakit<br />
<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat hikmah dan keadilan-Nya menimpakan berbagai ujian dan cobaan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman pada khususnya, dan seluruh makhluk pada umumnya.<br />
<br />
Di antara bentuk ujian dan cobaan itu adalah adanya berbagai jenis penyakit di zaman ini, karena kemaksiatan dan kedurhakaan umat terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
<br />
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ<br />
<br />
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)<br />
<br />
Islam adalah agama yang sempurna, yang menuntut seorang muslim agar tetap menjaga keimanannya dan status dirinya sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.<br />
<br />
<br />
Seorang muslim akan memandang berbagai penyakit itu sebagai :<br />
<br />
<br />
1. Ujian dan cobaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.<br />
<br />
<br />
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ<br />
<br />
<br />
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (qs. Al-Mulk: 2)<br />
<br />
<br />
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ<br />
<br />
<br />
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya`: 35)<br />
<br />
<br />
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata dalam tafsirnya tentang ayat ini: “Kami menguji kalian, terkadang dengan berbagai musibah dan terkadang dengan berbagai kenikmatan. Maka Kami akan melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur (terhadap nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala), siapa yang sabar dan siapa yang putus asa (dari rahmat-Nya). Sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: ‘Kami akan menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan, maksudnya yaitu dengan kesempitan dan kelapangan hidup, dengan kesehatan dan sakit, dengan kekayaan dan kemiskinan, dengan halal dan haram, dengan ketaatan dan kemaksiatan, dengan petunjuk dan kesesatan; kemudian Kami akan membalas amalan-amalan kalian’.”<br />
<br />
<br />
Ujian dan cobaan akan datang silih berganti hingga datangnya kematian.<br />
<br />
<br />
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu?” (QS. Al-Baqarah: 214)<br />
<br />
<br />
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “(Ujian yang akan datang adalah) berbagai penyakit, sakit, musibah, dan cobaan-cobaan lainnya.”<br />
<br />
<br />
Bila demikian, maka sikap seorang muslim tatkala menghadapi berbagai ujian dan cobaan adalah senantiasa berusaha sabar, ikhlas, mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus-menerus memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga tidak marah dan murka terhadap taqdir yang menimpa dirinya, tidak pula putus asa dari rahmat-Nya.<br />
<br />
<br />
2. Penghapus dosa.<br />
<br />
<br />
Seandainya setiap dosa dan kesalahan yang kita lakukan mesti dibalas tanpa ada maghfirah (ampunan)-Nya ataupun penghapus dosa yang lain, maka siapakah di antara kita yang selamat dari kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala? Sehingga, termasuk hikmah dan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Dia menjadikan berbagai ujian dan cobaan itu sebagai penghapus dosa-dosa kita.<br />
<br />
<br />
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ<br />
<br />
<br />
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)<br />
<br />
<br />
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:<br />
<br />
<br />
مَا يُصِيبُ الْمُسْلمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ<br />
<br />
<br />
“Tidaklah menimpa seorang muslim kelelahan, sakit, kekhawatiran, kesedihan, gangguan dan duka, sampai pun duri yang mengenai dirinya, kecuali Allah akan menghapus dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaqun alaih)<br />
<br />
<br />
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Syarh Riyadhish Shalihin (1/94): “Apabila engkau ditimpa musibah maka janganlah engkau berkeyakinan bahwa kesedihan atau rasa sakit yang menimpamu, sampaipun duri yang mengenai dirimu, akan berlalu tanpa arti. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantikan dengan yang lebih baik (pahala) dan menghapuskan dosa-dosamu dengan sebab itu. Sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya. Ini merupakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, bila musibah itu terjadi dan orang yang tertimpa musibah itu:<br />
<br />
<br />
a. mengingat pahala dan mengharapkannya, maka dia akan mendapatkan dua balasan, yaitu menghapus dosa dan tambahan kebaikan (sabar dan ridha terhadap musibah).<br />
<br />
<br />
b. lupa (akan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala), maka akan sesaklah dadanya sekaligus menjadikannya lupa terhadap niat mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.<br />
<br />
<br />
Dari penjelasan ini, ada dua pilihan bagi seseorang yang tertimpa musibah: beruntung dengan mendapatkan penghapus dosa dan tambahan kebaikan, atau merugi, tidak mendapatkan kebaikan bahkan mendapatkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala karena dia marah dan tidak sabar atas taqdir tersebut.”<br />
<br />
<br />
3. Kesehatan adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang banyak dilupakan.<br />
<br />
<br />
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ<br />
<br />
<br />
“Dua kenikmatan yang kebanyakan orang terlupa darinya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari)<br />
<br />
<br />
Betapa banyak orang yang menyadari keberadaan nikmat kesehatan ini, setelah dia jatuh sakit. Sehingga musibah sakit ini menjadi peringatan yang berharga baginya. Setelah itu dia banyak bersyukur atas nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Itulah golongan yang beruntung.<br />
<br />
<br />
Adab-adab Syar’i ketika Sakit<br />
<br />
<br />
Di antara bukti kesempurnaan Islam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan adab-adab yang baik ketika seorang hamba tertimpa sakit. Sehingga, dalam keadaan sakit sekalipun, seorang muslim masih bisa mewujudkan penghambaan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antara adab-adab tersebut adalah:<br />
<br />
<br />
1. Sabar dan ridha atas ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta berbaik sangka kepada-Nya.<br />
<br />
<br />
Dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرٌ لَهُ، وَإِذَا أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرٌ لَهُ<br />
<br />
<br />
“Sungguh menakjubkan urusan orang yang beriman. Sesungguhnya semua urusannya baik baginya, dan sikap ini tidak dimiliki kecuali oleh orang yang mukmin. Apabila kelapangan hidup dia dapatkan, dia bersyukur, maka hal itu kebaikan baginya. Apabila kesempitan hidup menimpanya, dia bersabar, maka hal itu juga baik baginya.” (HR. Muslim)<br />
<br />
<br />
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ تَعَالَى<br />
<br />
<br />
“Janganlah salah seorang di antara kalian itu mati, kecuali dalam keadaan dia berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)<br />
<br />
<br />
2. Berobat dengan cara-cara yang sunnah atau mubah dan tidak bertentangan dengan syariat.<br />
<br />
<br />
Diriwayatkan dari Abud Darda` radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:<br />
<br />
<br />
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ<br />
<br />
<br />
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah kalian, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram.” (HR. Ad-Daulabi. Asy-Syaikh Al-Albani menyatakan sanad hadits ini hasan. Lihat Ash-Shahihah no. 1633)<br />
<br />
<br />
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ<br />
<br />
<br />
“Tidaklah Allah menurunkan satu penyakit pun melainkan Allah turunkan pula obat baginya. Telah mengetahui orang-orang yang tahu, dan orang yang tidak tahu tidak akan mengetahuinya.” (HR. Al-Bukhari. Diriwayatkan juga oleh Al-Imam Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)<br />
<br />
<br />
Di antara bentuk pengobatan yang sunnah adalah:<br />
<br />
<br />
a. Madu dan berbekam<br />
<br />
<br />
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ: شُرْبَةِ عَسَلٍ، وَشِرْطَةِ مُحَجِّمٍ، وَكَيَّةِ نَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى عَنِ الْكَيِّ –وَفِي رِوَايَةٍ: وَلاَ أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِي<br />
<br />
<br />
“Obat itu ada pada tiga hal: minum madu, goresan bekam, dan kay1 dengan api, namun aku melarang kay.” (HR. Al-Bukhari) 1 Besi dibakar, lalu ditempelkan pada urat yang sakit.<br />
<br />
<br />
Dalam riwayat lain: “Aku tidak senang berobat dengan kay.”<br />
<br />
<br />
b. Al-Habbatus sauda` (jintan hitam)<br />
<br />
<br />
Dari Usamah bin Syarik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
الْحَبَّةُ السَّوْدَاءُ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَ السَّامَ<br />
<br />
<br />
“Al-Habbatus Sauda` (jintan hitam) adalah obat untuk segala penyakit, kecuali kematian.” (HR. Ath-Thabarani. Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu bahwa sanadnya hasan, dan hadits ini punya banyak syawahid/pendukung)<br />
<br />
<br />
c. Kurma ‘ajwah<br />
<br />
<br />
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:<br />
<br />
<br />
فِي عَجْوَةِ الْعَالِيَةِ أَوَّلُ الْبُكْرَةِ عَلىَ رِيْقِ النَّفَسِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ سِحْرٍ أَوْ سُمٍّ<br />
<br />
<br />
“Pada kurma ‘ajwah ‘Aliyah yang dimakan pada awal pagi (sebelum makan yang lain) adalah obat bagi semua sihir atau racun.” (HR. Ahmad. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menyatakan hadits ini sanadnya jayyid (bagus). Lihat Ash-Shahihah no. 2000)<br />
<br />
<br />
d. Ruqyah<br />
<br />
<br />
Yaitu membacakan surat atau ayat-ayat Al-Qur’an atau doa-doa yang tidak mengandung kesyirikan, kepada orang yang sakit. Bisa dilakukan sendiri maupun oleh orang lain.<br />
<br />
<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
<br />
<br />
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ<br />
<br />
<br />
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra`: 82)<br />
<br />
<br />
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu dalam tafsirnya berkata: “Al-Qur`an itu mengandung syifa` (obat) dan rahmat. Namun kandungan tersebut tidak berlaku untuk setiap orang, hanya bagi orang yang beriman dengannya, yang membenarkan ayat-ayat-Nya, dan mengilmuinya. Adapun orang-orang yang zalim, yang tidak membenarkannya atau tidak beramal dengannya, maka Al-Qur`an tidak akan menambahkan kepada mereka kecuali kerugian. Dan dengan Al-Qur`an berarti telah tegak hujjah atas mereka.”<br />
<br />
<br />
Obat (syifa`) yang terkandung dalam Al-Qur`an bersifat umum. Bagi hati/ jiwa, Al-Qur`an adalah obat dari penyakit syubhat, kejahilan, pemikiran yang rusak, penyimpangan, dan niat yang jelek. Sedangkan bagi jasmani, dia merupakan obat dari berbagai sakit dan penyakit.<br />
<br />
<br />
Dari Abu Abdillah Utsman bin Abil ‘Ash radhiyallahu ‘anhu:<br />
<br />
<br />
أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُ فِي جَسَدِهِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ضَعْ يَدَكَ عَلىَ الَّذِي يَأْلَمُ مِنْ جَسَدِكَ وَقُلْ: بِسْمِ اللهِ -ثَلَاثًا-؛ وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ<br />
<br />
<br />
Dia mengadukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rasa sakit yang ada pada dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Letakkanlah tanganmu di atas tempat yang sakit dari tubuhmu, lalu bacalah: بِسْمِ اللهِ (tiga kali), kemudian bacalah tujuh kali:<br />
<br />
<br />
أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ<br />
<br />
<br />
‘Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan’.” (HR. Muslim)<br />
<br />
<br />
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk sebagian keluarganya (yang sakit) lalu beliau mengusap dengan tangan kanannya sambil membaca:<br />
<br />
<br />
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ، أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاءُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا<br />
<br />
<br />
“Ya Allah, Rabb seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini. Sembuhkanlah, Engkau adalah Dzat yang Maha Menyembuhkan. (Maka) tidak ada obat (yang menyembuhkan) kecuali obatmu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
<br />
<br />
Atau berobat dengan cara-cara yang mubah, misalkan berobat ke dokter atau orang lain yang memiliki keahlian dalam pengobatan seperti ramuan, refleksi, akupunktur, dan sebagainya.<br />
<br />
<br />
Adapun berobat kepada tukang sihir atau dukun, atau dengan cara-cara perdukunan semacam mantera yang mengandung unsur syirik, atau rajah-rajah yang tidak diketahui maknanya, maka haram hukumnya, dan bisa menyebabkan seseorang keluar (murtad) dari Islam. Dari Mu’awiyah ibnul Hakam radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku berkata:<br />
<br />
<br />
يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللهُ تَعَالَى بِالْإِسْلاَمِ وَمِنَّا رِجَالًا يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ: فَلاَ تَأْتِهِمْ<br />
<br />
<br />
“Wahai Rasulullah, aku baru saja meninggalkan masa jahiliah. Dan sungguh Allah telah mendatangkan Islam. Di antara kami ada orang-orang yang mendatangi para dukun.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah engkau mendatangi mereka (para dukun).” (HR. Muslim)<br />
<br />
<br />
Dari Shafiyyah bintu Abi ‘Ubaid, dari sebagian istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ يَوْمًا<br />
<br />
<br />
“Barangsiapa mendatangi peramal, kemudian dia bertanya kepadanya tentang sesuatu lalu dia membenarkannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)<br />
<br />
<br />
3. Bila sakitnya bertambah parah atau tidak kunjung sembuh, tidak diperbolehkan mengharapkan kematian.<br />
<br />
<br />
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ لِضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْراً لِي<br />
<br />
<br />
“Janganlah salah seorang kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya. Apabila memang harus melakukannya, maka hendaknya dia berdoa:<br />
<br />
<br />
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْراً لِي<br />
<br />
<br />
‘Ya Allah, hidupkanlah aku bila kehidupan itu adalah kebaikan bagiku dan wafatkanlah aku bila kematian itu adalah kebaikan bagiku’.” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
<br />
<br />
4. Apabila dirinya mempunyai kewajiban (seperti hutang, pinjaman, dll), atau amanah yang belum dia tunaikan, atau kezaliman terhadap hak orang lain yang dia lakukan, hendaknya dia bersegera menyelesaikannya dengan yang bersangkutan, bila memungkinkan.<br />
<br />
<br />
Bila tidak memungkinkan, karena jauh tempatnya, atau belum ada kemampuan, atau sebab lainnya, hendaknya dia berwasiat (kepada ahli warisnya) dalam perkara tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
<br />
<br />
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ<br />
<br />
<br />
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mu`minun: 8)<br />
<br />
<br />
Dari Abu Huraiah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:<br />
<br />
<br />
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِيْنَارٌ وَدِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ<br />
<br />
<br />
“Barangsiapa berbuat kezaliman terhadap saudaranya, baik pada harga dirinya atau sesuatu yang lain, hendaknya dia minta agar saudaranya itu menghalalkannya (memaafkannya) pada hari ini, sebelum (datangnya hari) yang tidak ada dinar maupun dirham. Apabila dia memiliki amal shalih, akan diambil darinya sesuai kadar kezalimannya (lalu diberikan kepada yang dizaliminya). Apabila dia tidak memiliki kebaikan-kebaikan, akan diambil dari kejelekan orang yang dizalimi lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)<br />
<br />
<br />
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:<br />
<br />
<br />
لَمَّا حَضَرَ أُحُدٌ دَعَانِي أَبِي مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: ماَ أُرَانِي إِلاَّ مَقْتُولاً فِي أَوَّلِ مَنْ يُقْتَلُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لاَ أَتْرُكُ بَعْدِي أَعَزَّ عَلَيَّ مِنْكَ غَيْرَ نَفْسِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ عَلَيَّ دَيْنًا فَاقْضِ وَاسْتَوْصِ بِإِخْوَتِكَ خَيْرًا. فَأَصْبَحْنَا فَكَانَ أَوَّلَ قَتِيلٍ<br />
<br />
<br />
“Sebelum terjadi perang Uhud, ayahku memanggilku pada malam harinya. Dia berkata: ‘Tidak aku kira kecuali aku akan terbunuh pada golongan yang pertama terbunuh di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya aku tidak meninggalkan setelahku orang yang lebih mulia darimu, kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya aku mempunyai hutang maka tunaikanlah. Nasihatilah saudara-saudaramu dengan baik.’ Tatkala masuk pagi hari, dia termasuk orang yang pertama terbunuh.” (HR. Al-Bukhari)<br />
<br />
<br />
5. Disyariatkan segera menulis wasiat dengan saksi dua orang lelaki muslim yang adil. Bila tidak didapatkan karena safar, boleh dengan saksi dua orang ahli kitab yang adil.<br />
<br />
<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
<br />
<br />
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ اثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ<br />
<br />
<br />
“Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian.” (Al-Ma`idah: 106)<br />
<br />
<br />
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata:<br />
<br />
<br />
مَا حَقَّ امْرُؤٌ مُسْلِمٌ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُرِيدُ أَنْ يُوصِيَ فِيهِ إِلاَّ وَوَصَّيْتُهُ عِنْدَ رَأْسِهِ. وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: مَا مَرَّتْ عَلَيَّ لَيْلَةٌ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَلِكَ إِلاَّ وَعِنْدِي وَصِيَّتِي<br />
“Tidak berhak seorang muslim melalui dua malam dalam keadaan dia memiliki sesuatu yang ingin dia wasiatkan kecuali wasiatnya berada di sisinya.”<br />
<br />
<br />
Dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Tidaklah berlalu atasku satu malam pun semenjak aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian, kecuali di sisiku ada wasiatku.” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
<br />
<br />
Ibnu Abdil Bar rahimahullahu berkata (At-Tamhid, 14/292): “Para ulama bersepakat bahwa wasiat itu bukan wajib, kecuali bagi orang yang memiliki tanggungan-tanggungan yang tanpa bukti, atau dia memiliki amanah yang tanpa saksi. Apabila demikian, dia wajib berwasiat. Tidak boleh dia melalui dua malam pun kecuali sungguh telah mempersaksikan hal itu.<br />
<br />
<br />
Diperbolehkan baginya mewasiatkan sebagian harta yang ditinggalkan, maksimal sepertiganya. Tidak boleh lebih dari itu. Bahkan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Aku senang bahwa orang mengurangi dari jumlah 1/3 menjadi ¼ dalam hal wasiat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sepertiga itu banyak’.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Muslim dan Al-Baihaqi)<br />
<br />
<br />
Wasiat tersebut tidak boleh untuk ahli waris yang berhak mendapatkan warisan, kecuali dengan kerelaan dari seluruh ahli waris lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
إِنَّ اللهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ<br />
<br />
<br />
“Sesungguhnya Allah telah memberi setiap yang memiliki hak akan haknya, maka tidak ada wasiat untuk ahli waris.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa`)<br />
<br />
<br />
Ibnu Mundzir rahimahullahu berkata (Al-Ijma’ hal. 100): “Para ulama sepakat bahwa tidak ada wasiat untuk ahli waris kecuali para ahli waris (yang lain) memperbolehkannya.”<br />
<br />
<br />
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 1/471): “Ketika wasiat itu adalah rekayasa dan jalan untuk memberi tambahan kepada sebagian ahli waris, serta mengurangi dari sebagian mereka, maka wasiat itu haram hukumnya, berdasarkan ijma’ dan dengan Al-Qur`an:<br />
<br />
<br />
غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ<br />
<br />
<br />
“(Wasiat itu) tidak memberi mudarat (kepada sebagian pihak). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. An-Nisa`: 12)<br />
<br />
<br />
Adapun wasiat yang bertentangan dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka wasiat tersebut batil dan tidak boleh dilaksanakan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<br />
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ<br />
<br />
<br />
“Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru pada urusan (agama) ku ini apa yang tidak berasal darinya, maka hal itu tertolak.” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
<br />
<br />
6. Berwasiat agar jenazahnya diurus dan dikuburkan sesuai As-Sunnah<br />
<br />
<br />
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata (Ahkamul Jana`iz, hal. 17-18): “Ketika adat kebiasaan yang dilakukan mayoritas kaum muslimin pada masa ini adalah bid’ah dalam urusan agama, lebih-lebih dalam masalah jenazah, maka termasuk perkara yang wajib adalah seorang muslim berwasiat (kepada ahli warisnya) agar jenazahnya diurus dan dikuburkan sesuai As-Sunnah, untuk mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
<br />
<br />
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا<br />
<br />
<br />
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(Qs At-Tahrim: 6. )<br />
<br />
<br />
Oleh karena itulah, para sahabat radhiyallahu ‘anhum mewasiatkan hal tersebut. Atsar-atsar dari mereka (dalam hal ini) banyak sekali. Di antaranya:<br />
<br />
<br />
a. Dari Amir bin Sa’d bin Abi Waqqash, bahwa ayahnya (yakni Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu) berkata ketika sakit yang mengantarkan kepada wafatnya:<br />
<br />
<br />
أَلْحِدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ نَصْبًا اللَّبِنَ كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللهِ <br />
<br />
<br />
“Buatlah liang lahat untukku, dan tegakkanlah atasku bata sebagaimana dilakukan demikian kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”<br />
<br />
<br />
b. Dari Abu Burdah dia berkata: Abu Musa radhiyallahu ‘anhu mewasiatkan ketika hendak meninggal: “Apabila kalian berangkat membawa jenazahku maka cepatlah dalam berjalan. Jangan mengikutkan (jenazahku) dengan bara api. Sungguh jangan kalian membuat sesuatu yang akan menghalangiku dengan tanah. Janganlah membuat bangunan di atas kuburku. Aku mempersaksikan kepada kalian dari al-haliqah (wanita yang mencukur gundul rambutnya karena tertimpa musibah), as-saliqah (wanita yang menjerit karena tertimpa musibah), dan al-khariqah (wanita yang merobek-robek pakaiannya karena tertimpa musibah).” Mereka bertanya: “Apakah engkau mendengar sesuatu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu?” Dia menjawab: “Ya, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Diriwayatkan oleh Ahmad 4/397, Al-Baihaqi 3/395, dan Ibnu Majah, sanadnya hasan)<br />
<br />
<br />
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata dalam Al-Adzkar: “Disunnahkan baginya dengan kuat untuk mewasiatkan kepada mereka (ahli waris) untuk menjauhi adat kebiasaan yang berupa bid’ah dalam pengurusan jenazah. Dan dikuatkan perkara tersebut (dengan wasiat).”<br />
Wallahu a’lam bish-shawab.<br />
<br />
Penulis : Al-Ustadz Abul ‘Abbas Muhammad Ihsan Judul: Adab Ketika Sakit<br />
<br />
Sumber: <br />
http://www.darussalaf.or.id <br />
http://qurandansunnah.wordpress.com/2010/03/25/adab-ketika-sakit-dan-bentuk-pengobatan-yang-sunnah/Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-33589575430522066932010-12-02T07:47:00.000-08:002010-12-02T07:47:28.245-08:00Adab Makan Dan Minum sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu a'laihi wa sallamSeorang muslim ketika makan dan minum bertujuan untuk memelihara kesehatan badannya agar bisa melak-sanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Dengan ibadah tersebut dia akan mendapatkan kemuliaan dan kesenangan di akhirat. Karenanya seorang muslim tidak seharusnya makan dan minum semata karena hawa nafsu.<br />
<br />
Orang muslim menghadapi hidangan dengan rasa syukur dan taqwa, lalu makan dan minum sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , yaitu sebagai berikut:<br />
<br />
A. Adab sebelum makan<br />
<br />
* Makan dan minum dari yang halal dan baik, menghindarkan dari yang haram dan meragukan. Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu dari (sesuatu) yang baik yang Kami anugerahkan padamu.” (Al-Baqarah: 172).<br />
<br />
* Makan dan minum dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapatkan pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan pahala bagi seorang muslim.<br />
<br />
* Mencuci tangan sebelum makan apabila ada kotoran di tangannya atau masih belum yakin dengan kebesihan tangannya.<br />
<br />
* Meletakkan makanan di atas sufrah (alas) tempat makanan dan ditelakkan di atas lantai atau tanah, tidak di atas meja makan. Ini lebih mendekatkan kepada sikap merendahkan hati (tawadhu’) di dalam menerima nikmat Allah, sebagaimana Anas radhiallahu anhu menjelaskan: “Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak makan di atas meja dan tidak pula di mangkok.” (HR. Al-Bukhari).<br />
<br />
* Duduk dengan sopan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam yang artinya: “Aku tidak makan dengan bertelekan/bersandar, sesungguhnya aku seorang hamba, aku makan sebagaimana seorang hamba makan dan aku duduk sebagaimana seorang hamba duduk.” (HR. Al-Bukhari).<br />
<br />
* Meridhai makanan yang ada, tidak mencaci dan mencela makanan. Apabila menyukainya dimakan, dan apabila tidak ditinggalkan. Abu Hurairah radhiallahu anhu menjelaskan: “Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau menyukainya ingin beliau memakannya, jika tidak suka , beliau meninggalkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).<br />
<br />
* Makan bersama-sama, dengan tamu atau dengan isteri dan anaknya, atau dengan pembantunya. Dalam sebuah riwayat: “Berkumpullah kamu sekalian dalam makananmu, niscaya diberkahi kamu sekalian di dalamnya.” (Abu Daud dan At-Tirmidzi, dengan sa-nad hasan karena banyak syahid-nya.)<br />
<br />
B. Adab di saat bersantap<br />
<br />
* Memulai makan atau minum dengan mengucapkan basmalah, sesuai sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam yang artinya : “Apabila salah satu di antara kamu akan makan, maka sebutlah nama Allah Ta’ala. Apabila ia lupa menyebut nama Allah Ta’ala (di permulaannya), maka sebutlah nama Allah dengan meng-ucapkan, ‘Bismillahi awwalahu wa akhirahu’.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).<br />
<br />
* Mengakhiri makan dengan mengucapkan alhamdulillah, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasalam mengajarkannya: “Barangsiapa yang selesai makan mengucapkan,<br />
<br />
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ<br />
<br />
‘Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah memberi makan kepadaku, dan telah memberiku rizki dengan tanpa adanya kemampuan dan kekuatan dariku’, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).<br />
<br />
Atau membaca doa-doa lain yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dalam sunnah-sunnahnya yang shahih.<br />
<br />
* Makan dengan tiga jari tangan kanannya, mengecilkan suapan, dan memakan yang paling dekat dengannya, tidak dari tengah piring, sebagaimnana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam kepada Amr bin Salamah yang artinya :<br />
“Hai bocah, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di dekatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).<br />
<br />
Dalam riwayat lain Rasulllah shallallahu alaihi wasalam bersabda yang artinya : “Berkah itu turun di tengah makanan, maka makanlah kamu sekalian dari pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).<br />
<br />
Termasuk sunnah Rasul shallallahu alaihi wasalam , yaitu makan dengan jari, bila memungkinkan makanan itu dimakan dengan tiga jari, apabila tidak mungkin karena termasuk makanan yang berair boleh dimakan dengan mamakai sendok.<br />
<br />
* Apabila makanan yang ia makan terjatuh, sebaiknya diambil dan dibersihkan dari kotoran, lalu dimakan setelah bersih. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda yang artinya : “Apabila sepotong makananmu jatuh, maka ambillah dan bersihkanlah apabila ada bagian yang kotor, kemudian makanlah (setelah bersih), jangan membiarkan makanan itu diambil oleh syaitan.” (HR. Muslim).<br />
<br />
* Mengunyah dengan baik dan menjilat jari tangannya dari bekas makanan. Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , dari Ka’ab radhiallahu anhu , ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasalam makan dengan menggunakan tiga jari dan tatkala selesai beliau menjilat ketiga jarinya itu.”(HR. Muslim).<br />
<br />
* Menghindari makan terlalu kenyang, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam yang artinya : “Tidaklah anak Adam memenuhi suatu bejana yang lebih buruk daripada memenuhi perutnya. Cukuplah bagi anak Adam dengan beberapa suap untuk menopang punggungnya. Apabila tidak bisa, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, hasan shahih).<br />
<br />
* Tidak meniup/bernafas di dalam makanan yang panas, tidak memakannya kecuali makanan itu telah dingin, dan tidak bernafas di dalam tempat minum, namun bernafas di luarnya tiga kali. Anas menjelaskan, “bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bernafas tiga kali di saat beliau minum”. Dalam riwayat lain dijelaskan, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah melarang bernafas di dalam tempat minum atau meniup di dalamnya.” (HR. At-Tirmidzi dan Al-Bukhari dengan lafazh lain).<br />
<br />
* Tidak minum dengan sekaligus habis. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda yang artinya : “Kalian jangan minum (segelas dihabiskan) sekaligus seperti unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali, dan sebelumnya hendaklah membaca basmalah, kemudian sesudahnya membaca alhamdulillah.” (HR. At-Tirmidzi dan ia katakan, hasan shahih).<br />
<br />
* Tidak minum langsung dari mulut teko/poci (makruh hukumnya). Dari Abu Hurairah radiallahuanhu, ia berkata: “Rasulullah melarang seseorang minum dari mulut tempat minuman atau teko.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).<br />
<br />
Itulah di antara adab-adab makan dan minum yang bisa kita laksanakan sebagai wujud dari kecintaan kita kepada sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasalam .<br />
<br />
Sumber : buletin An-Nur 7 April 2004<br />
I took it from<br />
<br />
http://arifabutholhah.wordpress.com/2008/10/28/adab-makan-dan-minum/Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-31800349644643359472010-12-01T08:46:00.000-08:002010-12-01T08:46:20.229-08:00Kisah Nyata Bar’ah : Hafidzah Qur’an (Gadis 10 Tahun) Yang Memilukan<div class="GBThreadMessageRow_Body_Content">Kisah Nyata Bar’ah : Hafidzah Qur’an (Gadis 10 Tahun) Yang Memilukan<br />
<br />
<a __untrusted="true" avglschecked="1" href="http://sunnihomeschooling.co.cc/?p=231#more-231" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://sunnihomeschooling.co.cc/?p=231#more-231</span></a><br />
<br />
Berikut ini adalah kisah sedih gadis berumur 10 tahun yang bernama Bar`ah. Orang tua Bar’ah adalah dokter dan telah pindah ke Arab Saudi untuk mencari kehidupan yang lebih baik.<br />
<br />
Pada usia ini, Bar`ah telah menghafal seluruh Al Qur’an berikut tajweednya, dia sangat cerdas hingga gurunya pernah mengatakan bahwa dia paling unggul untuk anak seusianya. <br />
<br />
Dia hidup dalam keluarga kecil yang berkomitmen untuk Islam dan ajaran-ajarannya. Suatu hari ibunya mulai merasa sakit perut yang parah dan setelah beberapa kali diperiksakan, diketahuilah bahwa ibu bar’ah menderita kanker, dan ternyata kanker ini sudah dalam keadaan stadium akhir/kronis. <br />
<br />
Ibu Bar’ah berfikir untuk memberitahu putrinya, terutama jika ia terbangun suatu hari dan tidak menemukan ibunya di sampingnya … dan inilah ucapan ibu Bar’ah kepadanya “Bar`ah aku akan pergi ke surga di depanmu, tapi aku ingin kamu selalu membaca Al-Quran dan menghafalkannya setiap hari karena Ia akan menjadi pelindungmu kelak… ” <br />
<br />
Gadis kecil itu tidak benar-benar mengerti tentang apa yang ibunya beritahukan. Tapi dia mulai merasakan perubahan keadaan ibunya, terutama ketika ia mulai dipindahkan ke rumah sakit untuk waktu yang lama. Gadis kecil ini menggunakan waktu sepulang sekolahnya untuk menjenguk ibunya ke rumah sakit dan membaca Quran untuk ibunya sampai larut malam, sampai ayahnya datang dan membawanya pulang. <br />
<br />
Suatu hari pihak rumah sakit memberitahu ayah Bar’ah melalui telpon bahwa kondisi istrinya itu sangat buruk dan ia perlu datang secepatnya, sehingga ayah Bar’ah menjemput Bar `ah dari sekolah dan langsung menuju ke rumah sakit. Ketika mereka tiba di depan rumah sakit ia meminta Bar’ah untuk tinggal di mobil, sehingga ia tidak akan shock jika ibunya meninggal dunia. <br />
<br />
Ayah Bar’ah keluar dari mobil dengan berlinang air mata, ia menyeberang jalan untuk masuk rumah sakit. Tapi tiba-tiba datang sebuah mobil melaju kencang dan menabrak ayah Bar’ah dan ia meninggal seketika di depan putrinya itu… tak terbayangkan… tangis gadis kecil ini pada saat itu…! <br />
<br />
Tragedi Bar`ah belum selesai sampai di sini… setelah lima hari semenjak kematian ayahnya, akhirnya ibu Bar’ah meninggal dunia juga. Dan kini gadis kecil ini sendirian tanpa kedua orangtuanya. Dan oleh orangtua dari teman-teman sekolahnya, Bar’ah dihubungkan dengan kerabatnya di Mesir, sehingga kerabatnya bisa merawatnya.<br />
<br />
Tak berapa lama tinggal di mesir gadis kecil Bar`ah mulai mengalami nyeri mirip dengan ibunya dan oleh keluarganya ia lalu di periksakan, dan setelah beberapa kali tes di dapati Bar’ah juga mengidap kanker … tapi sungguh mencengangkan kala ia di beritahu kalau ia menderita kanker….inilah perkataan Bar’ah kala itu: “Alhamdulillah, sekarang aku akan bertemu dengan kedua orang tuaku.” <br />
<br />
Semua teman-teman dan keluarganya terkejut. Gadis kecil ini sedang menghadapi musibah yang bertubi-tubi dan dia tetap sabar dan ikhlas dengan apa yang ditetapkan Allah untuknya!….. Subhanallah….<br />
<br />
Orang-orang mulai mendengar tentang Bar `ah dan ceritanya, dan Saudi memutuskan untuk mengurus nya … ia mengirim Bar’ah ke Inggris untuk pengobatan penyakit ini. <br />
<br />
Salah satu saluran TV Islam (TV Al Hafiz) berhasil menghubungi gadis kecil ini dan memintanya untuk membaca Quran … dan ini adalah suara indah yang di lantunkan oleh Bar’ah … <br />
<br />
<a __untrusted="true" avglschecked="1" href="http://www.youtube.com/watch?v=NnNS9ID9Ecw" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.youtube.com/watch?v=NnNS9ID9Ecw</span></a> <br />
<object width="480" height="385"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/NnNS9ID9Ecw?fs=1&hl=en_US"></param><param name="allowFullScreen" value="true"></param><param name="allowscriptaccess" value="always"></param><embed src="http://www.youtube.com/v/NnNS9ID9Ecw?fs=1&hl=en_US" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" width="480" height="385"></embed></object><br />
<br />
Mereka (saluran TV Islam) berhasil menghubungi Bar’ah lagi sebelum ia dalam keadaan koma. Bar’ah berdoa untuk kedua orangtuanya dan menyanyikan sebuah Nasheed…. <br />
<br />
<a __untrusted="true" avglschecked="1" href="http://www.youtube.com/watch?v=yD5S-jtxFls" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.youtube.com/watch?v=yD5S-jtxFls</span></a> <br />
<object width="480" height="385"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/yD5S-jtxFls?fs=1&hl=en_US"></param><param name="allowFullScreen" value="true"></param><param name="allowscriptaccess" value="always"></param><embed src="http://www.youtube.com/v/yD5S-jtxFls?fs=1&hl=en_US" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" width="480" height="385"></embed></object><br />
<br />
Hari-hari terlewati dan kanker mulai menyebar di seluruh tubuhnya, para dokter memutuskan untuk mengamputasi kakinya, dan ia telah bersabar dengan apa yang ditetapkan Allah baginya … tapi beberapa hari setelah operasi amputasi kakinya kanker sekarang menyebar ke otaknya, lalu oleh dokter diputuskan untuk melakukan operasi otak … dan sekarang Bar’ah berada di sebuah rumah sakit di Inggris menjalani perawatan dalam kondisi koma. <br />
<br />
Silakan berdoa untuk Bar’ah, dan untuk saudara-saudara kita di seluruh dunia… <br />
<br />
Video Bar’ah lainnya :<a __untrusted="true" avglschecked="1" href="http://www.youtube.com/watch?v=gkIO02s6Ywg%EF%BB%BF" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.youtube.com/watch?v=gkIO02s6Ywg%EF%BB%BF</span></a> <br />
<br />
Untuk Kemudahan Berselancar di Dunia Maya, pergunakan search engine islami : <a avglschecked="1" href="http://www.yufid.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3c-nb1dVtpvFo1cHSdvI6J6Q", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">www.yufid.com</span></a><br />
<br />
WEB BERMANFAAT<br />
-------------------------<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.pengusahamuslim.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3ctA1vtE22ZNV8Hx5eI88xww", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.pengusahamuslim.com/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.shalihah.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cY24trAREx12aJYH5WCgLyw", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.shalihah.com/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://muslimah.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cKwRVJILb_cxdYB36QLO5eA", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://muslimah.or.id/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.almanhaj.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3clxzMHmGcHs1q2wSejVj7QQ", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.almanhaj.or.id/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.muslim.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3coXOYLI4CMFhtQUJdUExzzw", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.muslim.or.id/</span></a><br />
<br />
<br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.hang106.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3crVNTERnW9obWEHX-jUhCTQ", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.hang106.or.id/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.radiorodja.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cmDtpNcuwZwfyIdDqe0yqFw", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.radiorodja.com/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.radioassunnah.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cK-TBQA31t0ZljYQ-v3bYbg", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.radioassunnah.com/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://radiomuslim.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cmmEkYg1_1Ws7areOXnuRsg", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://radiomuslim.com/</span></a><br />
<br />
<br />
<br />
--- MP3 Ceramah Gratis ---<br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://salafiyunpad.wordpress.com/download/audio-kajian" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cf7Nn0VqXcOQEwlpeLRVnyg", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://salafiyunpad.wordpress.com/download/audio-kajian</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.kajian.net/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3ctovxCHFhKd5O4Piw6s8Azw", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.kajian.net/</span></a><br />
<br />
<br />
<br />
--- EBook Islami Gratis ---<br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://salafiyunpad.wordpress.com/download/markaz-download" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cNnXtrcmrQKzJYwg7bsb91w", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://salafiyunpad.wordpress.com/download/markaz-download</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://sudahtahukahanda.wordpress.com/ebook-dan-pdf" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cxEKdu9_VqGvCzoIZ2u6xKQ", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://sudahtahukahanda.wordpress.com/ebook-dan-pdf</span></a><br />
<br />
<br />
<br />
--- Video Kajian Gratis ---<br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://www.rodjatv.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3c810jgjWxkRHWkdiFDlQk1Q", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.rodjatv.com/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://ahsan.tv/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3c10YaNXFGGjCPHLBJs6hprA", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://ahsan.tv/</span></a><br />
<br />
<a avglschecked="1" href="http://sss-tv.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cBmauxggn5AthPTC-I7qEaA", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://sss-tv.com/</span></a><br />
<br />
----------------------------------------------------------------------------<br />
Mau cari Mobil ?<br />
Klik aja : <a avglschecked="1" href="http://irmanhamzah.tokobagus.com/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "d0c3cxvllp4zrJm04ZVamEMdmYA", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://irmanhamzah.tokobagus.com/</span></a> </div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-44250735815185039972010-11-26T09:10:00.000-08:002010-11-26T09:10:53.997-08:00WASPADAILAH FITNAH SURURIYYAH..!!<div><h2 class="uiHeaderTitle">WASPADAILAH FITNAH SURURIYYAH..!!</h2></div><div class="clearfix"><div class="mbs mbs uiHeaderSubTitle lfloat fsm fwn fcg">by <a href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></a> on Friday, November 26, 2010 at 7:49pm</div><div class="uiHeaderSubActions rfloat"></div></div><div class="mbl notesBlogText clearfix"><div><br />
<div class="photo photo_left"><div class="photo_img"><img class="img" src="http://photos-e.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs052.snc3/13965_1217342708763_1084713685_30543084_4125418_a.jpg" /></div></div>Pertarungan antara kebenaran dan kebatilan terus berlanjut hingga hari kiamat, masing-masing dari kebenaran dan kebatilan memiliki penyeru dan pembela. Penyeru kebenaran berusaha menyelamatkan umat dan membawanya ke jalan yang lurus agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, sedangkan penyeru kebatilan berusaha menyesatkan dan merusak umat agar mereka celaka. <br />
<br />
Merupakan hal yang menakjubkan bahwa penyeru kebatilan menampakkan diri kepada umat bahwa mereka adalah du’at Salafiyyin untuk mengelabui umat sehingga mengikuti pemikiran-pemikiran mereka dan menganggap baik manhaj mereka.<br />
<br />
Mereka gunakan <strong>perkataan-perkataan yang mujmal (global) dan samar yang mengandung seribu makna</strong>, tercampur di dalamnya yang haq dan batil. Inilah cara-cara ahlu bid’ah dari masa ke masa sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim, karena suatu bid’ah jika berupa kebatilan yang murni maka tidak mungkin di terima oleh manusia, setiap orang akan bersegera membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid’ah itu kebenaran yang murni maka itu bukanlah merupakan bid’ah, tetapi adalah sunnah. Maka bid’ah tersebar di kalangan manusia awam karena mengandung kebenaran dan kebatilan. Di antara kelompok yang sangat lihai mengelabui umat dengan kalimat-kalimat yang sangat mujmal dan samar adalah kelompok sururiyyah. Kelompok ini lebih berbahaya di bandingkan kelompok sesat lainnya karena lebih sulit dideteksi kesesatannya, tetapi Allah tidak membiarkan gerakan mereka, Allah siapkan pasukan-pasukanNya dari para pembela Sunnah untuk membeberkan kepada umat makar-makar dan membuka kedok-kedok mereka.<br />
<br />
Dalam bahasan ini kami meminta taufik kepada Allah untuk menukil sedikit dari penjelasan para ulama tentang keadaan mereka dengan harapan bisa ikut menyumbangkan saham dalam membentengi umat dari kejahatan mereka.<br />
<br />
<strong>Organisasi Kelompok Sururiyah</strong><br />
<br />
Kelompok ini dimotori Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin, pendiri yayasan Muntada Al-Islami yang berpusat di london Inggris. Dia juga pendiri dari redaktur majalah <strong>As-Sunnah Al-Britaniyyah</strong> dan majalah <strong>Al-Bayan</strong> bersama Muhammad Al-Abduh, Muhammad Mis’ary dan kawan-kawannya. Muhammad Surur adalah kelompok yang masyhur dengan penyimpangan dan permusuhan mereka kepada para ulama salaf di dalam majalah mereka yang terbit dari London dan dalam tulisan-tulisan mereka.<br />
<br />
Kelompok ini merupakan jamaah yang terorganisir rapi sebagaimana di katakan Muhammad Surur kepada Syaikh Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, “Kami tidak menyembunyikan kepada kalian bahwa kami adalah sebuah jamaah, kami loyal kepada setiap muslim dan kami tidak taa’shshub.” (Risalah Syaikh Muqbil kepada Syaikh Abdullah bin Ubailan sebagaimana dalam kitab Al-Quthbiyyah cet. 2 hal. 158).<br />
<br />
<strong>Tujuan Utama Kelompok Sururiyyah</strong><br />
<br />
Tujuan utama kelompok sururiyyah adalah mendirikan dan merebut kekuasaan dan mendirikan Khilafah Islamiyyah (negara islam), mereka berkata, “Gerakan-gerakan iIslam yang ada sekarang ini adalah seperti kumpulan pasukan yang mengumpulkan umat dengan perbedaan pemikiran-pemikirannya, untuk menanggulangi fitnah kekufuran… maka gerakan-gerakan Islam ini adalah pengganti Daulah Islamiyyah…” (Madkhal Ila Tarsyid ‘Amal Islamy hal. 116 sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah hal. 20).<br />
<br />
Salman Al Audah berkata, “Daulah Khilafah berlangsung lebih dari 13 abad… adapun realita sekarang ini, maka sangat menyedihkan karena semua misal yang dipandang mata adalah misal-misal yang tidak Islami…” (kaset Ummah Ghaibah?! sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah hal. 23).<br />
<br />
Safar Al Hawaly berkata: “Kita sangat merindukan Afghanistan akan menjadi batu pertama bagi Daulah Islamiyyah…” (Syarh Thahawiyyah 266/2 sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah hal. 23).<br />
<br />
<strong>Referensi Kelompok Sururiyyah</strong><br />
<br />
Di samping majalah Al Bayan oleh Al Abduh dan majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah oleh Surur, kelompok ini memiliki referensi-referensi yang diharuskan kepada pengikutnya untuk membacanya dengan urutan-urutan yang rapi dan seragam, di antara referensi-referensi mereka adalah, <strong>Kitab-kitab Sayyid Quthb seperti Fi Zhilalil Qur’an</strong>, ‘Adalah Ijmaiyyah, Ma’rakatul islam wa Ra’sumaliyyah, dan Ma’alim Fi Thariq, Mausu’ah Haraqiyyah oleh Fathi Yakan, Munthaliq, ‘Awaiq, dan Bawariq oleh Muhammad Ahmad Ar-Rasyid (nama samaran dari Abdul Mun’im bin Shalih Al-illy Al-’Izzy), Harakatun Nafs Zakiyyah oleh Muhammad Al-Abduh, Ahlussunnah wal Jamaah Ma’alim Inthilaqatil Kubra oleh Muhammad Abdul Hadi Al-Mishry, Jahiliyyah Abad 20 oleh Muhammad Quthb, Al-Islam Al-Hadits oleh Jamal Sulthan, Wa Ja’a Daurul Majus oleh Abdullah Muhammad Al Gharib (nama samaran dari Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin!), Da’wah Islamiyyah Faridhan Syar’iyyah oleh Shadiq Amin (nama samaran dari Abdullah Azzam) dan masih banyak lagi yang senafas dengan kitab-kitab di atas.<br />
<br />
<strong>Penyimpangan Kelompok Sururiyyah</strong><br />
<br />
Kelompok ini memiliki ciri-ciri khas, kesesatan dan penyimpangan dari manhaj yang lurus, manhaj Salafus Shalih. Di antara penyimpangan-penyimpangan mereka adalah berikut:<br />
<br />
<strong>1. Kebencian mereka kepada kitab-kitab Aqidah.</strong><br />
<br />
Muhammad Surur berkata, “Aku melihat kitab-kitab aqidah, ternyata kitab-kitab itu ditulis bukan pada zaman kita, kitab-kitab itu adalah solusi untuk beberapa problematika pada saat kitab-kitab itu di tulis, sedangkan zaman kita sekarang ini membutuhkan solusi-solusi yang baru, dari sinilah maka gaya bahasa dari kitab-kitab aqidah banyak yang kering, karena hanya terdiri dari nash-nash dan hukum-hukum…” (Manhajul Anbiya fi Da’wah Ilallah 1/8). Ucapan ini telah di bantah oleh para ulama seperti Syaikh Ibnu Baz, Al-Albani, Al-Fauzan, sebagaimana nanti akan kami sebutkan.<br />
<br />
<strong>2. Kecenderungan mereka kepada pemikiran Khawarij. </strong><br />
<br />
Hal ini nampak pada pemikiran takfirnya, yaitu mengafirkan seorang muslim dengan kemaksiatan yang dia lakukan, baik mereka itu penguasa maupun rakyat.<br />
<br />
Adapun pengkafirannya pada para penguasa muslim maka tampak jelas pada tulisan-tulisannya di majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah yang terbit dari London Inggris. Adapun pengkafirannya kepada kaum muslimin secara umum maka tampak pada perkataannya di kitabnya Manhajul Anbiya Fi Da’wah Ilallah 1/158, “Kaum Luth jika menerima ajakan Nabi mereka agar beriman kepada Allah dan meninggalkan kesyirikan maka hal itu tidaklah bermakna bagi mereka, jika mereka tidak meninggalkan kebiasaan buruk mereka dari mendatangi sesama jenis yang mereka sepakat melakukannya.”<br />
<br />
Demikianlah Muhammad Surur mengkafirkan pelaku dosa besar secara mutlak walaupun pelakunya tidak menghalalkannya. Ucapan di atas telah di bantah oleh Syaikh Dr. Shalih Fauzan bin Fauzan dalam kaset “Pentingnya Tauhid”. (Madarikun Nadzhar hal. 120 oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani).<br />
<br />
Mereka juga <strong>membolehkan khuruj (memberontak) terhadap waliyyul amr dan juga menghalalkan provokasi dan agitasi terhadap pemerintah muslim</strong> sebagaimana dikatakan oleh Salman Al-Audah dalam kasetnya Humum Multazimah dan yang lainnya. (Untuk membantah syubhat ini lihat “Fitnah Takfir” oleh Syaikh Al-Albani yang dimuat dalam majalah Al-Furqon edisi 10 th. II hal. 36-41).<br />
<br />
<strong>3. Permusuhan mereka yang sangat kepada para ulama Salafiyyin</strong>.<br />
<br />
Muhammad Surur mengatakan tentang para ulama Salafiyyin di Saudi Arabia, “Mereka ini selalu membuat kedustaan, memata-matai, menulis ketetapan-ketetapan dan melakukan segala sesuatu yang diminta majikannya… dan jumlah mereka sedikit -walhamdulillah-, dan mereka adalah para penyelundup dalam dakwah dan aktivitas Islam… walaupun mereka ini memanjangkan jenggotnya dan memendekkan celananya, dan menganggap diri mereka adalah para pembela sunnah…” (Majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah edisi 23. bulan Dzulhijjah 1412 H, Hal 29-30).<br />
<br />
Muhammad Mis’ary berkata, “Aku tidak pernah menyinggung aqidah Muhammad bin Abdul Wahhab, aku hanya menyebutkan kenyataan bahwa dia adalah seorang yang lugu dan bukan seorang Ulama!!!…”<br />
<br />
Muhammad Mis’ary berkata, “Pendapatku pribadi bahwa Syaikh Ibnu Bazz telah sampai pada fase kerusakan akal karena usia tua… tetapi aku tidak melihat kufur bawwah (nyata) padanya…” (pernyataan Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, London kamis 22/10/1415 H bertepatan dengan 23/3/1995 M).<br />
<br />
Salman Al-Audah menuduh para ulama saudi seperti Syaikh bin Baz dan Syaikh Al-Utsaimin bukanlah rujukan ilmiah yang shahih dan terpercaya. (Majalah Al-Ishlah Al-Imaratiyyah edisi 223-228/ 1-3/12/1992 hal. 11).<br />
<br />
Safar Al-Hawaly menuduh para ulama Saudi Seperti Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Utsaimin tidak mengerti waqi’ (Realita umat) (kaset Fafirru II).<br />
<br />
Abdurrahman Abdul Khaliq mengatakan bahwa Syaikh Al-Allamah Al-Mufassir Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy adalah perpustakaan yang berjalan tetapi sudah usang cetakannya sehingga perlu direvisi! (Khuthuth Raisiyyah Liba’tsil Ummah Islamiyyah hal. 78 sebagaimana dalam jama’ah wahidah hal. 41 oleh Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al Madkhali). Abdurrahman Abdul Khaliq mengatakan bahwa ulama Salafiyyin adalah ulama haidh dan nifas. (Khuthuth Raisiyyah Liba’tsil Ummah Islamiyyah hal. 40).<br />
<br />
Sungguh alangkah kotornya ucapan yang keluar dari mulut-mulut mereka. Ingatlah wahai saudaraku bahwa mencela ulama termasuk tanda-tanda Ahli Bid’ah dari dulu hingga sekarang (Lihat tulisan penulis “Urgensi Ilmu dan Ulama” dalam Majalah Al-Furqon edisi 6 th II).<br />
<br />
<strong>4. Loyalitas Mereka kepada Ahli Bid’ah Dan musuh-musuh Islam</strong>.<br />
<br />
Mereka memuji dan mengelu-elukan Hasan At-Turabi As-Sudani, penentang hadits Rasulullah, demikian juga Ayatusy Syiah Khomeini Ar-Rafidhi Al Mal’un (yang terlaknat-red) mereka katakan sebagai imam dan tokoh sejarah yang agung dan jenius. (pernyataan resmi Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, London, kamis 22/10/1415 bertepatan dengan 23/3/1995 M)<br />
<br />
<strong>5. Celaan Mereka Kepada Para Sahabat.</strong><br />
<br />
Muhammad Mis’ari berkata, “Aku menganggap Mu’awiyyah adalah perampas kekuasaan, dan dia akan mendapat balasan kejahatannya dari Allah pada hari kiamat, tetapi aku tidak mengafirkannya…” (Pernyataan resmi Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, London, kamis 22/10/1415 bertepatan dengan 23/3/1995 M). Dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan mereka dari manhaj yang lurus yang tidak bisa kita sampaikan di sini karena keterbatasan tempat, tetapi dari uraian singkat di atas Insya Allah bisa dinilai siapa mereka.<br />
<br />
<strong>6. Hubungan kelompok Sururiyyah dengan Sayyid Quthb.</strong><br />
<br />
Membicarakan kelompok Sururiyyah tidak lepas dari Sayyid Quthb dan pemikiran-pemikirannya, karena tokoh-tokoh kelompok Sururiyyah adalah para pemuja, pembela Sayyid Quthb dan pemikiran-pemikirannya, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Surur dalam kitabnya Dirasat fi Shirah Nabawiyyah hal. 321-323, “Sayyid Quthb dizalimi oleh dua kelompok manusia, dizalimi oleh sebagian murid-muridnya dan pengagumnya karena mereka sangat kagum kepadanya, kagum pada keteguhannya di atas kebenaran dan kesabarannya menerima ujian di jalan Allah, kagum dengan keluasan wawasannya kebersihan fitrahnya, dan kedalaman pengetahuannya dan kami menyertai mereka dalam ini semua… Adapun kelompok lain, maka mereka tidak menyebut Sayyid Quthb kecuali dari segi kesalahan-kesalahan ilmiahnya, ada yang mengatakan dia Asy’ari, ada yang menyebutkan dia adalah penyeru wihdatul wujud, dan ada lagi yang menyatakan dia adalah tergolong kelompok khawarij yang ghuluw. Tidaklah Sayyid Quthb seorang Asy’ari dan tidak juga seorang shufi, dia adalah seorang sastrawan murid dari para ahli sastra, ketika dia menempuh jalan para da’i dia mengubah haluan menulis ilmu-ilmu islam seperti tauhid, tafsir dan lain-lain. maka Allah memberi taufik kepadanya dari tulisan-tulisannya… Tidaklah Sayyid Quthb tergolong pengikut pemikiran khawarij… tidak juga termasuk kelompok Mu’tazilah…”<br />
<br />
Kami katakan, Sayyid Quthb adalah seorang Asy’ary dia menafsirkan Istiwa dengan “kekuasaan” sebagaimana dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur’an (1/53, 1/54, 3/ 1296, 3/1762, 4/2045 dan 5/2807), dia juga penyeru kepada wihdatul wujud sebagaimana dalam perkataannya dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur’an 6/4002, “Dialah wujud yang satu, tidak ada di sana hakekat kecuali hakekatNya, tidak ada di sana wujud yang hakiki kecuali wujudNya…”<br />
<br />
Sayyid Quthb juga seorang shufi sebagaimana dalam perkataannya dalam Fi Dzilalil Qur’an 6/3291, “Di sana ada orang yang beribadah kepada Allah karena mereka mensyukuri nikmat-nikmatNya yang tidak terhitung, tidak melihat di balik itu surga atau neraka…”<br />
<br />
Sayyid Quthb juga penganut paham Khawarij yang <strong>mengkafirkan masyarakat Islam secara keseluruhan</strong> sebagaimana dikatakan oleh muridnya Dr. Yusuf Al-Qardhawy, “Pada fase ini muncullah kitab-kitab Asy Syahid(?!) Sayyid Quthb yang mewakili fase terakhir dari pemikirannya yang menghasilkan pengkafiran masyarakat… dan pencanangan jihad ofensif kepada seluruh manusia.” (‘Aulawiyah Harakatul Islamiyyah hal. 110 dari perkataan Sayyid Quthb dalam masalah ini dalam dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur’an 2/1057).<br />
<br />
Barang siapa yang ingin mengenal lebih lanjut pemikiran-pemikiran Sayyid Quthb untuk membentengi diri kita darinya, hendaklah membaca kitab Mauriduz Zilal fi Akhto’i Dhilal oleh Syaikh Abdullah Ad-Duwaisi, dan beberapa kitab Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ Al-Madkholi seperti Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Aqidati Sayyid Quthb wa Fikrihi, Matha’in Sayyid Quthb fi Ashaabi Rasulillah, dan Al-’Awashim Mimma Fi Quthb Minal Qowasim. Di sana akan tampak bahwa dia mencela Sahabat Nabi Musa, mencela para sahabat, mengatakan bahwa Al Quran adalah makhluk, menganut paham hulul dan jabariyyah, menolak sifat-sifat Allah dengan menempuh cara-cara jahmiyyah, menolak hadits-hadits shahih dalam masalah aqidah, mengimani paham sosialisme dan lain-lain…<br />
<br />
Setelah ini semua, pantaskah ia di puja, dan di jadikan imam?! Demi Allah tidak, <strong>kecuali seorang yang hati dan akalnya telah terbakar oleh kultus individu dan fanatis buta</strong>, seperti tokoh-tokoh kelompok sururiyyah seperti Muhammad Surur dalam beberapa perkataannya di atas, Muhammad Shalih Al Munajjid dalam risalahnya Arba’una Nashihatan Liislahil Buyut hal. 23-25, Aidh Al-Qarni dalam kitabnya Lahnul Khulud hal.20, Salman Al-Audah dalam kasetnya Taqwimmul Rijal, dan masih banyak lagi dari kalangan mereka. Karena inilah maka kelompok Sururiyyah tidak ada bedanya dengan kelompok Quthbiyyah (penganut pemikiran Sayyid Quthb) yang lainnya seperti Ikhwanul Muslimin dan jamaah-jamaah takfir yang lain. (Diambil dari majalah Al-Furqon edisi 2 tahun IV Ramadhan 1425 H).<br />
<br />
<strong>Sarana-Sarana Sururiyyah</strong><br />
<br />
Kelompok ini memiliki tiga sarana utama untuk melariskan pemikiran mereka, tiga sarana ini adalah:<br />
<br />
<strong>1. Manhaj Muwazanah</strong>.<br />
<br />
Yaitu manhaj yang mengharuskan bagi siapa saja yang mengkritik kesalahan person, tulisan ataupun kelompok untuk menyebutkan kebaikan dan kejelekannya secara bersamaan, karena ini adalah sikap yang adil menurut mereka. (Masalah ini telah kami bahas dalam Majalah Al-Furqon edisi 8 th. III hal 29-30 dengan judul “Ketimpangan Manhaj Muwazanah”).<br />
<br />
<strong>2. Fikih Waqi’. </strong><br />
<br />
Yaitu fikih politik barat, dan memahami program rahasia mereka terhadap islam dan kaum muslimin. Tujuan pencetusan fikih waqi’ ini adalah mengangkat orang-orang barisan mereka ke barisan para ulama dan sekaligus merendahkan citra para ulama dengan slogan ini, yakni para ulama tersebut tidak memahami waqi’ (Masalah ini juga telah kami bahas dalam majalah Al-Furqon Edisi 10 th. III hal. 22-26 dengan judul “Fiqh Waqi/pemahaman Realita”).<br />
<br />
<strong>3. Tatsabut.</strong><br />
<br />
Yaitu mengelabui umat bahwa mereka adalah orang-orang yang selalu meneliti dengan cermat semua berita-berita yang sampai, dengan cara ini mereka melariskan pemikiran-pemikiran mereka dan menghindar dari segala macam bantahan dan kritikan kepada mereka. Sarana ini digunakan mereka sebagai senjata pembelaan dan sekaligus senjata untuk menyerang, senjata untuk membela pemikiran-pemikiran, perkataan-perkataan, dan perbuatan-perbuatan mereka, dan sekaligus menyerang siapa saja yang mengkritik dan menjelaskan kesalahan mereka.<br />
<br />
Semua sarana ini mereka suguhkan kepada umat dengan bentuk yang mujmal (global), dengan kalimat-kalimat samar yang mengandung kebenaran dan kebatilan, dengan kebatilan dari kalimat-kalimat ini mereka hantam kebenaran, inilah cara-cara ahli bid’ah dari masa ke masa sebagaimana di jelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Shawa’iq Mursalah 3/925, Allah telah melarang cara-cara seperti ini dalam kitab-Nya:<br />
<br />
<br />
<strong>وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ</strong><br />
<br />
<br />
“Dan jangan kalian campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq itu, sedang kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)<br />
<br />
Karena inilah -wahai saudara-saudaraku- waspadalah dan hati-hatilah terhadap kelompok sururiyyah ini! Mereka adalah kelompok yang <strong>menyebarkan kebatilan dengan cara terselubung</strong>, mereka tidak segan-segan menerbitkan dan mencetak kitab-kitab ulama salafiyyin dan membagi-bagikannya pada acara-acara mereka, tetapi dengan menyelipkan dan membagikan bersamanya tulisan gembong-gembong mereka, dengan cara itu mereka kelabui umat bahwa pemikiran-pemikiran gembong-gembong mereka adalah sama dengan pemikiran-pemikiran ulama-ulama Salafiyyin. (Al-Quthbiyyah hal. 158).<br />
<br />
Mereka mengerahkan segala upaya untuk mengelabui tokoh-tokoh salafiyyin sehingga bergabung dengan mereka, sebagaimana hal ini terjadi pada Fadhilatusy Syaikh Abdullah bin Jibrin yang sempat mereka tarik dalam Jam’iyyah mereka yang bernama Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, tetapi hal ini tidak berlangsung lama -walhamdulillah- beliau segera mengumumkan bahwa beliau berlepas diri dari mereka sebagaimana dalam fatwa beliau pada tanggal 23 Rabi’ul Awal 1415 H.<br />
<br />
Waspadalah wahai para du’at salafiyyin terhadap mereka, mereka berusaha dengan segala cara untuk menarik kalian dalam barisan mereka, untuk mengelabui umat bahwa mereka adalah salafiyyin bukan quthbiyyin!!<br />
<br />
<strong>Kontradiksi Perkataan dan Sikap Kelompok Sururiyyah</strong><br />
<br />
Kelompok Sururiyyah adalah para “da’i politik”, maka perkataan-perkataan dan sikap-sikap mereka <strong>penuh kontradiksi</strong> sebagaimana para politikus pada umumnya, di antara kontradiksi mereka adalah:<br />
<br />
1. Mereka melarang pemerintah Saudi Arabia meminta-minta bantuan orang-orang musyrik untuk menahan kebrutalan Saddam Husein, kemudian mereka mengatakan boleh meminta bantuan kepada kaum Rafidhah dan komunis untuk menahan Kabul dari serangan Amerika!!!<br />
<br />
2. Mereka melarang orang-orang Kuwait meminta bantuan orang-orang musyrik untuk mengusir dan mengeluarkan Saddam Husein yang menduduki Kuwait, kemudian mereka membolehkan diri-diri mereka meminta suaka politik ke negeri kafir, bahkan kemudian bermukim di negeri kafir, bahkan dengan resmi menjadi warga negara kafir!<br />
<br />
3. Mereka menyerukan keadilan terhadap semua makhluk, termasuk kaum komunis dan syaitan, dan mewajibkan untuk menyebutkan kebaikan dan keburukan mereka, tetapi hal ini tidak mereka lakukan terhadap para ulama-ulama Salafiyin yang berseberangan dengan mereka, mereka cela para ulama Salafiyin dan mereka juluki dengan julukan-julukan yang keji.<br />
<br />
<strong>Komentar Para Ulama Tentang Kelompok Sururiyyah</strong><br />
<br />
<strong>Komentar Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz:</strong><br />
<br />
Ketika di sebutkan kepada Samahatusy Syaikh perkataan Muhammad Surur dalam kitabnya Manhajul ‘Anbiya fid Da’wah Ilallah 1/8 di atas beliau berkomentar: “Ini adalah kesalahan yang besar… kitab-kitab aqidah yang benar bukanlah kering, di dalamnya Firman Allah dan sabda Rasulullah… jika dia mensifati Al Quran dan As-Sunnah bahwa keduanya kering maka ini adalah kemurtadan dari Islam, ini adalah ungkapan yang rusak dan keji.”<br />
<br />
Dan beliau ditanya tentang hukum menjual kitabnya, maka beliau menjawab: “Kalau pada kitab tersebut ada ucapan ini maka tidak boleh dijual dan wajib dirobek.” (Dari kaset muhadharah berjudul Afatul Lisan di kota Thaif tanggal 29/12/1413 sebagaimana dalam Ajwibah Mufidah hal. 57).<br />
<br />
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengomentari Muhammad Mis’ari, juru bicara resmi mereka: “…termasuk orang-orang dengki dan jahil yang menjual agama dan amanahnya kepada Syaitan seperti Muhammad Mis’ary.” (Koran Al-Muslimun edisi 543 tanggal 2 shafar 1416 H sebagaimana dalam Madarikun Nadhar hal 218).<br />
<br />
<strong>Komentar Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani:</strong><br />
<br />
Ketika disebutkan kepada beliau perkataan Muhammad Surur dalam kitabnya Manhajul Anbiya’ fid Da’wah Ilallah 1/8 di atas beliau berkomentar: “Adakah seorang muslim mengucapkan ucapan seperti ini?” (Al-Maqalat As-Salafiyyah hal. 25 oleh Syaikh Salim al-Hilaly).<br />
<br />
<strong>Komentar Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan:</strong><br />
<br />
Ketika disebutkan kepada Fadhilatus Syaikh perkataan Muhammad Surur dalam kitabnya Manhajul Anbiya’ fid Da’wah Ilallah 1/8 di atas beliau berkomentar: “Orang ini -Muhammad Surur- hendak menyesatkan para pemuda islam dengan perkataannya ini, memalingkan mereka dari kitab-kitab aqidah yang shahihah dan dari kitab-kitab salaf, dan dia arahkan para pemuda islam kepada pemikiran-pemikiran baru, dan kitab-kitab baru yang banyak mengandung syubhat-syubhat.<br />
<br />
Kitab-kitab aqidah menurut Muhammad Surur kelemahannya adalah karena terdiri dari nash-nash dan hukum-hukum, di dalamnya ada perkataan Allah dan perkataan Rasulullah, sedangkan dia menginginkan pemikiran fulan dan fulan, dan tidak ingin nash-nash dan hukum-hukum. Maka wajib atas kalian -kaum muslimin- mewaspadai selundupan-selundupan pemikiran batil ini, yang bertujuan memalingkan para pemuda kita dari kitab-kitab salaf yang shalih.<br />
<br />
Alhamdulillah kita telah cukup dengan peninggalan-peninggalan Salafusalih seperti kitab-kitab aqidah, dan kitab-kitab dakwah, bukan dengan gaya bahasa yang kering -seperti disangka oleh Muhammad Surur-, bahkan dengan gaya bahasa yang ilmiah dari Kitabullah dan dari Sunnah Rasul-Nya, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadits yang lainnya, kemudian kitab-kitab sunan, seperti kitab As-Sunnah oleh Ibnu Abi Ashim, Asy-Syari’ah oleh Al-Aajury, As-Sunnah oleh Abdullah bin Al-Imam Ahmad, kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim, dan kitab-kitab Syaikhul Islam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Wajib atas kalian untuk mengmbil dari kitab-kitab ini. Maka aqidah tidak boleh diambil kecuali dari nash-nash kitab dan Sunnah, bukan dari pemikiran fulan dan fulan.” (Ajwibah Mufidah ‘an As’ilatil Manahijil Jadidah hal. 55-56).<br />
<br />
<strong>Komentar Syaikhuna Al Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad:</strong><br />
<br />
Beliau berkata mensifati Muhammad Surur: “Orang yang dengki terhadap ulama ahli sunnah.” Beliau juga mengomentari Muhammad Mis’ari: “Dia adalah seorang yang begitu sangat kedengkiannya, tidak punya hubungan sama sekali dengan ilmu syar’i dan fikih agama, lari ke ibukota penjajah… semoga Allah merahmati Al-Imam Ath-Thahawi yang mengatakan: ‘dan ulama salaf yang terdahulu dan pengikut-pengikut mereka sesudahnya -ahli khabar dan atsar, dan ahli fiqih dan nadhar- tidak boleh disebut melainkan dengan kebaikan, dan barang siapa yang menyebut mereka dengan kejelekan maka tidaklah dia di atas jalan yang lurus…’” (Pengantar terhadap kitab Madarikun Nazhar fi Siyasah oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhan Al Jazairi).<br />
<br />
<strong>Penutup</strong><br />
<br />
Pada akhir bahasan ini kami berdoa kepada Allah agar menunjukkan dan membawa kita semua ke jalan yang dicintai dan diridhoi-Nya, dan hendaknya kita semua menyadari bahwa Allah telah memberikan nikmat yang sangat agung kepada kita yaitu ulama Salafiyin yang memiliki keteguhan langkah dalam menempuh manhaj salafush shalih.<br />
<br />
Maka wajib bagi umat secara umum dan para pemuda islam secara khusus untuk menimba ilmu dari para ulama Salafiyin, beramal sesuai dengan amalan mereka, beradab seperti adab mereka, menjaga kehormatan mereka, dan menempatkan mereka sesuai dengan kedudukan mereka yang agung.<br />
<br />
Wajib atas setiap muslim untuk taat kepada para pemimpin dalam ketaatan kepada Allah, menasihati mereka dengan cara-cara yang syar’i, dan berusaha untuk mempersatukan kaum muslimin di bawah panji-panji mereka untuk menempuh jalan yang lurus.<br />
<br />
Wajib bagi kita semua untuk berpegang teguh dengan manhaj salafush shalih, jangan sampai kita berpaling dari jalan yang lurus sehingga mengalami kerugian yang besar di dunia dan akhirat, karena keshalihan manhaj menentukan tempat seseorang di surga atau neraka sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Allamah Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan: “Keshalihan manhaj menentukan tempat seseorang di surga atau di neraka, jika dia mengikuti manhaj Rasulullah dan manhaj salafus shalih maka dia akan menjadi penghuni surga biidznillah, dan jika dia berada pada manhaj yang sesat maka dia diancam dengan neraka.” (Al-Ajwibah Mufidah hal. 77).<br />
<br />
Semoga bermanfaat....<br />
<br />
-Sahabatmu-Al Fawaid<br />
<br />
(sumber: Majalah Al Furqon, Gresik)<br />
<br />
***<br />
<br />
Penulis: Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Syaifullah<br />
Dipublikasikan kembali oleh <a href="http://www.muslim.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "e1cda", event);" rel="nofollow" target="_blank">http://www.muslim.or.id/</a></div></div><form action="/ajax/ufi/modify.php" ajaxify="1" class="commentable_item autoexpand_mode" method="post" onsubmit=";var d=document.documentElement;if (d.onsubmit) { return d.onsubmit(event); }else { return Event.fire(d, "submit", event); }"><input name="charset_test" type="hidden" /><input autocomplete="off" name="post_form_id" type="hidden" /><input autocomplete="off" name="fb_dtsg" type="hidden" /><input autocomplete="off" name="feedback_params" type="hidden" /><span class="UIActionLinks UIActionLinks_bottom" data-ft="{"type":"action"}"><button class="like_link stat_elem as_link" name="like" onclick="fc_click(this, false); return true;" title="Like this item" type="submit"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <label class="comment_link" onclick="return fc_click(this);" title="Leave a comment"><span style="color: #6b84b4;">Comment</span></label> · <a href="http://www.facebook.com/ajax/share_dialog.php?s=4&appid=2347471856&p[]=1084713685&p[]=385107885174" rel="dialog"><span style="color: #6d84b4;">Share</span></a></span> </form><br />
<ul class="uiList uiUfi focus_target fbUfi" data-ft="{"type":"ufi"}"><li class="ufiNub uiListItem uiListVerticalItemBorder"><i></i><input autocomplete="off" name="xhp_ufi" type="hidden" /></li>
<li class="ufiItem uiUfiLike uiListItem uiListVerticalItemBorder"><div class="UIImageBlock clearfix"><a class="UIImageBlock_Image UIImageBlock_ICON_Image" href="" tabindex="-1"><label onclick="this.form.like.click();"><i class="img spritemap_aanaup sx_6a64d7" title="Like this item"></i></label></a><div class="UIImageBlock_Content UIImageBlock_ICON_Content"><a href="http://www.facebook.com/ummu.shofyyah.azzahra"><span style="color: #3b5998;">Ummu Shofiyyah</span></a>, <a href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1296046271"><span style="color: #3b5998;">Ummu Fathur Dian Hardjanti</span></a>, <a href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000470422535"><span style="color: #3b5998;">Abujarir Alandunisiy</span></a> and <a href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=385107885174" rel="dialog" title="See people who like this item"><span style="color: #3b5998;">65 others</span></a> like this.</div></div></li>
<li class="uiUfiComments uiListItem uiListVerticalItemBorder"><ul class="commentList"><li class="uiUfiComment comment_9422717 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/danang.suro" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs348.snc4/41520_1557556849_3045613_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1557556849" href="http://www.facebook.com/danang.suro"><strong><span style="color: #3b5998;">'abu Ibni Ummihi'</span></strong></a> <span data-jsid="text">zadanallah ilman wa hirshan</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sat, 19 Dec 2009 20:30:25 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 12:30pm">December 20, 2009 at 12:30pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9422717"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9422717]" title="Like this comment" type="submit" value="9422717"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9422904 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000076495066" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs182.snc3/22979_100000076495066_2795_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000076495066" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000076495066"><strong><span style="color: #3b5998;">Abul Aswad Al Bayaty</span></strong></a> <span data-jsid="text">ijin share akhi...syukron lakum</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sat, 19 Dec 2009 20:36:57 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 12:36pm">December 20, 2009 at 12:36pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9422904"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9422904]" title="Like this comment" type="submit" value="9422904"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9426600 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/danang.suro" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs348.snc4/41520_1557556849_3045613_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1557556849" href="http://www.facebook.com/danang.suro"><strong><span style="color: #3b5998;">'abu Ibni Ummihi'</span></strong></a> <span data-jsid="text">@zein: samu lana rijalakum ya akhy alKarim</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sat, 19 Dec 2009 23:30:43 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 3:30pm">December 20, 2009 at 3:30pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9426600"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9426600]" title="Like this comment" type="submit" value="9426600"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9427724 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/soraya.syabarrudin" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs355.snc4/41699_1584410130_6785_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1584410130" href="http://www.facebook.com/soraya.syabarrudin"><strong><span style="color: #3b5998;">Aku Hanya Menyampaikan</span></strong></a> <span data-jsid="text">Afwan,pak abu...kalo HASMI tuh yayasan apa yah?</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sun, 20 Dec 2009 00:50:35 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 4:50pm">December 20, 2009 at 4:50pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9427724"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9427724]" title="Like this comment" type="submit" value="9427724"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9428911 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000418539347" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs355.snc4/41706_100000418539347_5674356_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000418539347" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000418539347"><strong><span style="color: #3b5998;">Ahmad Zen</span></strong></a> <span data-jsid="text"><span>Alloohulmusta'an..bahkan pertanyaan pun kan diminta pertanggungjawabannya...Ma</span><wbr><span class="word_break"></span>ri..Qt tengok diri Qt masing2...apa yg sudah Qt persembahkan tuk Islam n muslimin...</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sun, 20 Dec 2009 02:03:40 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 6:03pm">December 20, 2009 at 6:03pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9428911"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9428911]" title="Like this comment" type="submit" value="9428911"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9434985 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000151628086" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs444.snc4/48975_100000151628086_883_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000151628086" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000151628086"><strong><span style="color: #3b5998;">Sholeh Hariyoto</span></strong></a> <span data-jsid="text">Ana rasa menyebarkan tulisan diatas sebagai bentuk partisipasi untuk kemuliaan islam agar mengetahui hakekat sururi sebenarnya karena di indonesia sururi dilebelkan sembarangan kepada orang2 yg tidak layak disebut sururi seperti koment muhammad zain diatas yg jg dilebelkan kepada penulis artikel ini, majalahnya serta web yg menyebarkan, mudah2an orang2 yg sering melebelkan sururi sembarangan kepada saudaranya ahlussunnah di indonesia diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wata'ala</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sun, 20 Dec 2009 05:59:51 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 9:59pm">December 20, 2009 at 9:59pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9434985"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9434985]" title="Like this comment" type="submit" value="9434985"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150343815420175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150343815420175", "100000151628086", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9435064 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/danang.suro" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs348.snc4/41520_1557556849_3045613_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1557556849" href="http://www.facebook.com/danang.suro"><strong><span style="color: #3b5998;">'abu Ibni Ummihi'</span></strong></a> <span data-jsid="text">amin ya rabb</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sun, 20 Dec 2009 06:01:57 -0800" title="Sunday, December 20, 2009 at 10:01pm">December 20, 2009 at 10:01pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9435064"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9435064]" title="Like this comment" type="submit" value="9435064"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9452709 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1771455021" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs451.snc4/49541_1771455021_4659060_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1771455021" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1771455021"><strong><span style="color: #3b5998;">Ferdiyanto Al Atsary</span></strong></a> <span data-jsid="text"><span>jazakallohukhair..naam..ak</span><wbr><span class="word_break"></span>hi</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sun, 20 Dec 2009 13:54:58 -0800" title="Monday, December 21, 2009 at 5:54am">December 21, 2009 at 5:54am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9452709"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9452709]" title="Like this comment" type="submit" value="9452709"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9500960 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">Nasihat untuk diri saya pribadi dan siapa saja yang berkenan menerimanya. Janganlah kita hanguskan amal shalih yang kita lakukan dengan mengumumkannya kepada dunia, bahwa kita telah melakukan sesuatu untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Artikel berikut hanya akan bermanfaat bagi yang mau membaca dan mengamalkannya: <a href="http://www.facebook.com/note.php?saved&&suggest&note_id=345387645174" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://www.facebook.com/no</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>te.php?saved&&suggest&note</span><wbr><span class="word_break"></span>_id=345387645174</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 14:58:09 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 6:58am">December 22, 2009 at 6:58am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9500960"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9500960]" title="Like this comment" type="submit" value="9500960"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283870900175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283870900175", "1084713685", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9501017 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text"><div class="text_exposed_root text_exposed" id="id_4cefe8385f61b2521061363">Allah Ta'ala berfirman:<br />
<br />
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا<br />
<br />
"Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-o<span class="text_exposed_hide">...</span><span class="text_exposed_show">rang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi: 103-104)</span><span class="text_exposed_hide"><span class="text_exposed_link"><a href="" onclick="CSS.addClass($("id_4cefe8385f61b2521061363"), "text_exposed");"><span style="color: #3b5998; font-size: xx-small;">See More</span></a></span></span></div></span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 14:59:22 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 6:59am">December 22, 2009 at 6:59am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9501017"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9501017]" title="Like this comment" type="submit" value="9501017"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9501601 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">NASEHAT UNTUK PENDIRI ORGANISASI, JAMA’AH DAN PARTAI (Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am: 159): <a href="http://www.facebook.com/note.php?note_id=234503430174" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://www.facebook.com/no</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>te.php?note_id=23450343017</span><wbr><span class="word_break"></span>4</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 15:15:43 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 7:15am">December 22, 2009 at 7:15am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9501601"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9501601]" title="Like this comment" type="submit" value="9501601"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9501760 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/danang.suro" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs348.snc4/41520_1557556849_3045613_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1557556849" href="http://www.facebook.com/danang.suro"><strong><span style="color: #3b5998;">'abu Ibni Ummihi'</span></strong></a> <span data-jsid="text">nas-alullah asSalamah wal afiah</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 15:20:04 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 7:20am">December 22, 2009 at 7:20am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9501760"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9501760]" title="Like this comment" type="submit" value="9501760"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9502167 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">@ Ummu Alfi Syabarrudin: KEDUSTAAN DAN KESESATAN BUKU : “Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan” (yang diedarkan oleh HASMI) <a href="http://www.facebook.com/note.php?note_id=220770350174" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://www.facebook.com/no</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>te.php?note_id=22077035017</span><wbr><span class="word_break"></span>4</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 15:31:40 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 7:31am">December 22, 2009 at 7:31am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9502167"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9502167]" title="Like this comment" type="submit" value="9502167"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9507631 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1215102750" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs167.ash2/41485_1215102750_3783_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1215102750" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1215102750"><strong><span style="color: #3b5998;">Ginanjar Indrajati</span></strong></a> <span data-jsid="text"><div class="text_exposed_root" id="id_4cefe838601978741815108">@ Koreksi untuk Saudara Bahrul Hub (baarakallah fiik)<br />
1) Situs Islam Gold itu, bagaimana itu akh? Kok pengelolanya tidak disebutkan. kalau begitu, tanggung jawabnya bagaimana?<br />
2) Tanggal berapa/kapan syaikh Al-Albani menyampaikan hal itu?<br />
Lal<span class="text_exposed_hide">...</span><span class="text_exposed_show">u kalau "adil" mengapa tidak disampaikan sekalian kritikan Syaikh Al-Albani kepada Safar Al-Hawali? Saya kira Islam gold memang tidak menampilkannya..<br />
3) Kalau kita katakan Salman dan Safar salah dalam suatu hal, memang bukan berarti beliau itu salah dalam hal lain. AKAN TETAPI, apakah Anda tidak tahu bahwa Syaikh Al-Utsaimin menjelang akhir hayat beliau memberi nasehat kepada kita untuk tidak mendengarkan ceramah2 Salman Al-Audah/ Safar Al-Hawali, sampai beliau bilang<br />
<br />
“Jangan dengarkan kaset mereka. Aku nasihatkan anda untuk mendengarkan kaset Syeikh Ibnu Baz, Syeikh Al Albani dan kaset para ulama yang terkenal moderat dan tidak memiliki pemikiran revolusioner”.<br />
<br />
Silakan Anda baca sendiri di<br />
1) al Tahrir li Mas-alati al Takfir fi Qadhiyah al Hukumi bi Ghairi maa Anzalallah, atau<br />
2) Al As-ilah al Qathariyyah<br />
<br />
Lagipula, sepertinya islamgold itu seakan-akan jadi rujukan mereka yang membela salman al-audah / safar Al-Hawali, sepeti Wahdah Islamiyyah.</span><span class="text_exposed_hide"><span class="text_exposed_link"><a href="" onclick="CSS.addClass($("id_4cefe838601978741815108"), "text_exposed");"><span style="color: #3b5998; font-size: xx-small;">See More</span></a></span></span></div></span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 18:15:18 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 10:15am">December 22, 2009 at 10:15am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9507631"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9507631]" title="Like this comment" type="submit" value="9507631"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9514905 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">FATWA ULAMA UMAT TERHADAP SAYYID QUTHB (1 & 2)<br />
<a href="http://www.facebook.com/notes/abu-muhammad-herman/fatwa-ulama-umat-terhadap-sayyid-quthb-1-2/388714515174" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://www.facebook.com/no</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>tes/abu-muhammad-herman/fa</span><wbr><span class="word_break"></span><span>twa-ulama-umat-terhadap-sa</span><wbr><span class="word_break"></span><span>yyid-quthb-1-2/38871451517</span><wbr><span class="word_break"></span>4</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 22:16:43 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 2:16pm">December 22, 2009 at 2:16pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9514905"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9514905]" title="Like this comment" type="submit" value="9514905"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9515066 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">FATWA ULAMA UMAT TERHADAP SAYYID QUTHB (3 - Terakhir) <a href="http://www.facebook.com/notes/abu-muhammad-herman/fatwa-ulama-umat-terhadap-sayyid-quthb-3-terakhir/388733850174" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://www.facebook.com/no</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>tes/abu-muhammad-herman/fa</span><wbr><span class="word_break"></span><span>twa-ulama-umat-terhadap-sa</span><wbr><span class="word_break"></span><span>yyid-quthb-3-terakhir/3887</span><wbr><span class="word_break"></span>33850174</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 21 Dec 2009 22:23:51 -0800" title="Tuesday, December 22, 2009 at 2:23pm">December 22, 2009 at 2:23pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9515066"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9515066]" title="Like this comment" type="submit" value="9515066"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_9811230 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1774738727" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs224.ash2/48979_1774738727_4054400_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1774738727" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1774738727"><strong><span style="color: #3b5998;">Abu Nafisa</span></strong></a> <span data-jsid="text">Afwn,bisa antm sebutkn organisasi2 di indonesia yg brpemikiran sururi jazakallah</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Tue, 29 Dec 2009 03:17:54 -0800" title="Tuesday, December 29, 2009 at 7:17pm">December 29, 2009 at 7:17pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_9811230"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[9811230]" title="Like this comment" type="submit" value="9811230"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_11036356 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/danish.kaseem111" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs228.ash2/49305_1148112496_5609322_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1148112496" href="http://www.facebook.com/danish.kaseem111"><strong><span style="color: #3b5998;">Danish Saja</span></strong></a> <span data-jsid="text">Wah ini banyak ini anak-anak muda yang pada nyemplung seperti ini...</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 21 Jan 2010 00:10:27 -0800" title="Thursday, January 21, 2010 at 4:10pm">January 21 at 4:10pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_11036356"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[11036356]" title="Like this comment" type="submit" value="11036356"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283848705175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283848705175", "1148112496", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_15510185 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1426852956" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs458.snc4/50093_1426852956_2457208_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1426852956" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1426852956"><strong><span style="color: #3b5998;">AbuUmair AsSalafi InsyaAlloh</span></strong></a> <span data-jsid="text">tapia kenapa yah.... ustadz kami tidak mendakwahkan pemahaman tersebut tapi dituduh sururry? hingga mereka pernah menghajr kami.<br />
<br />
@abu nafisa: SALAH SATU surrury yang ane tahu :WI(WAHDAH ISLAMIYAH)</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 04 Aug 2010 05:58:30 -0700" title="Wednesday, August 4, 2010 at 9:58pm">August 4 at 9:58pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_15510185"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[15510185]" title="Like this comment" type="submit" value="15510185"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_15510211 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1426852956" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs458.snc4/50093_1426852956_2457208_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1426852956" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1426852956"><strong><span style="color: #3b5998;">AbuUmair AsSalafi InsyaAlloh</span></strong></a> <span data-jsid="text"><a href="http://www.muslim.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "e1cda", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.muslim.or.id/</span></a><br />
<br />
Dan link tersebut juga dituduh surruy, padahal tulisan ini sebagai bantahan.</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 04 Aug 2010 06:01:59 -0700" title="Wednesday, August 4, 2010 at 10:01pm">August 4 at 10:01pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_15510211"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[15510211]" title="Like this comment" type="submit" value="15510211"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099616 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1373895329" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs1266.snc4/157674_1373895329_3086872_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1373895329" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1373895329"><strong><span style="color: #3b5998;">Amang Ikak</span></strong></a> <span data-jsid="text">Abu hafisa...Kita ilmui dan fahami hakekat dari sururi itu sendiri, maka dengan sendirinnya kita akan tau siapa itu sururi...wallohu a'lam.</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 22:51:25 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 2:51pm">September 23 at 2:51pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099616"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099616]" title="Like this comment" type="submit" value="16099616"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283849445175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283849445175", "1373895329", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099694 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/rostiyan" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs642.snc3/27358_1275657261_3500_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1275657261" href="http://www.facebook.com/rostiyan"><strong><span style="color: #3b5998;">Abu Ayaz</span></strong></a> <span data-jsid="text">afwan, ga usah jauh2, ana aja kena tuduh surury hanya karena suka myimak kajian radio Rodja...hiks</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 23:05:50 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 3:05pm">September 23 at 3:05pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099694"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099694]" title="Like this comment" type="submit" value="16099694"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283853000175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283853000175", "1275657261", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099705 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1373895329" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs1266.snc4/157674_1373895329_3086872_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1373895329" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1373895329"><strong><span style="color: #3b5998;">Amang Ikak</span></strong></a> <span data-jsid="text">abu ayaz...nasib ana serupa tapi ga sama, sama karena sering mendengarkan radio rodja ( tepatnya pas ana menautkan link radio rodja di fb)...tapi tuduhanya WAHABI...:)</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 23:09:31 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 3:09pm">September 23 at 3:09pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099705"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099705]" title="Like this comment" type="submit" value="16099705"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283853985175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283853985175", "1373895329", this)" rel="dialog">2 people<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099710 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/rostiyan" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs642.snc3/27358_1275657261_3500_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1275657261" href="http://www.facebook.com/rostiyan"><strong><span style="color: #3b5998;">Abu Ayaz</span></strong></a> <span data-jsid="text">wah kalau di tuduh WAHABI, ana ikhlas2 aja tuh...hehe</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 23:10:30 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 3:10pm">September 23 at 3:10pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099710"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099710]" title="Like this comment" type="submit" value="16099710"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099720 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 1): <a href="http://belasalafy.wordpress.com/2009/12/16/fatwa-kesesatan-jama%E2%80%99ah-ormas-yayasan-wahdah-islamiyah-bag-1/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "e1cda", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://belasalafy.wordpres</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>s.com/2009/12/16/fatwa-kes</span><wbr><span class="word_break"></span><span>esatan-jama%E2%80%99ah-orm</span><wbr><span class="word_break"></span><span>as-yayasan-wahdah-islamiya</span><wbr><span class="word_break"></span>h-bag-1/</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 23:11:16 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 3:11pm">September 23 at 3:11pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099720"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099720]" title="Like this comment" type="submit" value="16099720"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099723 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (BAG II): <a href="http://belasalafy.wordpress.com/2009/12/18/fatwa-kesesatan-jama%E2%80%99ah-ormas-yayasan-wahdah-islamiyah/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "e1cda", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://belasalafy.wordpres</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>s.com/2009/12/18/fatwa-kes</span><wbr><span class="word_break"></span><span>esatan-jama%E2%80%99ah-orm</span><wbr><span class="word_break"></span><span>as-yayasan-wahdah-islamiya</span><wbr><span class="word_break"></span>h/</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 23:11:42 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 3:11pm">September 23 at 3:11pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099723"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099723]" title="Like this comment" type="submit" value="16099723"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283854635175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283854635175", "1084713685", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16099726 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs456.snc4/49940_1084713685_1358487_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1084713685" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1084713685"><strong><span style="color: #3b5998;">Al Fawaid</span></strong></a> <span data-jsid="text">FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag III): <a href="http://belasalafy.wordpress.com/2009/12/23/fatwa-kesesatan-jama%E2%80%99ah-ormas-yayasan-wahdah-islamiyah-bag-iii/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "e1cda", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;"><span>http://belasalafy.wordpres</span><wbr><span class="word_break"></span></span><span>s.com/2009/12/23/fatwa-kes</span><wbr><span class="word_break"></span><span>esatan-jama%E2%80%99ah-orm</span><wbr><span class="word_break"></span><span>as-yayasan-wahdah-islamiya</span><wbr><span class="word_break"></span>h-bag-iii/</a></span><span style="color: #333333;"> </span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Wed, 22 Sep 2010 23:12:06 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 3:12pm">September 23 at 3:12pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16099726"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16099726]" title="Like this comment" type="submit" value="16099726"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150283854730175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150283854730175", "1084713685", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16100965 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1797155766" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs348.snc4/41505_1797155766_2632683_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1797155766" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1797155766"><strong><span style="color: #3b5998;">Abu Hudzaifah As-sirriy 'Adnan</span></strong></a> <span data-jsid="text">akhi fillah ana di tag donk....jazakallahu khairan..</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 03:11:52 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 7:11pm">September 23 at 7:11pm</abbr> via <a class="uiLinkSubtle" href="http://www.facebook.com/mobile/">Facebook Mobile</a> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16100965"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16100965]" title="Like this comment" type="submit" value="16100965"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16102659 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/Abey.Bali" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs321.snc4/41383_100000132946896_1700_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000132946896" href="http://www.facebook.com/Abey.Bali"><strong><span style="color: #3b5998;">Abey Al Ghuroba' Bali</span></strong></a> <span data-jsid="text">Wah kalo ana dituduh karena masih ngaji sama Ustadz2 yang dituduh.</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 07:16:21 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 11:16pm">September 23 at 11:16pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16102659"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16102659]" title="Like this comment" type="submit" value="16102659"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16102854 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/nadiku" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs260.snc3/23259_1793618615_9128_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1793618615" href="http://www.facebook.com/nadiku"><strong><span style="color: #3b5998;">Adi Ziyad</span></strong></a> <span data-jsid="text">Pengumuman:<br />
<br />
Afwan, ana bukan anggota HASMI atau WI jadi jangan dikait2kan dengan sururi<br />
<br />
hehehehe....</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 07:36:20 -0700" title="Thursday, September 23, 2010 at 11:36pm">September 23 at 11:36pm</abbr> via <a class="uiLinkSubtle" href="http://www.facebook.com/mobile/">Facebook Mobile</a> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16102854"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16102854]" title="Like this comment" type="submit" value="16102854"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150284031680175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150284031680175", "1793618615", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16103861 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000297832559" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs622.snc3/27360_100000297832559_3628_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000297832559" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000297832559"><strong><span style="color: #3b5998;">Husen Assalafy</span></strong></a> <span data-jsid="text">Majalah Al-Furqon tdk menyebutkan mna sj organisasi2 yg ada di negri2 islam terutama di indonesia yang memiliki hub/link dg organisasi yg ada di inggris tsb,sehingga umat bisa lebih berhati2 agar tidak terkena fitnahnya...karena para ulama ahlussunnah senantiasa menasehatkan untuk berhati2 dlm mengambil ilmu,teman duduk/majlis</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 08:55:28 -0700" title="Friday, September 24, 2010 at 12:55am">September 24 at 12:55am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16103861"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16103861]" title="Like this comment" type="submit" value="16103861"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150284078365175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150284078365175", "100000297832559", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16103960 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000297832559" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs622.snc3/27360_100000297832559_3628_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000297832559" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000297832559"><strong><span style="color: #3b5998;">Husen Assalafy</span></strong></a> <span data-jsid="text">Adapun sebutan sururi memang tdk tepat di tujukan kepada ikhwah yang ikut talim kepada ustadz Zaenal Abidib,Yazid jws dll.</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 09:01:54 -0700" title="Friday, September 24, 2010 at 1:01am">September 24 at 1:01am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16103960"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16103960]" title="Like this comment" type="submit" value="16103960"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150284081975175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150284081975175", "100000297832559", this)" rel="dialog">2 people<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16104237 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000021620473" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs310.ash1/23258_100000021620473_6360_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000021620473" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000021620473"><strong><span style="color: #3b5998;">Andi Al Atsary</span></strong></a> <span data-jsid="text">setuju dng akhi husen..</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 09:26:22 -0700" title="Friday, September 24, 2010 at 1:26am">September 24 at 1:26am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16104237"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16104237]" title="Like this comment" type="submit" value="16104237"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16104363 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/Abdullah.bin.KasriMakmur" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs332.snc4/41639_1487613466_7684754_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1487613466" href="http://www.facebook.com/Abdullah.bin.KasriMakmur"><strong><span style="color: #3b5998;">Hendra Al-Bantany</span></strong></a> <span data-jsid="text">Ana ikut di tag ya akhi.Syukron.</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 09:36:32 -0700" title="Friday, September 24, 2010 at 1:36am">September 24 at 1:36am</abbr> via <a class="uiLinkSubtle" href="http://www.facebook.com/mobile/">Facebook Mobile</a> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16104363"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16104363]" title="Like this comment" type="submit" value="16104363"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16109932 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000351766040" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs336.snc4/41725_100000351766040_4328_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000351766040" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000351766040"><strong><span style="color: #3b5998;">Abu Hilyah Al Fasiri</span></strong></a> <span data-jsid="text"><span>barakallohufiekum....semog</span><wbr><span class="word_break"></span>a kita tetap disatukan diatas aqidah yg haq</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Thu, 23 Sep 2010 19:31:41 -0700" title="Friday, September 24, 2010 at 11:31am">September 24 at 11:31am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16109932"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16109932]" title="Like this comment" type="submit" value="16109932"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16112483 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1719105591" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs468.snc4/49304_1719105591_1371087_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1719105591" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1719105591"><strong><span style="color: #3b5998;">Abu Nafisah Joko</span></strong></a> <span data-jsid="text">Alhamdulillah</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Fri, 24 Sep 2010 00:58:33 -0700" title="Friday, September 24, 2010 at 4:58pm">September 24 at 4:58pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16112483"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16112483]" title="Like this comment" type="submit" value="16112483"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16125120 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/ritsmoslem" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://static.ak.fbcdn.net/rsrc.php/zo/r/UlIqmHJn-SK.gif" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000123832641" href="http://www.facebook.com/ritsmoslem"><strong><span style="color: #3b5998;">Rits Moslem Moslem</span></strong></a> <span data-jsid="text">i like this!!!</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sat, 25 Sep 2010 03:52:29 -0700" title="Saturday, September 25, 2010 at 7:52pm">September 25 at 7:52pm</abbr> via <a class="uiLinkSubtle" href="http://www.facebook.com/mobile/">Facebook Mobile</a> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16125120"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16125120]" title="Like this comment" type="submit" value="16125120"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16145540 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000194655265" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs324.snc4/41440_100000194655265_1725_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000194655265" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000194655265"><strong><span style="color: #3b5998;">Nantera Syairera</span></strong></a> <span data-jsid="text">ijin share ya akhi..</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Sun, 26 Sep 2010 22:29:49 -0700" title="Monday, September 27, 2010 at 2:29pm">September 27 at 2:29pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16145540"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16145540]" title="Like this comment" type="submit" value="16145540"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16233122 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/syaiful.mukhlis" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs173.ash2/41658_1023787066_2289_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1023787066" href="http://www.facebook.com/syaiful.mukhlis"><strong><span style="color: #3b5998;">Saiful Muchlish</span></strong></a> <span data-jsid="text">jangan takut pada tahdzir, jadikan itu sebagai nasehat dan pelajaran. bentengi diri kita masing-masing, kalo perlu gali terus informasi tentang sururiyah, hanya semata-mata untuk memeranginya dalam diri kita, untuk menjauhinya sejauh-jauhnya.</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Mon, 04 Oct 2010 03:58:39 -0700" title="Monday, October 4, 2010 at 7:58pm">October 4 at 7:58pm</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16233122"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16233122]" title="Like this comment" type="submit" value="16233122"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16292172 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/syaiful.mukhlis" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs173.ash2/41658_1023787066_2289_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1023787066" href="http://www.facebook.com/syaiful.mukhlis"><strong><span style="color: #3b5998;">Saiful Muchlish</span></strong></a> <span data-jsid="text">Subhanalloh, luar biasa. Semoga kita akan semakin bertambah wawasan pengetahuan kita tentang bahaya-bahaya mengintai di sekitar kita. Semoga Alloh senantiasa melindungi dan menjaga kita dari bahaya fitnah di jalan ini, dan semoga Alloh meneguhkan iman kita dan menguatkan langkah kita dan memantapkan hati kita untuk tetap kokoh berpegang pada sunnah. Amin</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr data-date="Fri, 08 Oct 2010 19:59:40 -0700" title="Saturday, October 9, 2010 at 11:59am">October 9 at 11:59am</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16292172"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16292172]" title="Like this comment" type="submit" value="16292172"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16913953 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000324196360" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs226.ash2/49148_100000324196360_5536330_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100000324196360" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=100000324196360"><strong><span style="color: #3b5998;">Muhammad Gozali</span></strong></a> <span data-jsid="text">jazakallohu khair akh...barokallohu fiik....</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr class="timestamp" data-date="Fri, 26 Nov 2010 03:55:32 -0800" title="Friday, November 26, 2010 at 7:55pm">5 hours ago</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16913953"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16913953]" title="Like this comment" type="submit" value="16913953"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16914212 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/syafriwawan" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs1243.snc4/157418_100001090116897_5955594_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=100001090116897" href="http://www.facebook.com/syafriwawan"><strong><span style="color: #3b5998;">Syafri Wawan</span></strong></a> <span data-jsid="text"><div class="text_exposed_root" id="id_4cefe838640bb9193512273">note yang bagus akhi...barakallahu fiik...<br />
<br />
Ustadz Dr. Ali Musri -hafizhahullah- menasehatkan bahwa kenalilah hakikatnya, karena jika kita hanya sekedar mengenal person2 atau organisasinya maka nama person/organisasi bisa saja berubah, sedang<span class="text_exposed_hide">...</span><span class="text_exposed_show">kan hakikat tidak akan berubah...<br />
<br />
kalau ana boleh kasih usul, akhi...mungkin antum bisa tambahkan link download kajian Ustadz Dr. Ali Musri -hafizhahullah- tentang hakikat surury...insya Allah kita bisa mengambil banyak faedah dari penjelasan beliau...<br />
<br />
Jazakallahu khair...</span><span class="text_exposed_hide"><span class="text_exposed_link"><a href="" onclick="CSS.addClass($("id_4cefe838640bb9193512273"), "text_exposed");"><span style="color: #3b5998; font-size: xx-small;">See More</span></a></span></span></div></span><div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr class="timestamp" data-date="Fri, 26 Nov 2010 04:38:27 -0800" title="Friday, November 26, 2010 at 8:38pm">4 hours ago</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16914212"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16914212]" title="Like this comment" type="submit" value="16914212"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button> · <i class="cmt_like_icon img spritemap_aanaup sx_32c14b"></i><a class="uiTooltip comment_like_button" href="http://www.facebook.com/ajax/browser/likes/?node=10150343811400175" onmouseover="window.UFICommentLike && UFICommentLike.showDetails("10150343811400175", "100001090116897", this)" rel="dialog">1 person<span class="uiTooltipWrap bottom center centerbottom"><span class="uiTooltipText">Loading...</span></span></a></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16914257 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/deviant.echo" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs444.snc4/48980_1377515692_3433727_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1377515692" href="http://www.facebook.com/deviant.echo"><strong><span style="color: #3b5998;">Eko K. Apriyanto</span></strong></a> <span data-jsid="text">Manteb ini pak,,</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr class="timestamp" data-date="Fri, 26 Nov 2010 04:46:52 -0800" title="Friday, November 26, 2010 at 8:46pm">4 hours ago</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16914257"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16914257]" title="Like this comment" type="submit" value="16914257"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16914261 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1267673683" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs468.snc4/49298_1267673683_2085220_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1267673683" href="http://www.facebook.com/profile.php?id=1267673683"><strong><span style="color: #3b5998;">Just Febrina</span></strong></a> <span data-jsid="text">Syukron...tp sy msh bingung..</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr class="timestamp" data-date="Fri, 26 Nov 2010 04:47:05 -0800" title="Friday, November 26, 2010 at 8:47pm">4 hours ago</abbr> via <a class="uiLinkSubtle" href="http://www.facebook.com/mobile/">Facebook Mobile</a> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16914261"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16914261]" title="Like this comment" type="submit" value="16914261"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
<li class="uiUfiComment comment_16914277 ufiItem ufiItem"><div class="UIImageBlock clearfix uiUfiActorBlock"><a class="actorPic UIImageBlock_Image UIImageBlock_SMALL_Image" href="http://www.facebook.com/kafaby" tabindex="-1"><img alt="" class="uiProfilePhoto uiProfilePhotoMedium img" src="http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/hs1243.snc4/157417_1159134671_3350980_q.jpg" /></a> <div class="commentContent UIImageBlock_Content UIImageBlock_SMALL_Content"><a class="actorName" data-hovercard="/ajax/hovercard/user.php?id=1159134671" href="http://www.facebook.com/kafaby"><strong><span style="color: #3b5998;">Rabee' Ali Nufail</span></strong></a> <span data-jsid="text">barakallahu fykum</span> <div class="uiTextSubtitle commentActions"><abbr class="timestamp" data-date="Fri, 26 Nov 2010 04:50:11 -0800" title="Friday, November 26, 2010 at 8:50pm">4 hours ago</abbr> · <span class="uiTextSubtitle comment_like_16914277"><button class="stat_elem as_link cmnt_like_link" name="like_comment_id[16914277]" title="Like this comment" type="submit" value="16914277"><span class="default_message">Like</span><span class="saving_message">Unlike</span></button></span></div></div></div></li>
</ul></li>
</ul>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-32586262656076722482010-11-25T08:22:00.000-08:002010-11-25T08:22:38.265-08:00Hati-hatilah Berbicara, Menulis Status Dan Komentar Di Facebook !<div><h2 class="uiHeaderTitle">Hati-hatilah Berbicara, Menulis Status Dan Komentar Di Facebook !</h2></div><div class="clearfix"><div class="mbs mbs uiHeaderSubTitle lfloat fsm fwn fcg">by <a href="http://www.facebook.com/anwar.barubelajar"><span style="color: #3b5998;">Anwar Baru Belajar</span></a> on Thursday, November 25, 2010 at 6:37am</div><div class="uiHeaderSubActions rfloat"></div></div><div class="mbl notesBlogText clearfix"><div><br />
<div class="photo photo_left"><div class="photo_img"><img class="img" src="http://photos-f.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc4/hs1171.snc4/154375_179623048718482_100000123637137_704526_3372650_a.jpg" /></div></div><strong>HENDAKLAH BERBICARA KEPADA FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TENTANG KEBAIKAN DAN TAQWA</strong> <br />
<br />
<strong>Dan bicarakanlah tentang membuat KEBAJIKAN dan TAKWA. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan." [QS. Al Mujadilah : 9]</strong><br />
<br />
<br />
Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: " <strong>Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)</strong>. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia. [QS. Al Isra' :53]<br />
<br />
<strong>Taat</strong> dan <strong>mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka).</strong> [QS. Muhammad :21]<br />
<br />
Dan apabila mereka mendengar <strong>perkataan yang tidak bermanfaat</strong>, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, <strong>kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil"</strong>. [QS. Al Qashash : 55]<strong> </strong><br />
<br />
Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak <strong>mencela</strong>, yang kian ke mari menghambur fitnah, [QS. Al Qalam : 10-11]<br />
<br />
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,<strong>“Bukanlah seorang Mukmin, yaitu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.</strong>”[HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu].<br />
<br />
<strong>Ketahuilah, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan kulit menjadi saksi di akhirat nanti terhadap apa-apa yang telah kita kerjakan.</strong><br />
<br />
Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.<br />
<br />
Dan mereka berkata kepada kulit mereka: Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?" Kulit mereka menjawab: "Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. [QS. Fushilat : 21]<br />
<br />
<strong>Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. </strong>[QS. Fushilat :20-22]<br />
<br />
<strong>Tak ada satu katapun yang terucap, dan setiap kata-kata yang tertulis dalam status- statusmu dan komentar-komentar di Facebookmu, seluruh artikel dan catatanmu melainkan Allah mengetahuinya dan dicatat oleh para malaikat sebagai sebuah kebaikan atau keburukan bagimu. </strong><br />
<br />
<strong>Allah berfirman : "Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir."[QS. Qaaf :18]</strong><br />
<br />
<strong>"Tuhanku mengetahui semua perkataan di langit dan di bumi dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [QS. Al Anbiya : 4]</strong><br />
<br />
<br />
Ingatlah! Setiap perbuatan dan tingkah laku kita hingga yang remeh sekalipun akan dicatat pada kitab amalan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),<strong>”Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang pun juga.” </strong>(QS. Al Kahfi [18] :49).<br />
<br />
Kitab tersebut akan memuat amalan kebaikan dan kejelekan yang telah kita lakukan di dunia. Kitab tersebut akan diambil di sisi kanan dan kiri. Maka sungguh beruntung orang mukmin yang mendapat kitab tersebut dengan tangan kanannya dan dia akan sangat berbahagia. Dan sangat merugilah orang kafir yang mendapatkan catatan amalnya dengan tangan kirinya dan dia akan celaka.<br />
<br />
Setiap orang bersama dengan amalan dan kitab amalannya akan ditimbang di suatu mizan (timbangan) yang memiliki dua daun timbangan.<strong> “Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” </strong>(QS. Al Qari’ah [101] : 6-9)<br />
<br />
Allah berfirman :<br />
<br />
Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Qur'an dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan <strong>Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya</strong>. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biar pun sebesar zarah (atom) di bumi atau pun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua <strong>tercatat</strong>) dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz).[QS. Yunus : 61]<br />
<br />
<strong>....dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula),</strong> [QS. Al An'aam :59]<br />
<br />
Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu <strong>mencatat</strong> di sisi mereka. [QS. Az Zukhruf : 80]<br />
<br />
Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.(Allah berfirman): "Inilah kitab (catatan) Kami yang menuturkan terhadapmu dengan benar. Sesungguhnya Kami telah menyuruh <strong>mencatat</strong> apa yang telah kamu kerjakan." [QS. Al Jatsiyah : 28-29]<br />
<br />
(yaitu) ketika dua orang malaikat <strong>mencatat</strong> amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. [QS. Qaaf : 17]<br />
<br />
Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat<strong> tercatat</strong> dalam buku-buku <strong>catat</strong>an. [QS. Al Qamar : 52]<br />
<br />
<strong><big><span style="font-size: small;">Muhasabahlah Sebelum Dan Sesudah Beramal</span></big></strong><br />
<br />
<strong>Duduklah bersama orang-orang yang cinta kepada Allah dan jujur serta menimba perkataan-perkataan mereka yang baik dan janganlah berbicara kecuali jika pembicaraan tersebut telah benar-benar baik dan diketahui dapat memberikan tambahan bagi keadaan sekarang dan manfaat bagi orang lain. </strong><br />
<br />
Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa muhasabah hendaknya dilakukan di dua waktu. Yakni sebelum beramal dan setelah beramal. Hal ini sangat perlu, agar amal yang akan dilakukan bermanfaat dan menghasilkan pahala.<br />
Sebelum beramal, periksalah selalu niat dan tujuan dalam melakukan sesuatu. Prinsip yang baik adalah tidak tergesa-gesa sampai melihat apakah perbuatan tersebut lebih berhak dilakukan ataukah ditinggalkan.<br />
<br />
Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata:<strong> “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti sejenak ketika berniat untuk melakukan sesuatu; jika ternyata ikhlas karena Allah, ia segera melanjutkan, dan jika ternyata bukan karena Allah, ia mundur”.</strong><br />
<br />
Setelah beramal, sebaiknya memperhatikan tiga perkara berikut:<br />
<br />
<blockquote>a. Mengevaluasi diri, apakah ketaatan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan-kekurangan. Perlu diperhatikan bahwa hak Allah dalam ketaatan ada didalam enam perkara, yaitu: Ikhlas, melakukannya dengan sebagus-bagusnya, mengikuti contoh Rasul, persaksian ihsan, persaksian ni’mat Allah, dan melihat kekurangan yang ada padanya.<br />
<br />
b. Menghisab diri terhadap semua perbuatan yang lebih baik ditinggalkan dari pada dilakukan.<br />
<br />
c. Bermuhasabah terhadap perbuatan yang mubah yang biasa dikerjakan. Yakni dengan cara bertanya kepada diri sendiri, mengapa ia lakukan? Apakah mengharapkan keridhaan Allah, ataukah mengharapkan kehidupan dunia belaka?</blockquote><br />
Dengan cara-cara di atas, seorang hamba dapat melakukan muhasabah yang benar. Pertama, ia menghisab dirinya dalam amalan yang wajib. Jika ia ingat ada kekurangan padanya, ia segera memperbaikinya. Kedua, ia menghisab dirinya dalam perbuatan yang terlarang. Jika ia mengetahui bahwa ia telah melakukan sebuah dosa, ia segera bertaubat dan memohon ampun dan beramal kebaikan.<br />
<br />
Selain itu, dengan cara-cara tersebut hamba Allah selalu sempat untuk menghisab kelalaiannya. Jika dirinya telah lalai dari tujuan penciptaannya, maka ia segera mengingat Allah dan kembali kepada-Nya. Kemudian ia menghisab ucapan-ucapannya, yang dilakukan oleh kedua kaki dan tangannya, dan yang didengar oleh telinganya.<br />
<br />
Selalu bertanya kepada diri sendiri:<br />
<br />
Apa yang diinginkan dari semua itu? Karena siapa? Bagaimana caranya?<br />
<br />
Ingatlah selalu sabda Rasulullah;<br />
<br />
<strong>“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan, dan (4) untuk apa dia belanjakan, (5) tentang apa yang dia amalkan setelah mengetahui ilmunya.” [Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no. 946]</strong><br />
<br />
Sebagai seorang muslim yang baik, senantiasa dan sudah sepatutnya mengetahui bahwa setiap gerakan dan ucapan akan ditampakkan padanya dua pertanyaan: Karena siapa kamu melakukan dan bagaimana caranya?<br />
<br />
Seperti yang dinyatakan oleh firman Allah:<br />
<br />
<strong><big><span style="font-size: small;">“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, Tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS AI Hijir: 92-93).</span></big></strong><br />
<br />
<br />
_____________<br />
<br />
<strong>Wallahu a'lam</strong><br />
Sahabatmu<strong> : Anwar Baru Belajar</strong><br />
<br />
<em>Maraji'</em> :<br />
1. <strong>Al Qur'an Al Karim</strong><br />
2. <strong>Ighatsatulahfan</strong> karya <strong>Ibnu Qayyim Al Jauziyah</strong> Rahimahullah.<br />
3. <strong>Al Adabul Mufrad </strong>karya<strong> Imam Bukhori</strong><br />
4<strong>. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah </strong>karya<strong> Syaikh Muhammad Nasiruddin Al Albani</strong></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-71889446637752594622010-11-24T21:44:00.000-08:002010-11-24T21:44:03.149-08:00Hukum Menolak Menikah Karena Hendak Dimadu<div>Oleh: <strong>Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri </strong><br />
<br />
<strong>Tanya</strong>:<br />
Jika seseorang yang hendak berpoligami menghadap kepada seorang ayah untuk menikahi anak wanitanya, lalu sang ayahnya menolak karena (anaknya tersebut) hendak dimadu, karena dia (pria yang hendak melamar putrinya tersebut) memiliki istri yang lain. Apakah ini termasuk ke dalam sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam » jika datang kepada kalian orang yang kalian senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya. Jika engkau tidak melakukan, akan timbul fitnah di muka bumi dan kerusakan besar?<br />
<br />
<strong>Jawab</strong>:<br />
Yang nampak bagiku bahwa hal ini dibangun di atas beberapa perkara :<br />
<br />
1) Bahwa wanita yang dilamar tersebut tidak suka dijadikan madu atas wanita yang lain, dia lebih senang sendiri dan tidak menginginkan ada saingan baginya. Ini adalah hal yang bersifat umum yang harus dibedakan dengan orang-orang yang membenci syari'at ini. Seorang wanita tidak suka suaminya menikah lagi dan tidak senang ada wanita sebelumnya yang menjadi saingannya. Ini tidak mengapa. Ini adalah fitrahnya yang sudah menjadi tabi'atnya para wanita yang benci untuk diduakan. Namun apabila dia membenci syari'at ini dan membenci perkara ini, maka berarti dia telah membenci salah satu bagian dari syariat Allah sehingga dia berdosa.<br />
<br />
2) Jika si wali yang menolak laki-laki yang melamar tersebut atas dasar apa yang dia pahami dari anak wanitanya bahwa dia tidak mau atau mengerti keadaan wanita tersebut bahwa dia tidak mampu memikul beban poligami, karena dia mengetahui dari wanita itu sifat kecemburuan serta tabi'atnya yang keras, sehingga dia takut lelaki tersebut akan menyakitinya. Maka hal ini juga tidak mengapa. Ini hubungannya dengan kemaslahatan wanita tersebut. Adapun kalau dia membenci syi'ar ini yang berasal dari Allah, maka ia telah terkena hukum sebagai orang yang berdosa, yang dikhawatirkan padanya ancaman Rasulullah Shallallaahu 'alahi wasallam yang disebut dalam hadits tersebut. Dan kami katakan : "Bahwa dia menolak seorang muslim yang baik agamanya serta akhlaknya dan dikhawatirkan akibatnya akan buruk, sebab Nabi Shallallaahu 'alahi wasallam menganjurkan untuk menikahkan seorang wanita dengan lelaki yang baik agama dan akhlaknya. Jika dia menolaknya karena sebab apa yang telah disebutkan, yaitu membenci syi'ar ini, maka menghawatirkan padanya ancaman Rasulullah Shallallaahu 'alahi wasallam.<br />
<br />
["30 Soal Jawab Seputar Poligami" oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri; Penerbit Pustaka Ats Tsabat Balikpapan; Hal. 37]<br />
<br />
Di ambil dari pesan millis pribadi dengan pengirim Ummu 'Ammar Diyah -<em>hafidzahullah</em>-</div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-7061228999578339492010-11-24T19:44:00.000-08:002010-11-24T19:44:15.004-08:00Seputar Jabat Tangan<div class="single_photo_header clearfix"><h2>Parama Dyah Ummu 'Aisyah's Photos - BELAJAR FIQH</h2></div><div class="clearfix" id="photoborder"><div id="load_indicator"></div><div id="photocrop_container"></div><div class="photo_container" id="photo_container"><span class="tag_box" id="photo_tag_boxes"></span><a href="http://www.facebook.com/photo.php?pid=252306&id=100000049901351" id="myphotolink"><img height="225" id="myphoto" src="http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs430.snc3/24766_109956249016038_100000049901351_252250_3254813_n.jpg" width="300" /></a></div></div><div class="clearfix photo_metadata"><div class="left_metadata lfloat"><div class="clearfix" id="photocaption_parent"><div class="UIImageBlock clearfix"><a class="photocaption_toggle hidden_elem UIImageBlock_Image UIImageBlock_ICON_Image" href="http://www.facebook.com/hanaa.Al.Sambiharjiyah/posts/109799199090920?ref=notif&notif_t=feed_comment#" id="photocaption_editicon" onclick="return false;" tabindex="-1" title="Edit Caption"><i class="toggle_edit_caption img spritemap_aanaup sx_b4d93c"></i></a><div class="UIImageBlock_Content UIImageBlock_ICON_Content"><div class="photocaption"><div class="photocaption_text">Seputar Jabat Tangan<br />
<br />
<br />
Penulis: Ammi Nur Baits<br />
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar<br />
<br />
Pengertian<br />
<br />
Al Hattab (ulama madzhab Malikiyah) mengatakan: “Para ulama kami (Malikiyah) mengatakan: Jabat tangan artinya meletakkan telapak tangan pada telapak tangan orang lain dan ditahan beberapa saat, selama rentang waktu yang cukup untuk menyampaikan salam.” (Hasyiyah Al Adzkar An Nawawi oleh Ali Asy Syariji, hal. 426)<br />
<br />
Ibn Hajar mengatakan: “Jabat tangan adalah melekatkan telapak tangan pada telapak tangan yang lain.” (Fathul Bari, 11/54)<br />
<br />
Hukum<br />
<br />
An Nawawi mengatakan: “Ketahuilah bahwasanya jabat tangan adalah satu hal yang disepakati sunnahnya (untuk dilakukan) ketika bertemu.”<br />
<br />
Ibn Batthal mengatakan: “Hukum asal jabat tangan adalah satu hal yang baik menurut umumnya ulama.” (Syarh Shahih Al Bukhari Ibn Batthal, 71/50)<br />
<br />
Namun penjelasan di atas berlaku untuk jabat tangan yang dilakukan antara sesama laki-laki atau sesama wanita.<br />
<br />
Berikut adalah dalil-dalil dianjurkannya jabat tangan:<br />
<br />
* Qatadah bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah jabat tangan itu dilakukan diantara para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Anas menjawab: “Ya.” (HR. Al Bukhari, 5908)<br />
* Abdullah bin Hisyam mengatakan: “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara beliau memegang tangan Umar bin Al Khattab.” (HR. Al Bukhari 5909)<br />
* Ka’ab bin Malik mengatakan: “Aku masuk masjid, tiba-tiba di dalam masjid ada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Thalhah bin Ubaidillah berlari menyambutku, menjabat tanganku dan memberikan ucapan selamat kepadaku.” (HR. Al Bukhari 4156)<br />
<br />
Dan beberapa hadis lainnya yang akan disebutkan dalam pembahasan keutamaan berjabat tangan.<br />
<br />
Akan tetapi dikatakan bahwasanya Imam Malik membenci jabat tangan. Dan ini merupakan pendapat Syahnun dan beberapa ulama Malikiyah. Pendapat ini berdalil dengan firman Allah ta’ala ketika menceritakan salamnya Malaikat kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Allah berfirman, yang artinya: “(Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: ‘Salaamun’ Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal.” (QS. Ad Dzariyat: 25)<br />
<br />
Pada ayat di atas, malaikat hanya menyampaikan salam kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan mereka tidak bersalaman. Sehingga Malikiyah berkesimpulan bahwa di antara kebiasaan orang saleh (nabi Ibrahim & para Malaikat) adalah tidak berjabat tangan ketika ketemu, tetapi hanya mengucapkan salam.<br />
<br />
Namun, yang lebih tepat, pendapat Imam Malik yang terkenal adalah beliau menganjurkan jabat tangan. Hal ini dikuatkan dengan sebuah riwayat, di mana Sufyan bin ‘Uyainah pernah menemui beliau dan Imam Malik bersalaman dengan Sufyan. Kemudian Imam Malik mengatakan: “Andaikan bukan karena bid’ah, niscaya aku akan memelukmu.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan: “Orang yang lebih baik dari pada aku dan kamu yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memeluk Ja’far ketika pulang dari negeri Habasyah. Kata Malik: “Itu khusus (untuk Ja’far).” Komentar Sufyan: “Tidak, itu umum. Apa yang berlaku untuk Ja’far juga berlaku untuk kita, jika kita termasuk orang saleh (mukmin).” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/13949)<br />
<br />
Kesimpulannya, bahwasanya pendapat yang paling tepat adalah dianjurkannya berjabat tangan antar sesama. Mengingat banyak dalil yang menegaskan hal tersebut. Sedangkan adanya pendapat yang menyelisihi hal ini terlalu lemah ditinjau dari banyak sisi.<br />
<br />
Keutamaan Berjabat Tangan<br />
<br />
1. Terampuninya dosa<br />
* Dari Al Barra’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan kecuali akan diampuni dosa keduanya selama belum berpisah.” (Shahih Abu Daud, 4343)<br />
* Dari Hudzifah bin Al Yaman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang mukmin jika bertemu dengan mukmin yang lain, kemudian dia memberi salam dan menjabat tangannya maka dosa-dosa keduanya akan saling berguguran sebagaimana daun-daun pohon berguguran.” (Diriwayatkan oleh Al Mundziri dalam At Targhib dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah, 525)<br />
2. Menimbulkan rasa cinta antara orang yang saling bersalaman<br />
<br />
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah kalian aku tunjukkan suatu perbuatan yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai?” yaitu: “Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim 93)<br />
<br />
Jika semata-mata mengucapkan salam bisa menimbulkan rasa cinta maka lebih lagi jika salam tersebut diiringi dengan jabat tangan.<br />
3. Menimbulkan ketenangan jiwa<br />
4. Menghilangkan kebencian dalam hati<br />
* “Lakukanlah jabat tangan, karena jabat tangan bisa menghilangkan permusuhan.” Tetapi hadis ini didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (Ad Dha’ifah, 1766)<br />
* “Lakukanlah jabat tangan, itu akan menghilangkan kedengkian dalam hati kalian.” (HR. Imam Malik dalam Al Muwatha’ dan didhaifkan oleh Syaikh Al Albani)<br />
<br />
Terdapat beberapa hadis dalam masalah ini, namun semuanya tidak lepas dari cacat. Di antaranya adalah:<br />
<br />
Terlepas dari hadis di atas, telah terbukti dalam realita bahwa berjabat tangan memiliki pengaruh dalam menghilangkan kedengkian hati dan permusuhan.<br />
5. Berjabat tangan merupakan ciri orang-orang yang hatinya lembut<br />
<br />
Ketika penduduk Yaman datang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Penduduk Yaman telah datang, mereka adalah orang yang hatinya lebih lembut dari pada kalian.” Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkomentar tentang sifat mereka: “Mereka adalah orang yang pertama kali mengajak untuk berjabat tangan.” (HR. Ahmad 3/212 & dishahihkan Syaikh Al Albani, As Shahihah, 527)<br />
<br />
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa penduduk Yaman adalah orang yang hatinya lebih lembut dari pada para sahabat. Di antara ciri khas mereka adalah bersegera untuk mengajak jabat tangan.<br />
<br />
Mencium Tangan Ketika Jabat Tangan<br />
<br />
Ibn Batthal mengatakan:<br />
<br />
“Ulama berbeda pendapat dalam menghukumi mencium tangan ketika bersalaman. Imam Malik melarangnya, sementara yang lain membolehkannya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, Ibn Batthal 17/50)<br />
<br />
Di antara dalil yang digunakan oleh ulama yang membolehkan adalah:<br />
<br />
* Abu Lubabah & Ka’ab bin Malik, serta dua sahabat lainnya (yang diboikot karena tidak mengikuti perang tabuk) mencium tangan Nabi Shallallhu ‘alaihi wa Sallam ketika taubat mereka diterima oleh Allah. (HR. Al Baihaqi dalam Ad Dalail & Ibn Al Maqri. Disebutkan oleh Al Hafizh dalam Al Fath tanpa komentar)<br />
* Abu Ubaidah mencium tangan Umar ketika datang dari Syam (HR. Sufyan dalam Al Jami’ & disebutkan oleh Al Hafizh dalam Al Fath tanpa komentar)<br />
* Zaid bin Tsabit mencium tangan Ibn Abbas ketika Ibn Abbas menyiapkan tunggangannya Zaid. (HR. At Thabari & Ibn Al Maqri. Disebutkan oleh Al Hafizh dalam Al Fath tanpa komentar)<br />
* Usamah bin Syarik mengatakan: “Kami menyambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami mencium tangannya.” (HR. Ibn Al Maqri, Kata Al Hafizh: Sanadnya kuat.”)<br />
<br />
Dan masih banyak beberapa riwayat lainnya yang menunjukkan bolehnya mencium tangan ketika berjabat tangan. Bahkan Ibn Al Maqri menulis buku khusus yang mengumpulkan beberapa riwayat tentang bolehnya mencium tangan ketika berjabat tangan.<br />
<br />
Satu hal yang perlu diingat bahwasanya mencium tangan ini diperbolehkan jika tidak sampai menimbulkan perasaan mengagungkan kepada orang yang dicium tangannya dan merasa rendah diri di hadapannya. Karena hal ini telah masuk dalam batas kesyirikan. (lih. Al Iman wa Ar Rad ‘ala Ahlil Bida’, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Alu Syaikh)<br />
<br />
An Nawawi mengatakan: “Mencium tangan seseorang karena sifat zuhudnya, salehnya, amalnya, mulianya, sikapnya dalam menjaga diri dari dosa, atau sifat keagamaan yang lainnya adalah satu hal yang tidak makruh. Bahkan dianjurkan. Akan tetapi jika mencium tangan karena kayanya, kekuatannya, atau kedudukan dunianya adalah satu hal yang makruh dan sangat di benci. Bahkan Abu Sa’id Al Mutawalli mengatakan: “Tidak boleh” (Fathul Bari, Al Hafizh Ibn Hajar 11/57)<br />
<br />
Berdasarkan beberapa keterangan ulama di atas dan dengan mengambil keterangan ulama yang lain, disimpulkan bahwa mencium tangan diperbolehkan dengan beberapa persyaratan:<br />
<br />
* Tidak sampai menimbulkan sikap mengagungkan orang yang dicium<br />
* Tidak menimbulkan sikap merendahkan diri di hadapan orang yang dicium<br />
* Karena kemuliaan dan kedudukan dalam agama dan bukan karena dunianya<br />
* Tidak dijadikan kebiasaan, sehingga mengubah sunnah jabat tangan biasa<br />
* Orang yang dicium tidak menjulurkan tangannya kepada orang yang mencium (keterangan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah)<br />
<br />
Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis<br />
<br />
Masalah ini termasuk di antara kajian yang banyak menjadi tema pembahasan di beberapa kalangan dan kelompok yang memiliki semangat dalam dunia islam. Tak heran, jika kemudian pembahasan ini meninggalkan perbedaan pendapat yang cukup meruncing. Sebagian mengharamkan secara mutlak, sebagian membolehkan dengan bersyarat, bahkan sebagian berpendapat sangat longgar. Tulisan ini bukanlah dalam rangka menghakimi dan memberi kata putus untuk perselisihan pendapat tersebut. Namun tidak lebih dari sebatas usaha untuk menerapkan firman Allah: “Jika kalian berselisih pendapat dalam masalah apapun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. An Nisa’: 59)<br />
<br />
Agar kajian lebih sistematis, pembahasan masalah ini akan diperinci menjadi beberapa bagian:<br />
<br />
Pertama, Perbedaan pendapat ulama dalam masalah jabat tangan dengan lawan jenis<br />
<br />
Ulama Mazhab Hanafi<br />
<br />
Diperbolehkan melakukan jabat tangan dengan persyaratan aman dari munculnya syahwat dari kedua pihak orang yang berjabat tangan. Sehingga mereka membedakan antara yang tua dan yang masih muda. Berdasarkan kemungkinan munculnya syahwat.<br />
<br />
Ulama Mazhab Maliki<br />
<br />
Mazhab ini secara tegas melarang jabat tangan, dan tidak membedakan antara yang sudah tua maupun yang masih muda.<br />
<br />
Ulama Mazhab Syafi’i<br />
<br />
Sebagian syafi’iyah membolehkan jabat tangan dengan syarat adanya benda yang melapisi dan aman dari munculnya fitnah atau syahwat yang mengarah pada perzinaan. Sebagian yang lain melarang secara mutlak. Dan pendapat kedua ini adalah pendapat mayoritas Syafi’iyah. Di antaranya adalah An Nawawi dan Ibn Hajar al ‘Asqalani.<br />
<br />
Ulama Mazhab Hambali<br />
<br />
Dalam mazhab ini ada dua pendapat. Pertama melarang secara mutlak tanpa membedakan antara yang muda, yang tua dan yang kedua memakruhkan jika dilakukan dengan yang sudah tua.<br />
<br />
Pendapat yang lebih kuat, akan disimpulkan di akhir pembahasan ini.<br />
<br />
Kedua, Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjabat tangan dengan wanita?<br />
<br />
* Dari Umaimah binti Raqiqah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sekelompok wanita yang membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk islam. Para wanita itu mengatakan: “Wahai Rasulullah, kami berbaiat (berjanji setia) kepadamu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kami, tidak berbohong dengan menganggap anak temuan sebagai anak dari suami, dan menaatimu dalam setiap perintah dan laranganmu.”<br />
<br />
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Dalam masalah yang kalian bisa dan kalian mampu.” Para wanita itu mengatakan: “Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menyayangi kami dari pada diri kami sendiri, mendekatlah, kami akan membaiatmu wahai Rasulullah!<br />
<br />
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram), ucapanku untuk seratus wanita itu sebagaimana ucapanku untuk satu wanita.” (HR. Ahmad 6/357 & disahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah, 2/64)<br />
* A’isyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan: “Jika ada wanita mukmin yang berhijrah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengujinya, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Mumtahanah ayat 10. “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka… Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan baiat, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah baiat mereka…” (QS. Al Mumtahanah: ayat 10 s/d ayat 12)<br />
<br />
Kata A’isyah radhiyallahu ‘anha: “Wanita mukmin yang menerima perjanjian ini berarti telah lulus ujian. Sementara jika para wanita telah menerima perjanjian tersebut secara lisan maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka: ‘Pergilah, karena aku telah menerima baiat kalian’. Dan demi Allah! Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyentuh tangan wanita (tersebut) sedikitpun. Beliau hanya membaiat dengan ucapan.” (HR. Al Bukhari, 7214)<br />
* Dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash mengatakan: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita ketika baiat.” (HR. Ahmad 2/213 & dishahihkan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah 530)<br />
<br />
Riwayat-riwayat secara tegas menunjukkan bahwa baiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita adalah secara lisan, dan tidak dengan berjabat tangan. Hadis ini sekaligus menunjukkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan jabat tangan dengan wanita asing di selain momen baiat. Hal ini dapat dipahami melalui dua alasan:<br />
<br />
Pertama, Karena Baiat adalah peristiwa sangat penting dalam sejarah hidup seseorang. Momen baiat merupakan momen yang sangat mendesak untuk diiringi dengan jabat tangan. Karena ini akan lebih menunjukkan keseriusan dan kesungguhan dalam baiat. Oleh karena itu, para wanita yang berbaiat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengajak beliau untuk berjabat tangan. Namun demikian, Beliau menolaknya. Artinya, terdapat faktor pendorong yang sangat kuat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan jabat tangan dengan wanita asing.<br />
<br />
Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah, manusia yang ma’shum (terjaga dari kesalahan), sehingga sangat kecil kemungkinan munculnya niat jahat dalam batin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika harus berjabat tangan dengan wanita. Artinya, faktor penghalang yaitu munculnya niat jahat, sehingga menyebabkan jabat tangan ini menjadi perbuatan maksiat karena diiringi dengan syahwat tidaklah ada. Lengkap sudah posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan jabat tangan. Ada faktor pendorong yang kuat dan tidak adanya faktor penghalang. Namun demikian, beliau tidak bersedia melakukan jabat tangan dengan wanita asing. Semua ini menunjukkan bahwasanya bagian dari syariat beliau adalah meninggalkan jabat tangan dengan wanita asing.<br />
<br />
Ringkasnya adalah sebagaimana yang dinukil dari Ibn ‘Athiyah dan At Tsa’labi: ulama sepakat bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuhkan tangannya dengan wanita yang bukan mahramnya sama sekali. Dengan adanya nukilan ijma’ ini, diharapkan bisa memutus segala perselisihan apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan jabat tangan dengan wanita ataukah tidak. Dengan demikian, semua hadis yang secara tidak jelas mengisyaratkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjabat tangan dengan wanita, dikembalikan pada kesimpulan tegas ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita asing.<br />
<br />
Ketiga, Apakah sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan menunjukkan bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram?<br />
<br />
Ulama ushul menyatakan bahwa sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan tidaklah menunjukkan bahwa perbuatan tersebut haram secara mutlak. Tetapi hanya menunjukkan hukum makruh.<br />
<br />
Al Jas-shas mengatakan: “Pendapat kami tentang sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan sama dengan pendapat kami tentang status perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata.” (Al Ushul, 1/210)<br />
<br />
As Syaukani mengatakan: “Sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan statusnya untuk diikuti sebagaimana sikap beliau dalam melakukan suatu berbuatan.”<br />
<br />
Artinya, semata-mata perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menunjukkan hukum sunah, sebagaimana semata-mata sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan hanya menunjukkan hukum makruh. Pendapat ini dinisbahkan kepada Imam As Syafi’i, oleh karena itu banyak diikuti oleh ulama mazhabnya. Di antaranya adalah Al Juwaini, Abu Hamid Al Ghazali, As Shairafi. Pendapat ini juga yang dipilih oleh sebagian Hanafiyah dan adalah satu pendapat Imam Ahmad yang kemudian dipilih oleh Abul Hasan At Tamimi, Al Fakhr Isma’il, dan Abu Ya’la Al Farra’.<br />
<br />
Abu Syamah Al Maqdisy mengatakan: “Ini adalah pendapat para peneliti di antara ahli hadis. Penulis kitab Al Hawi mengatakan: “ini adalah pendapat kebanyakan ulama’” (Af’alur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 66). (lihat Keterangan di atas dalam Mushafaha Al Ajnabiyah fi mizanil Islam, 67)<br />
<br />
Kesimpulan:<br />
<br />
Berdalil dengan hadis-hadis yang menegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berjabat tangan dengan wanita asing tidak cukup untuk menghukumi haramnya berjabat tangan dengan wanita. Karena semata-mata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu perbuatan hanya menunjukkan hukum makruh. Untuk menegaskan hukum haram, memerlukan dalil khusus yang menegaskannya. Lalu, apakah ada dalil tegas yang melarang perbuatan tersebut?<br />
<br />
Keempat, Hadis-hadis yang secara tegas melarang jabat tangan dengan lawan jenis:<br />
<br />
Pertama, Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada dia menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At Tabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir, 20/212/487 & Ar Ruyani dalam Al Musnad, 2/323/1283)<br />
<br />
Hadis ini dibawakan oleh At Thabrani dengan sanad berikut: Dari Abdan bin Ahmad, dari Ali bin Nashr, dari Syaddad bin Said, dari Abul Ala’, bahwasanya Ma’qil bin Yasar mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …<br />
<br />
Andaikan hadis ini shahih maka cukup untuk menjadi pemutus perselisihan ulama dalam masalah ini. Sehingga siapapun yang berpendapat sebaliknya, layak untuk digelari dengan pengekor hawa nafsu. Namun hadis ini memiliki cacat. Berikut keterangan selengkapnya: Keterangan ulama tentang status hadis ini:<br />
<br />
Ibn Hajar Al haitami mengatakan: “Sanadnya sahih.” (Az Zawajir, 368)<br />
<br />
Al Hafizh Al Haitsami mengatakan: “Perawinya adalah para perawi kitab shahih.” (Al Majma’uz Zawaid, 7718)<br />
<br />
Syaikh Al Albani mengatakan: “Hadis ini sanadnya jayyid” (As Shahihah, 1/447)<br />
<br />
Muhammad Abduh Alu Muhammad Abyadh menjelaskan secara lebih terperinci sebagai berikut: “Semua perawi hadis ini adalah perawi yang terdapat dalam Al Bukhari & Muslim. Kecuali Syaddad bin Sa’id. Beliau hanya terdapat dalam shahih muslim dan hanya meriwayatkan satu hadis saja dalam shahih Muslim. Sebagian ulama, semacam Ahmad dan Ibn Ma’in menganggap Tsiqah perawi ini. Namun Al Bukhari mengatakan tentang perawi ini: “Shaduq namun hafalannya agak rusak.”… Ibn Hibban mengatakan: “Terkadang keliru.”<br />
<br />
Sedangkan riwayat Syaddad bin Sa’id menyelisihi riwayat perawi yang lebih tsiqah, sebagai berikut:<br />
<br />
Diriwayatkan oleh Basyir bin Uqbah dari Abul ‘Ala, dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, secara mauquf (perkataan Ma’qil bin Yasar dan bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ma’qil mengatakan: “Kalian bersengaja membawa jarum kemudian menusukkannya ke kepalaku, itu lebih aku sukai dari pada kepalaku dimandikan oleh wanita yang bukan mahram. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 3/15/17310)<br />
<br />
Sementara Basyir bin Uqbah adalah perawi yang terdapat dalam shahih Al Bukhari dan Muslim. Oleh karena itu, riwayat Basyir bin Uqbah lebih didahulukan dari pada riwayat Syaddad bin Sa’id.” (Mushafahah Al Ajnabiyah hal. 30, dikutip dengan sedikit penyesuaian)<br />
<br />
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa riwayat di atas bukanlah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi perkataan sahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu.<br />
<br />
Kedua, Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ditetapkan (ditakdirkan) bagi setiap anak Adam bagian dari perbuatan zina. Pasti dia alami dan tidak bisa mengelak. Dua mata zinanya melihat, dua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya berbicara, tangan zinanya menyentuh, kaki zinanya melangkah, hati zinanya berangan-angan, dan kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan itu semua.” (HR. Muslim 6925)<br />
<br />
Beberapa keterangan untuk hadis ini:<br />
<br />
An Nawawi mengatakan: “Bahwa setiap anak Adam ditakdirkan untuk melakukan perbuatan zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina sesungguhnya, yaitu memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan. Di antara mereka ada yang zinanya tidak sungguhan, dengan melihat hal-hal yang haram, atau mendengarkan sesuatu yang mengarahkan pada perzinaan dan usaha-usaha untuk mewujudkan zina, atau dengan bersentuhan tangan, atau menyentuh wanita asing dengan tangannya, atau menciumnya…” (Syarh Shahih Muslim, 8/457)<br />
<br />
Ibn Hibban memasukkan hadis ini dalam kitab Shahihnya. Beliau meletakkan hadis ini di bawah judul: “Bab Penggunaan istilah zina untuk tangan yang menyentuh sesuatu yang tidak halal.” (Shahih Ibn Hibban, 10/269)<br />
<br />
Dalam kesempatan yang lain, Ibn Hibban memberikan judul: “Bab, digunakan istilah zina untuk anggota badan yang melakukan suatu perbuatan yang merupakan cabang dari perzinaan.” (Shahih Ibn Hibban, 10/367)<br />
<br />
Penamaan judul Bab dalam kitab shahihnya yang dilakukan Ibn hibban di sini menunjukkan bahwa beliau memahami bahwa kasus pelanggaran yang dilakukan anggota tubuh yang mengantarkan zina adalah bentuk perbuatan zina. Karena penamaan judul bab para penulis hadis adalah pernyataan pendapat beliau.<br />
<br />
Al Jas-shas mengatakan: “Digunakan istilah zina untuk kasus ini dalam bentuk majaz (bukan zina sesungguhnya dengan kemaluan, -pen).” (Ahkam Al Qur’an, 3/96)<br />
<br />
Kesimpulannya, istilah zina bisa digunakan untuk semua anggota badan yang melakukan pelanggaran, karena perbuatan tersebut merupakan pengantar terjadinya perzinaan. Sedangkan zina yang hakiki adalah zina kemaluan.<br />
<br />
Dengan hadis kedua ini (hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) dapat disimpulkan bahwa jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram dengan disertai syahwat adalah perbuatan haram baik oleh orang muda maupun tua, karena perbuatan ini termasuk bagian perbuatan zina.<br />
<br />
Ketiga: Penjelasan Sinqithi yang berdalil dengan perintah untuk menundukkan pandangan.<br />
<br />
Allahu a’lam…<br />
<br />
***<br />
<br />
Artikel <a href="http://www.muslimah.or.id/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "1b7f7", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">www.muslimah.or.id</span></a></div></div></div></div></div></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-36421973073913169082010-11-24T00:06:00.000-08:002010-11-24T00:08:05.815-08:00Ringkasan "Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam",<div style="background-color: transparent; border-bottom: medium none; border-left: medium none; border-right: medium none; border-top: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;"><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: center; unicode-bidi: embed;"><div style="text-align: center;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="color: #ffd966; font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; font-size: x-small;"><strong>Perhatian</strong></span></span></span></div><div style="text-align: center;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; font-size: x-small;"> </span></span></span><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="font-size: 20pt;"><span style="font-family: Georgia, 'Times New Roman', serif; font-size: x-small;">Tulisan ini hanya ringkasan, dimana dalil-dalil yang disertakan pun hanya sebagian saja. Bagi pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil shahihnya secara lengkap dipersilahkan merujuk pada buku aslinya yaitu : "Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam", oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani</span></span></span></strong></span></div><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong></strong></span></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>بسم الله الرحمن الرحيم </strong></span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin: 6px 0cm; text-align: center;"><span style="font-family: Traditional Arabic;"><span dir="rtl" lang="AR-SA"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ لله وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، أَمَّا بَعْدُ</strong></span></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong>Definisi Sholat</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do’a, berdasarkan firman Allah <i>subhanahu wata’ala</i> :</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>و صل عليهم</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Artinya : “dan shalatnya untuk mereka”</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Yaitu doakanlah, sedangkan secara Istilah atau Syari’ah (Terminologi), sholat adalah beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan salam, disertai dengan niat dan syarat-syarat tertentu.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span id="more-57" style="color: #d9d2e9;"><strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Di dalam hadits dari sahabat Abu Hurairah <i>radhiyallahu ‘anhu</i>: Bahwasanya Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> pernah masuk suatu masjid, lalu salah seorang juga menyusul masuk dan melaksanakan shalat, lalu seusai shalat dia datang kepada Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> dan salam kemudian Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> menjawab salamnya dan seraya berkata: <i>“Kembalilah dan shalatlah karena sesungguhnya engkau belum shalat!!”</i>. Sampai dua atau tiga kali orang tersebut mengulangi shalatnya dan senantiasa Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> menyatakan demikian. Sampai kemudian orang itu berkata: “Ajarkanlah kepadaku ya Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> (cara shalat yang benar) ??, maka berkatalah Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i>: <i>“Apabila engkau berdiri hendak menegakkan shalat maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadaplah qiblat, lalu bertakbirlah, kemudian bacalah Alqur,an yang mudah bagimu, kemudian ruku`lah hingga engkau tuma’ninah (tenang), kemudian bangkitlah (i`tidal) hingga engkau sempurna berdiri tenang, kemudian bersujudlah hingga engkau thuma’ninah (tenang) dalam sujudmu, kemudian bangkitlah (duduk antara dua sujud) dari sujudmu hingga engkau tenang dalam dudukmu, kemudian lakukanlah semua itu (dalam setiap raka`at) dalam shalatmu.”</i> [HR. Bukhari: 757 dan 6251 dan Muslim: 397]. Hadits ini dikenal dengan nama (hadits almusii, fii shalatihi).</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Berdasarkan hadits diatas dan selainnya dapat kita simpulkan sifat dan cara shalat Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> sebagai berikut:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<a href="http://www.blogger.com/" name="more"><span style="color: #d9d2e9;"><strong></strong></span></a></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MENGHADAP KA’BAH (QIBLAT):</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Menghadap qiblat adalah merupakan syarat sahnya shalat. Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, Beliau <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabda beliau diatas kepada orang yang sholatnya salah.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>BERDIRI:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Berdiri adalah merupakan rukun shalat bagi yang mampu berdasarkan kesepakatan para ulama, Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> bersabda kepada `Imran bin Husain : “shalatlah berdiri, jika engkau tidak mampu maka duduklah, dan jika engkau tidak mampu pula maka berbaringlah” [H.R. Bukhari 1117, Abu Dawud 939 dan At Tirmidzi 369]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>NIAT: </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah subhanahu wata’ala semata, serta menguatkannya dalam hati. Dan telah terikat ijma` bahwa niat adalah syarat sahnya shalat. Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> bersabda yang artinya : <i> </i></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”</i> [HR. Bukhari, Muslim, baca Al Irwa', hadits no. 22]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Dan tidaklah disebutkan dari Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Abu Dawud rahimahullah bertanya kepada Imam Ahmad rahimahullah. Dia rahimahullah berkata, <i>“Apakah orang sholat </i><i>mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?”</i> Imam Ahmad rahimahullah menjawab, <i>“Tidak.”</i> [Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28]. </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, <i>“Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi </i><i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i><i> maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”</i></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>TAKBIRATUL IHRAM: </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Takbiratul ihram adalah rukun shalat, Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> selalu memulai sholatnya dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat. Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> bersabda :</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطَّهُوْرُ وَ تَحْرِيْمُهَا التَّكْبِيْرُ وَ تَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong>Artinya: <i>“kuncinya shalat adalah wudhu, pengharamannya (segala hal yang membatalkan shalat) adalah takbir(takbiratul ihram), dan penghalalannya (</i><i>menjadi halal segala apa-apa yang haram) adalah salam “</i> [H.R. Abu Dawud: 61, At Tirmidzi: 3]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MENGANGKAT KEDUA TANGAN: </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Disunnahkan mengangkat kedua tangan setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar <i>radhiyallahu ‘anhuma</i>, ia berkata: “Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.” [Muttafaqun 'alaihi].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits, ia berkata: <i>“Rasulullah </i><i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i><i> biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”</i> [HR. Muslim].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>TANGAN BERSEDEKAP DI ATAS DADA: </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Kemudian Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: <i>“Kami, para nabi diperintahkan untuk … meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”</i> [HR. Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Beliau <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> meletakkan lengan kanan pada punggung telapak, pergelangan dan lengan kirinya, berdasarkan hadits dari Wail bin Hujur: <i>“Lalu Rasulullah </i><i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i><i> bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”</i> [HR. Abu Dawud dan An Nasa'i, dengan sanad yang shahih].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Beliau <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya, berdasarkan hadits An Nasa’i dan Daraquthni: <i>“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”</i> [Sanad Shahih].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Bersedekap di dada: Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits: <i>“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”</i> [HR. Abu Dawud dari Wail bin Hujur]. </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: <i>“Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebelum ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.”</i> Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu Ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau rahimahullah berkata: <i>“Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”</i></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MEMANDANG TEMPAT SUJUD:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah <i>radhiyallahu ‘anha</i>: <i>“Rasulullah </i><i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i><i> tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”</i> [HR. Al Baihaqi dan Al Hakim, lihat Irwa’ 354 syaikh Al Albani].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MEMBACA DOA ISTIFTAH:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Beliau <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Quran yang dihafalnya…”</i> [HR. Abu Dawud dan Hakim].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> diantaranya adalah:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 180%;"><strong>اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ </strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan- kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan air es”</i>. [HR. Al-Bukhari 744 dan Muslim 598].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Dan selainnya dari jenis-jenis doa istiftah. [Lihat sifat shalat Nabi karya Syaikh Al Albani hal 91-95], Seperti misalnya :</strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<div style="text-align: right;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـهَ غَيْرُكَ.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>"Maha Suci Engkau ya Allah, aku memujiMu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaranMu, tiada Ilah yang berhak disembah selain Engkau." </i>[HR. Empat penyusun kitab Sunan, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 1/77 dan Shahih Ibnu Majah 1/135.]</strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong>Atau ini : </strong></span><br />
<br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong></strong></span></div><div style="text-align: right;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِيْ، وَنُسُكِيْ، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. وَاهْدِنِيْ لأَحْسَنِ اْلأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِيْ لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا، لاَ يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ بِيَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<i><span style="color: #d9d2e9;"><strong>“Aku menghadap kepada Tuhan Pencipta langit dan bumi, dengan memegang agama yang lurus dan aku tidak tergolong orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalat, ibadah dan hidup serta matiku adalah untuk Allah. Tuhan seru sekalian alam, tiada sekutu bagiNya, dan karena itu, aku diperintah dan aku termasuk orang-orang muslim.</strong></span></i></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, engkau Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku menganiaya diriku, aku mengakui dosaku (yang telah kulakukan). Oleh karena itu ampunilah seluruh dosaku, sesungguhnya tidak akan ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Tunjukkan aku pada akhlak yang terbaik, tidak akan menunjukkan kepadanya kecuali Engkau. Hindarkan aku dari akhlak yang jahat, tidak akan ada yang bisa menjauhkan aku daripadanya, kecuali Engkau. Aku penuhi panggilanMu dengan kegembiraan, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, kejelekan tidak dinisbahkan kepadaMu. Aku hidup dengan pertolongan dan rahmatMu, dan kepadaMu (aku kembali). Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu”.</i> [HR. Muslim 1/534]</strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<strong><span style="color: #d9d2e9;">Atau ini : </span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"> </span></strong></div><div style="text-align: right;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيْلَ، وَمِيْكَائِيْلَ، وَإِسْرَافِيْلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ. اِهْدِنِيْ لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Ya Allah, Tuhan Jibrail, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Tuhan yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan) apa yang mereka (orang-orang kristen dan yahudi) pertentangkan. Tunjukkanlah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dariMu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki”. </i>[HR. Muslim 1/534.]</strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong>Atau ini : </strong></span><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="font-size: 20pt; line-height: 170%;"><br />
</span></span></div><div style="text-align: right;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً)) ثلاثا ((أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore”. (Diucapkan tiga kali). “Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan dan godaan setan”</i>. [HR. Abu Dawud 1/203, Ibnu Majah 1/265 dan Ahmad 4/85. Muslim juga meriwayatkan hadits senada dari Ibnu Umar, dan di dalamnya terdapat kisah 1/420].</strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong>Atau yang ini :</strong></span></div><div style="text-align: right;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، [وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ][ وَلَكَ الْحَمْدُ][أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّهُ حَقُّ، وَالنَّارُ حَقُّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقُّ، وَمُحَمَّدٌ حَقُّ، وَالسَّاعَةُ حَقُّ][اَللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ][أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ][أَنْتَ إِلَـهِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ].</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong>“Apabila Nabi Shallallahu’alaihi wasallam shalat Tahajud di waktu malam, beliau membaca: “<i>Ya, Allah! BagiMu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. BagiMu segala puji, Engkau benar, janjiMu benar, firmanMu benar, bertemu denganMu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dariMu), kejadian hari Kiamat adalah benar. Ya Allah, kepadaMu aku menyerah, kepadaMu aku bertawakal, kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku kembali (bertaubat), dengan pertolonganMu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepadaMu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lewat dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.</i> [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 3/3, 11/116, 13/371, 423, 465 dan Muslim meriwayatkannya dengan ringkas 1/532]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Perintah ber-istiftah telah sah dari Nabi, maka sepatutnya diperhatikan untuk diamalkan.</strong></span></div><span style="color: #d9d2e9;"><strong> </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MEMBACA TA’AWWUDZ:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Membaca ta’awwudz adalah diwajibkan dalam setiap raka’at berdasarkan pendapat yang kuat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” </i>[An Nahl: 98].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Berkata Imam Ibnu Hazm rahimahullah: “Dan wajib atas setiap orang yang shalat untuk berta`awwudz apabila dia membaca al Qur’an dan diharuskan baginya pada setiap Raka`at berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala (An Nahl 98)…..dan diantara kesalahan adalah mengatakan sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala perintahkan bahwa hal tersebut tidak wajib, apalagi perkaranya adalah berdo’a memohon perlindungan dari tipu daya syaithan, maka ini adalah perkara yang diyakini kewajibannya…”</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Juga beliau rahimahullah mengatakan: <i>“Adalah Imam Ibnu Siirin beristi`adzah pada </i><i>setiap raka`at”</i> [lihat Al Muhalla masalah no 363].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<i><span style="color: #d9d2e9;"><strong>“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”</strong></span></i></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْع الْعَلِيْم مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم مِنْ هَمْزِهِ وَ نَفْخِهِ وَ نَفْثِهِ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkan kematian), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan pengkaburan/ syubhat ).”</i> (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, Al hakim dan dishahkan olehnya]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MEMBACA AL FATIHAH:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Membaca Al Fatihah merupakan salah satu rukun sholat, berdasarkan perkataan Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i>, <i>“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al Fatihah”</i> [H.R. Bukhari dan Muslim]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isya, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri dengan sirr.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MEMBACA AAMIIN : </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Membaca aamin disunnahkan bagi imam sholat, Adapun ma’mum diwajibkan baginya. Dari Abu Hurairah <i>radhiyallahu ‘anhu</i>, dia berkata: <i>“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan aamiin dengan suara keras dan panjang.”</i> [H.R. Bukhori]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amiin, demikian yang menjadi pendapat Al Imam Al Bukhari, Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al Bukhari membuat suatu bab dengan judul <i>“Bab Jahr al Imaam Bitta’miin”</i> (bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin).</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Adapun <i>ta’min</i>nya makmum diwajibkan baginya berdasarkan sabda Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> : <i>“Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”</i></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy Syaukani rahimahullah. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca aamiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya sunnah. [lihat Nailul Authaar, II/262].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Adapun keutamaan membaca aamiin berdasarkan hadits: <i>“(Apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”</i> [H.R. Bukhori dan Muslim]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Syaikh Al Albani rahimahullah mengomentari masalah ini sebagai berikut: “Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, tidak mendahuluinya dan tidak pula terlambat.” [Tamaamul Minnah hal. 178 dan Ad Dhai`fah no 952]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>MEMBACA SURAH SETELAH AL FATIHAH:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Membaca surat Al Qur an setelah membaca Al Fatihah dalam sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> membolehkan tidak membacanya.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>RUKU’:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Do’a yang dibaca oleh Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain, diantaranya:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>سُبْحَانَ رَبِّـيَ الْعَظِيْمِ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung”.</i>(Dibaca tiga kali). [HR. Ashabus Sunan dan Imam Ahmad, lihat Shahih At-Tirmidzi 1/83]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>BANGKIT DARI RUKU’ (I’TIDAL): </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Do’a yang dibaca oleh Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> tatkala i`tidal:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Semoga Allah mendengar pujian orang yang memujiNya.”</i> [H.R. Al-Bukhari dalam <i>Fathul Baari</i> 2/282]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Sambil membaca:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Wahai Tuhan kami, bagiMu segala puji, aku memujiMu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah.”</i> [HR. Al-Bukhari]</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>SUJUD:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Cara bersujud adalah pada 7 anggota badan, yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1,2), dua telapak tangan (3,4), dua lutut (5,6) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasarkan hadits: Dari Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkan oleh Al-Jama’ah).</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> membaca doa dalam sujud:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Maha Suci Tuhanku, Yang Maha Tinggi (dari segala kekurangan dan hal yang tidak layak). </i>Dibaca tiga kali<i>”</i> [H.R. Al Arba’a, lihat <i>Shahih At-Tirmidzi</i> 1/83] </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>DUDUK ANTARA DUA SUJUD:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Diantara doa yang dibaca Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i>:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَارْفَعْنِي.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Ya Allah, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku, tunjukkanlah aku (ke jalan yang benar), cukupkanlah aku, selamatkan aku (tubuh sehat dan keluarga terhindar dari musibah), berilah aku rezeki (yang halal) dan angkatlah derajatku.”</i> [H.R. Ashhabus Sunan, kecuali An-Nasai]. </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN AKHIR:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat, Adapun Tasyahhud akhir dan duduknya adalah rukun shalat. Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap qiblat, berdasarkan hadits dari Abi Humaid As-Sa’idiy riwayat Abu Dawud tentang sifat sholat Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i>.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shohih yang sangat banyak jumlahnya diantaranya yang menjelaskan bahwa Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> ketika duduk tasyahud beliau menggenggam jari-jari beliau lalu membuat lingkaran kemudian mengangkat telunjuknya, maka dzahir hadits ini menunjukkan beliau mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud sampai akhir.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Do’a tahiyyat ini ada beberapa riwayat, diantarnya :</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Berkata Abdullah: beliau <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> berkata: <i>“Sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:</i></strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkahNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.” </i>[HR. Al-Bukhari dan Muslim].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Kemudian bershalawat:</strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya, sebagai-mana Engkau telah memberi berkah kepada keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”</i> [H.R. Al-Bukhari].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Wajib berlindung dari 4 perkara setelah selesai membaca doa tasyahud akhir, Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah <i>radhiyallahu ‘anhu</i> dari nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i>: <i>“…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka berlindunglah pada Allah </i>subhanahu wata’ala<i> dari 4 perkara dengan mengatakan:</i></strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt; line-height: 170%;"><strong>اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِك مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ومِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.</strong></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”</i> [HR. Al-Bukhari 2/102 dan Muslim 1/412]. </strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>SALAM:</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Salam yang pertama adalah merupakan rukun shalat, adapun salam yang kedua hukumnya wajib berdasarkan pendapat yang kuat dan salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Cara Salam : Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wasallam</i> apabila salam sebelah kanannya beliau mengucapkan: <i>“assalamu `alaikum warahmatullah”</i>. Hingga nampak putihnya pipi kanan Beliau dan apabila salam sebelah kirinya beliau mengucapkan <i>“asslamu `alaikum warahmatullah”</i>, hingga nampak pula putihnya pipi kiri Beliau [HR. Muslim no. 582]. Dan terkadang beliau menambah pada salam yang pertama dengan (Wabarakatuh) [HR. Abu dawud dan ibnu khuzaimah dengan sanad yang shohih].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div class="MsoNormal" dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6px 0cm; text-align: center; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: Traditional Arabic;"><span style="color: #d9d2e9; font-size: 20pt;"><strong>وَالله ُتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعَلَمِيْنَ</strong></span></span></div><i><span style="text-decoration: underline;"><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong></strong></span></span></i><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><i><strong><span style="text-decoration: underline;">Maroji’ (Rujukan):</span> </strong></i></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>1. Shohih Fiqh Sunnah,</i> oleh Syaikh Abu Malik Hafidzahulloh<i> </i></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>2. Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah,</i> oleh Syaikh Hushain ‘Awaadah<i> </i></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>3. Sifat Sholat Nabi ,</i> Oleh Syaikh Al Albaniy<i> </i></strong></span><br />
<span style="color: #d9d2e9;"><strong><i>4. Tamaamul Minnah,</i> oleh Syaikh Al Albaniy</strong></span><br />
<div style="text-align: center;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>[Booklet Dakwah Al-Ilmu. Edisi: Jum’at, 13 Safar 1431 H/ 29 Januari 2010 M. Diterbitkan oleh: Pondok Pesantren Minhajus Sunnah Kendari].</strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="color: #d9d2e9;"><strong>Sumber : <span style="font-size: xx-small;"><i>http://salafykendari.com/?p=57 </i></span></strong></span></div><span style="color: #d9d2e9;"><br />
<strong></strong></span></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-61569998312810790912010-11-22T23:38:00.000-08:002010-11-22T23:38:53.801-08:00Fenomena TKI di Arab Saudi<div class="uiHeader uiHeaderBottomBorder mbm"><div class="clearfix uiHeaderTop"><div class="uiHeaderActions rfloat"><form action="/editnote.php" method="post" onsubmit=";var d=document.documentElement;if (d.onsubmit) { return d.onsubmit(event); }else { return Event.fire(d, "submit", event); }"> </form></div></div><div class="uiHeaderSubActions rfloat"></div></div><div class="mbl notesBlogText clearfix"><div><br />
<div class="photo photo_left"><div class="photo_img"><img class="img" src="http://photos-a.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc4/hs1188.snc4/151051_469151658811_93154618811_5526541_6904817_a.jpg" /></div></div><br />
<strong>بسم الله الرحمن الرحيم</strong><br />
<br />
<strong>Fenomena TKI di Arab Saudi</strong><br />
Oleh: al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray<br />
<br />
Sebuah pemerintahan Islam atau masyarakat Islam bukanlah sebuah kumpulan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa sama sekali, sehingga kita bisa menuduh para ulama yang membimbing masyarakat tersebut telah gagal atau tidak becus dalam membina negaranya.<br />
<br />
Bahkan di masa kepemimpinan Rasulullah <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em> yang masyarakatnya adalah generasi terbaik ummat ini, ada orang yang didera karena minum khamar[1], ada yang dirajam karena berzina[2], bahkan ada yang murtad keluar dari Islam[3]. Namun tidak ada satupun yang menuduh Rasulullah <em>shallallahu’alaihi wa sallam </em>telah gagal mendidik para sahabatnya. Karena memang, tidak ada satupun manusia yang terjaga dari kesalahan selain para Nabi dan Rasul <em>‘alaihimussalam</em>, olehnya Rasulullah <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em> bersabda:<br />
<br />
<strong>كُلُّ بنِي آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ</strong><br />
<br />
<em>“Setiap anak adam senantiasa berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang senantiasa bertaubat.”</em> (<strong>HR. At-Tirmidzi</strong> dan <strong>Ibnu Majah</strong>, dihasankan <strong>Asy-Syaikh Al-Albani</strong> dalam <strong>Shohihut Targhib</strong>, no. 3139)<br />
<br />
Pengalaman belajar di Saudi, bergaul dengan sebagian pekerja Indonesia yang kebetulan ketemu di masjid, di jalan, di toko, di majelis-majelis ilmu dan dalam suatu bimbingan ibadah haji tahun 1431 H atas permintaan sebuah travel yang pesertanya lebih dari 90 % pekerja Indonesia, sisanya India, Maroko dan Philipina.<br />
<br />
Semua itu menyisakan banyak cerita yang mungkin sebagiannya bisa dijadikan pelajaran, terutama yang berkaitan dengan <strong>hubungan antara pekerja dan majikan</strong>, yang oleh musuh-musuh Dakwah Tauhid dijadikan senjata untuk menjatuhkan ulama Ahlus Sunnah di negeri ini. Insya Allah akan kami sarikan dalam beberapa poin berikut:<br />
<br />
1. Para majikan tidak semuanya memahami agama dengan baik, banyak yang awam, tidak mau belajar agama dan banyak yang zalim terhadap pekerjanya[4]. Kepada mereka para ulama di negeri ini telah menasihati, baik secara pribadi maupun terang-terangan, seperti nasihat <strong>Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Fiyfiy</strong> <em>hafizhahullah</em> yang sangat menyentuh di <a href="http://www.sahab.net/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "3f94f", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">www.sahab.net</span></a>[5] yang berjudul <strong><em>At-Tahdzir min Zhulmil Khudam wal ‘Ummal </em></strong>(<strong>Peringatan Keras dari Perbuatan Zalim kepada para Pembantu dan Pekerja</strong>). Demikian pula para khatib dan imam masjid terkadang menyampaikan khutbah tentang bahaya perbuatan zalim terhadap para pekerja<br />
<br />
2. Oleh karena itu, seharusnya TKI diberikan informasi tentang keadaan calon majikannya sebelum dia memutuskan bekerja kepada majikan tersebut, semoga hal ini bisa menjadi catatan untuk semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI<br />
<br />
3. Alhamdulillah tidak semua majikan yang zalim, masih banyak yang baik insya Allah, meskipun bukan dari kalangan <em>mutawwa’<strong>[6]</strong></em>, atau penuntut ilmu, apalagi masyaikh. Bentuk-bentuk kebaikan mereka yang bisa saya ceritakan di sini:<br />
<ul><li>Dari 100 orang yang ikut haji dalam bimbingan kami hampir semuanya dibiayai oleh majikannya, biayanya sekitar 3500 riyal atau senilai kurang lebih 7,5 juta rupiah</li>
<li>Perhatian majikan kepada pekerjanya selama melaksanakan ibadah haji dalam bentuk menelepon dan menanyakan kabar serta bagaimana pelayanan travel terhadap mereka. Jika pekerjanya mengadukan pelayanan travel yang kurang bagus, tidak lama kemudian majikan akan menelepon pengurus travel ini dan memarahinya habis-habisan</li>
<li>Sampai-sampai ada majikan yang berkata kepada pekerjanya, “Sampaikan kepada pengurus travel, berapa saja biaya yang dia minta akan saya berikan, asalkan kamu mendapat pelayanan yang baik”.</li>
<li>Seorang Ikhwan dibebaskan oleh majikannya dari seluruh pekerjaannya demi untuk menuntut ilmu, masih ditambah dengan uang saku per bulan dikirim secara rutin oleh majikannya. Bahkan Ikhwan yang lain, sampai pulang ke Indonesia masih dikirimi uang secara rutin oleh majikannya, demi untuk membiayai kegiatan-kegiatan dakwah</li>
<li>Seorang pekerja asal Sumbawa, apabila dia cuti pulang kampung majikannya biasa menitipkan uang untuk dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangganya yang miskin</li>
<li>Pekerja asal Jawa Barat, mengabarkan tentang pembangunan masjid di kampungnya yang belum selesai, langsung dikucurkan dana oleh majikannya tanpa mengecek langsung ke lokasi apakah dananya sampai atau tidak</li>
<li>Seorang pekerja asal Jawa Barat, majikannya biasa mengantarnya untuk menghadiri pengajian yang diadakan oleh Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing</li>
<li>Seorang Ikhwan menceritakan, saudarinya bekerja pada seorang masyaikh, bertahun-tahun bekerja kepada keluarga masyaikh tersebut tidak pernah sekalipun dia berada dalam satu ruangan bersama majikannya yang laki-laki</li>
<li>Seorang Ustadz menceritakan, bahwa seorang majikan meminta bantuannya untuk menasihati pembantu wanitanya yang sering menggodanya untuk berzina, akhirnya sang Ustadz menelepon dan menasihati pembantu ini</li>
<li>Banyak majikan yang mensyaratkan supirnya harus disertai istrinya untuk mengantar anak-anak puteri mereka ke sekolah. Demikian pula sebaliknya, pembantu wanita harus datang bersama mahramnya</li>
<li>Para masyaikh banyak sekali membebaskan pekerja mereka dari semua pekerjaan jika para pekerja ini benar-benar mau menuntut ilmu</li>
</ul>4. Sebenarnya aturan-aturan pemerintah Saudi sangat menjamin para pekerja asing, diantaranya kewajiban majikan untuk membuatkan asuransi kesehatan bagi para pekerjanya dan hukuman yang setimpal bagi para majikan yang zalim terhadap pekerjanya, berikut beberapa kasus yang kami dengarkan:<br />
<ul><li>Seorang majikan memukul supirnya, sang supir ini ditemukan oleh seorang Ikhwan Saudi dan membawanya ke kantor polisi, saat itu juga majikannya langsung dijemput dan ditahan oleh polisi dan wajib di<em>qishah</em> atau membayar sejumlah uang kepada pekerjanya yang dizalimi</li>
<li>Cerita seorang Ustadz, ada majikan yang dituntut oleh pengadilan untuk membayar berapapun yang diminta oleh seorang pembantu wanita yang dizalimi oleh si majikan</li>
<li>Seorang majikan yang membunuh pekerjanya terancam hukuman mati, namun pihak keluarga di Indonesia lebih memilih untuk memaafkan dan menerima ganti rugi (<em>diyah</em>), akhirnya uang milyaran rupiah dititipkan melalui kedutaan Indonesia</li>
</ul>5. Ketika majikan berbuat zalim, masalah terbesar para pekerja Indonesia adalah tidak mampu melapor ke kantor polisi, diantaranya karena kendala bahasa, tidak mengerti dengan aturan-aturan yang ada dan tidak adanya pendamping mereka yang siap siaga ketika dibutuhkan. Adapun pemerintah Philipina, sangat terkenal pendampingan dan pembelaannya kepada pekerjanya, jika ada masalah yang terjadi pada pekerjanya mereka akan langsung turun ke lokasi dan menggunakan kekuatan diplomasinya untuk menekan pemerintah Saudi agar memproses menurut hukum yang berlaku. Sehingga jarang terdengar ada masalah antara majikan dan pekerja Philipina, padahal jumlah mereka (di luar kota suci Makkah dan Madinah) tidak kalah banyak dengan pekerja Indonesia<br />
<br />
6. Masalah terbesar dari sisi syari’at adalah datangnya para pekerja wanita (TKW) tanpa disertai mahram atau suami. Hampir semua masalah terjadi pada TKW yang tidak bersama suami atau mahramnya, sehingga dengan mudah mereka dizalimi tanpa ada yang membela mereka atau melaporkan ke kantor polisi. Padahal Nabi <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em> telah melarang safar wanita tanpa mahram dalam sabda beliau:<br />
<br />
<strong>لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها محرم</strong><br />
<em>“</em><br />
<em>Janganlah wanita melakukan safar (bepergian jauh) kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang laki-laki asing menemuinya melainkan wanita itu disertai mahramnya.” </em>(<strong>HR. Al-Bukhari</strong> dari <strong>Abdullah bin Abbas</strong> radhiyallahu’anhuma)<br />
<br />
7. Alhamdulillah, dengan sebab kerja di Saudi banyak sekali pekerja yang mendapatkan kebaikan yang sangat besar, diantara bentuknya:<br />
<ul><li>Banyak pekerja yang tadinya beraqidah <em>sufiyah quburiyah</em> dan aqidah kesyirikan lainnya dengan berbagai macam bid’ahnya, tidak melaksanakan sholat lima waktu dan tidak memahami adab-adab Islami. Setelah tinggal di Saudi mereka tersentuh dakwah tauhid, meninggalkan semua bentuk syirik dan bid’ah, rajin melaksanakan sholat lima waktu dan mulai berhias dengan adab-adab Islami</li>
<li>Pekerja-pekerja Philipina, Nepal dan Sri Lanka yang tadinya beragama Nasrani, Hindu dan Budha juga banyak sekali (sampai puluhan ribu orang) yang masuk Islam dengan sebab da’i-da’i dan buku-buku yang dicetak dengan bahasa mereka oleh Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di bawah naungan Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Saudi Arabia</li>
<li>Bisa menghadiri majelis-majelis ilmu para ulama</li>
<li>Bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh</li>
</ul>8. Sayang sekali, banyak Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing disusupi oleh <em>hizbiyyun</em> dari sebuah partai Islam di Indonesia dengan hanya bermodalkan ijazah LC dari LIPIA[7], diantara kerusakan yang mereka lakukan:<br />
<ul><li>Fasilitas dakwah digunakan untuk mendakwahkan kebatilan manhaj mereka</li>
<li>Mengajak kepada perpecahan dengan menjajakan partai mereka di musim Pemilu</li>
<li>Beberapa orang TKI yang ana temui, telah ikut kajian mereka bertahun-tahun namun tidak nampak adanya perubahan dalam aqidah dan ibadahnya menjadi lebih baik. Berbeda dengan TKI yang mengikuti kajian da’i-da’i Ahlus Sunnah, <em>alhamdulillah</em> banyak yang berubah menjadi lebih baik, seperti yang ana singgung di atas</li>
<li>Hal itu karena memang tidak ada perhatian mereka terhadap dakwah tauhid dan sunnah kecuali sedikit, malah mereka lebih banyak memanfaatkan para TKI untuk bisnis pengiriman barang dan travel haji, dengan bimbingan haji yang tidak mengikuti petunjuk Nabi <em>shallallahu’alaihi wa sallam</em></li>
</ul>9. Kezaliman yang diderita sebagian TKI bukan hanya oleh majikan di Saudi tapi juga oleh PJTKI maupun calo-calonya di Indonesia. Ana pernah menyaksikan sendiri bagaimana para TKI ini dibentak-bentak dan diperlakukan tidak seperti manusia di tempat penampungan TKI di Jakarta. Bahkan ketika sudah bekerja di Saudi sebagian TKI masih diwajibkan mengirim sejumlah uang setiap bulan kepada calo-calo ini di Indonesia.<br />
<br />
10. Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI (termasuk keluarga para TKI) ataupun yang diberi amanah oleh pemerintah untuk mengurus TKI di Saudi maupun di negara lainnya; hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala, janganlah mengirim TKW tanpa disertai suami atau mahramnya dan hendaklah melaksanakan tugas pembelaan dan pengurusan TKI sesuai amanah pemerintah. Ingatlah pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat!<br />
<br />
Inilah catatan ringan kami, hasil dari dialog dengan beberapa TKI, semoga bisa diambil pelajarannya baik oleh TKI, calon TKI maupun semua pihak yang terkait dalam pengurusan TKI. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemerintah mereka.<br />
<br />
<em>Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Musta’an.</em><br />
<br />
<em>Footnote:</em><br />
[1] <strong>Al-Imam Al-Bukhari</strong> <em>rahimahullah</em> meriwayatkan dalam <em><strong>Shahih</strong></em>nya (6391):<br />
<br />
<strong>عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم ضرب في الخمر بالجريد والنعال وجلد أبو بكر أربعين</strong><br />
<br />
[2] Seperti kisah <strong>Ma’iz bin Malik</strong> <em>radhiyallahu’anhu</em> dalam riwayat <strong>Al-Bukhari</strong> (6438) dan <strong>Muslim </strong>(4520)<br />
<br />
[3] Seperti kisah suami <strong>Ummu Habibah</strong> <em>radhiyallahu’anha</em> yang murtad di negeri Habasyah<br />
<br />
[4] Ada juga majikan atau orang Saudi yang Sufi (murid-muridnya <strong>Alwi Al-Maliki</strong>), Syi’ah dan Hizbi Ikhwani. Salah seorang Ustadz kita, ketika diketahui oleh majikannya yang Ikhwani bahwa Ustadz kita ini pernah belajar di <strong>Darul Hadits Dammaj</strong>, majikannya mulai mempersulit ruang gerak beliau, sampai saat ini beliau dipaksa pulang ke Indonesia dengan membayar ganti rugi kepada majikannya sebesar 6000 riyal. Adakah yang mau membantu?<br />
<br />
[5] <a href="http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=829" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "3f94f", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=829</span></a><br />
<br />
[6] <em>Mutawwa’</em> adalah istilah orang-orang awam di Saudi untuk menyebut orang yang nampak keshalihannya dan menjalankan sunnah seperti jenggot dan memendekkan pakaian (tidak sampai menutupi mata kaki)<br />
<br />
[7] Lebih disayangkan lagi, ada seorang Ustadz terkenal, penerjemah buku <strong>Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab</strong> <em>rahimahullah</em> yang dicetak oleh Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam di Riyadh, yang memberikan jalan kepada da’i-da’i hizbi ini untuk masuk menjadi pembina-pembina TKI di Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di Saudi<br />
<br />
Sumber: <a href="http://nasihatonline.wordpress.com/2010/11/22/fenomena-tki-di-arab-saudi/" onmousedown="UntrustedLink.bootstrap($(this), "3f94f", event);" rel="nofollow" target="_blank"><span style="color: #3b5998;">http://nasihatonline.wordpress.com/2010/11/22/fenomena-tki-di-arab-saudi/</span></a></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4311248320811769010.post-39337039043742729782010-11-22T19:49:00.001-08:002010-11-22T19:49:30.480-08:00Bolehkah Mengadakan Pesta Perpisahan dengan Orang Kafir?<div id="left"><div class="post-3257 post type-post hentry category-akhlak category-aqidah category-pergaulan" id="post-3257"><h1><a href="http://konsultasisyariah.com/pesta-perpisahan-orang-kafir" rel="bookmark" title="Permanent Link: Bolehkah Mengadakan Pesta Perpisahan dengan Orang Kafir?">Bolehkah Mengadakan Pesta Perpisahan dengan Orang Kafir?</a></h1><div class="body"><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Menjelang habis masa kerja seorang kafir, diadakan pesta perpisahan. Bagaimana hukum perbuatan ini? Bagaimana hukumnya ta’ziah kepada orang kafir? Bagaimana hukumnya <em>ta’ziah</em> kepada orang kafir? Bagaimana hukumnya menghadiri hari-hari besar golongan kafir?<br />
<span id="more-3257"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Pertanyaan di atas terdiri dari tiga masalah.<br />
Pertama, mengadakan pesta perpisahan bagi orang-orang kafir. Tidak diragukan lagi bahwa tindakan seperti ini dimaksudkan untuk menghormati dan menunjukkan penyesalan atas terjadinya perpisahan dengan yang bersangkutan. Seorang muslim haram melakukan hal ini seperti ini karena Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>telah bersabda,<br />
<div class="arab" style="text-align: right;">لاَ تَبْدَئُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلاَمِ وَإِذَا لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِي الطَّرِيْقِ فَاضْطَرُّوْهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ</div>“<em>Jangan kalian mendahului memberi salam kepada Yahudi dan Nasrani. Jika kalian bertemu dengan salah seorang dari mereka di jalan maka desaklah mereka ke tepi jalan</em>.”<br />
Seseorang yang benar-benar mukmin tidak mungkin menghormati seseorang yang menjadi musuh Allah, padahal semua orang kafir adalah musuh Allah, sebagaimana penetapan Allah,<br />
<div class="arab" style="text-align: right;">مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلَئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيْلَ وَمِيْكَالَ فَإِنَّ اللهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِيْنَ</div>“<em>Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail, maka sungguh Allah adalah musuh orang-orang kafir</em>.” (QS. al-Baqarah: 98).<br />
Kedua, <em>ta’ziah</em> kepada orang kafir yang keluarganya meninggal. Jika ia masih keluarga atau teman dekat, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan haram dan sebagian lagi mengatakan boleh. Sebagian membedakan dengan mengatakan, “Kalau<em> ta’ziah</em> itu ternyata memberikan kebaikan, seperti dapat diharapkan agar yang bersangkutan masuk Islam atau menghindari keburukan yang dapat terjadi dengan tidak men-<em>ta’ziah</em>-i, maka kita boleh ber-<em>ta’ziah. </em>Akan tetapi, jika tidak ada alasan agama yang kuat maka haram hukumnya <em>ta’ziah</em> kepada mereka.”<br />
Pendapat yang kuat di antara pendapat-pendapat tersebut yaitu jika<em> ta’ziah</em> kepada orang kafir itu dimaksudkan untuk memberikan penghormatan dan memuliakannya maka hal tersebut haram dilakukan. Jika tidak dimaksudkan demikian, ia boleh mempertimbangkan apakah men-<em>ta’ziah</em>-inya akan bermaslahat atau tidak.<br />
Ketiga, menghadiri hari-hari besar golongan kafir dan turut bergembira dengan hari besar mereka. Jika hari-hari raya itu adalah hari-hari keagamaan, seperti hari kelahiran ‘Isa, maka menghadirinya tidak diragukan lagi haramnya. Ibnul Qayyim berkata, “Menurut<em> ijma’</em> ulama, kita tidak boleh menghadiri hari-hari besar mereka. Para ahli fikih dari pengikut empat imam mazhab telah menjelaskan hal ini dalam kitab-kitab mereka.” (Syaikh Ibnu Utsaimin, <em>Majmu’ Fatawa wa Rasail</em>, juz 2, hlm. 303–304)<br />
Sumber: <em>Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci</em>, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.<br />
(Dengan penataan bahasa oleh redaksi <a href="http://konsultasisyariah.com/www.konsultasisyariah.com" target="_self">http://konsultasisyariah.com/www.konsultasisyariah.com</a>)<br />
<div id="related-posts"><div class="related-posts-type" id="related-posts-MRP_all"><h2>Tanya Jawab Terkait</h2><ul><li><a href="http://konsultasisyariah.com/kewajiban-setelah-syahadat">Cukupkah Islam Hanya dengan Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/muslim-tinggal-negeri-kafir">Bolehkah Seorang Muslim Tinggal di Negeri Kafir?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/apakah-bekerja-di-pemerintahan-termasuk-wala%e2%80%99-loyal-kepada-thaghut">Apakah Bekerja di Pemerintahan Termasuk Wala’ (Loyal) kepada Thaghut</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/bolehkah-menggunakan-produk-orang-kafir">Bolehkah Menggunakan Produk Orang Kafir?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/mengambil-bea-cukai-dari-non-muslim">Bolehkah Mengambil Bea Cukai dari Non Muslim?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/apa-hukum-orang-yang-meninggalkan-sholat">Apa Hukum Orang yang Meninggalkan Sholat?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/islamkah-anak-kecil-yang-meninggal-dari-orang-tua-non-muslim">Islamkah Anak Kecil yang Meninggal dari Orang Tua Non-Muslim?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/bolehkah-meruqyah-orang-kafir-dan-bolehkah-mengambil-upahnya">Bolehkah Meruqyah Orang Kafir dan Bolehkah Mengambil Upahnya?</a></li>
<li><a href="http://konsultasisyariah.com/apa-tolak-ukur-menyerupai-orang-kafir">Apa Tolak Ukur Menyerupai Orang Kafir?</a></li>
</ul></div></div></div></div></div>Hanaa' Al-Sambiharjiyahhttp://www.blogger.com/profile/14074103189665175312noreply@blogger.com0